Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. PALI No. 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Bantuan Uang Transport Guru dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
bantuan uang transport guru dan tenaga kependidikan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2018/NO. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Uang Transport Guru dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan tenaga pendidik dan kependidikan, dipandang perlu untuk diberikan bantuan uang transport bagi tenaga pendidik dan kependidikan jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) dalam Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir; untuk tertib administrasi pemberian bantuan uang transport bagi tenaga pendidik dan kependidikan, perlu adanya pedoman bantuan uang transport; perlu menetapkan Peraturan Bupati Penukal Abab Lematang Ilir tentang Pedoman Bantuan Uang Transport Guru dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 7 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 74 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; dan Perda No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini, yang diatur adalah Pedoman Bantuan Uang Transport Guru dan Tenaga Kependidikan Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, terdiri dari batasan istilah yang digunakan; guru dan tenaga kependidikan; status guru; tambahan kesejahteraan khusus sekolah negeri; tambahan kesejahteraan khusus sekolah swasta atau sekolah yayasan; kriteria penerima tunjangan transport; pembiayaan; dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 13 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
Peraturan Bupati Labuhanbatu Nomor 12 Tahun 2015 tentang Penetapan Jenis dan Besaran Pendapatan Pegawai Bukan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Perbup No. 12 Tahun 2015 Tentang Penetapan Jenis dan Besaran Pendapatan Pegawai Bukan PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 13 Tahun 2022
TENTANG-TUNJANGAN-KOMUNIKASI-INTENSIF-DAN-TUNJANGAN-RESES-BAGI-PIMPINAN-DAN-ANGGOTA-DEWAN-PERWAKILA- RAKYA- DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF DAN TUNJANGAN RESES BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3.Undang-Undang 12 Tahun 2011
4.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
6.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
7.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8.Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 2 Tunjangan Komunikasi Intensif sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
Pasal 5 Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
Peraturan Bupati Buleleng Nomer 13 Tahun 2022
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 13 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SINTANG NOMOR 64 TAHUN 2013 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG ATAS BEBAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 64 Tahun 2013 tentang tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang atas Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 62 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan sesuai dengan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, ditegaskan bahwa pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil daerah berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.7 Tahun 1983, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.32 Tahun 1979, PP No.99 Tahun 2000;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan atas peraturan bupati Sintang nomor 64 Tahun 2013 tentang tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten sintang atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2014;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2014.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD 2021/ No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal, maka sesuai Nota Dinas Sekretaris DPRD Kabupaten Kendal tanggal 8 Januari 2021 Perihal Konsep Keputusan Bupati tentang Penentuan Komponen Kemampuan Keuangan Daerah, Besarnya Tunjangan Komunikasi Intensif, Besarnya Tunjangan Reses, dan Belanja Penunjang Operasional bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 188.31/7808/SJ tanggal 2 November 2017 Hal Penjelasan terhadap Implementasi Substansi Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, dan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu menetapkan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021 dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kendal Nomor 92 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021 yang meliputi: Ketentuan Umum; Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD; Tunjangan Reses; Dana Operasional; Pembayaran; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan apresiasi dan penghargaan bagi
tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease
2019 (COVID-19) di Kabupaten Rembang, Pemerintah Daerah memberikan insentif;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan yang
Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kriteria Penerima Insentif, Besaran Insentif dan Mekanisme Perhitungan Pembayaran Insentif, Tata Cara Pengusulan dan Pembayaran Insentif, Tim Verifikasi, Sumber Dana Insentif, Pencatatan dan Pelaporan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2021.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria Desa Khusus dan Pemberian Tunjangan Khusus Bagi Guru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan layanan pendidikan yang berkualitas secara
bertahap dan berkelanjutan pada desa khusus, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kolaka Utara tentang Kriteria Desa Khusus dan Pemberian Tunjangan Khusus Bagi
Guru;
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan PerundangUndangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 (
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234).
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Derah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dalam Perpu No. 2 Tahun 2014
tentang perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah
Derah (Lembaran Negara Republik Indonesia No. 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia No. 5589);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 tahun 2009 tentang Tunjangan
Profesi Guru dan Dosen, Tunjangan Khusus Guru dan Dosen, serta Tunjangan
Kehormatan Profesor (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 85,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5016);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66
Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pemenuhan
Kebutuhan, Peningkatan Profesionalisme, dan Peningkatan Kesejahteraan Guru,
Kepala Sekolah/Madrasah, dan Pengawas di Kawasan Perbatasan dan Pulau Kecil
Terluar;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II Bagian Pertama,
BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2015.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 13 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2022/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
mengamanatkan bahwa Tambahan Penghasilan
bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara ditetapkan
dengan Peraturan Bupati ; Bahwa tambahan penghasilan merupakan salah
satu bentuk penghargaan yang diberikan kepada
Aparatur Sipil Negara untuk memberikan motivasi
dan meningkatkan kinerja, disiplin, proporsionalitas
dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan
yang prima kepada masyarakat; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara
Dasar Hukumnya: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2
Tahun 2021.
peraturan bupati ini mengatur tentang tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara dengan sistematika: ketentuan umum; pemberian tambahan penghasilan pegawai; penilaian pembayaran TPP; perhitungan TPP; tata cara pengajuan dan pembayaran TPP; Pengurangan dan penghapusan TPP; Penambahan anggaran; evaluasi pelaksanaan TPP; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Manado No. 13 Tahun 2017
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN UNTUK TAHUN AJARAN BARU KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL/CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 13, Berita Daerah tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan untuk Tahun Ajaran Baru kepada Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
1. berpedoman pada Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2O11 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2O06 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan serta membantu Pegawai Negeri Sipil sebagai orangtua pelajar/ mahasiswa menghadapi tahun ajaran baru.
2. Anggaran untuk pemberian tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud huruf a telah dialokasikan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2O13 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2Ol4 dan Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 34 Tahun 2013 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2Ol4.
1. UU Nomor 9 Tahun 1967
2. UU Nomor 28 Tahun 1999
3. UU Nomor 17 Tahun 2003
4. UU Nomor 1 Tahun 2004
5. UU Nomor 15 Tahun 2004
6. UU Nomor 32 Tahun 2004
7. UU Nomor 33 Tahun 2004
8. UU Nomor 12 Tahun 2011
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
15. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2007
16. Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 14 Tahun 2013
17. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 34 Tahun 2013
Tambahan penghasilan untuk tahun ajaran baru, dapat diberikan kepada CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu dengan kriteria:
a. Berstatus PNS/CPNS Pemerintah Provinsi Bengkulu aktif dan melaksanakan tugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu;
b. Daftar penerima tambahan penghasilan untuk tahun ajaran baru diusulkan oleh kepala SKPD; dan
c. Khusus untuk PNS Pemerintah Provinsi Bengkulu yang merupakan pindahan dari Pemerintah Kabupaten/Kota dan atau Pemerintah Daerah lainnya diberikan Tambahan Penghasilan setelah melaksanakan tugas di Lingkup Penghasilan setelah melaksanakan tanggal 31 Desember 2013.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2014.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat