Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Banjar No. 65 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
Mengubah :
Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawaidi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2020/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka upaya meningkatkan disiplin dan kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, khususnya jabatan fungsional pengawasan pada Inspektorat serta perlunya perpanjangan masatransisi penerapan aplikasi e-kinerja dan e-sejati, maka perlu melakukan Perubahan AtasPeraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawaidi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan BupatiBanjar Nomor 76Tahun 2019.
Materi: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawaidi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar diubah, yaitu Pasal 31: (1)Dalam masa transisi dilakukan uji coba penggunaan, aplikasi e-kinerja dan e-sejati pada bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2020. (2)Pembayaran TPP untuk bulan Januari sampai dengan bulan Juni 2020 dibayarkan seluruhnya dengan hanya memperhitungkan kehadiran ASN/PNS Titipan/CPNS. (3)Besaran pembayaran TPP sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini berlaku untuk pembayaran TPP sejakbulan Januari 2020.
Mengubah Lampiran I, sehingga menjadisebagaimanatercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Banjar Nomor 76 Tahun2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawaidi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
8 hlm, Lampiran 4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 13 Tahun 2017
HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KOTA BENGKULU
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu
1. Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
9. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Daerah Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2017.
27
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 13 Tahun 2019
Petunjuk Teknis-Pemberian-Tunjangan Hari Raya-dan-Gaji Ketiga Belas-Kepada-Pegawai Negeri Sipil-WaliKota-Wakil WaliKota-dan-Anggota-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-Kota Pagar Alam-yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil,WaliKota ,Wakil WaliKota dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pagar Alam yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 Pasal 10 ayat (2) dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 Pasal 10 ayat (2)
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 5 ayat (2); UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 35 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 36 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Perda Kota Pagar Alam No. 7 Tahun 2009; Perda Kota Pagar Alam No. 10 Tahun 2018
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan petunjuk teknis dalam pemberian dan pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Informasi terkait Gaji Ketiga Belas dan Pembayaran Gaji Ketiga Belas
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2019.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2017
TAMBAHAN PENGHASILAN - pejabat/pns YANG DITUGASKAN DI KECAMATAN KAMPUNG LAUT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Bagi Pejabat/Pegawai Negeri Sipil yang Ditugaskan di Kecamatan Kampung Laut
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 63 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 ayat (1) dan
ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah
dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif
dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan
memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 39 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, menyebutkan bahwa tambahan
penghasilan diberikan dalam rangka peningkatan
kesejahteraan pegawai berdasarkan beban kerja atau
tempat bertugas atau kondisi kerja atau kelangkaan profesi
atau prestasi kerja; bahwa berdasarkan Pasal 39 ayat (4) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
menyebutkan bahwa tambahan penghasilan berdasarkan
tempat bertugas diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang
dalam melaksanakan tugasnya berada di daerah memiliki
tingkat kesulitan tinggi dan daerah terpencil; bahwa Kecamatan Kampung Laut memiliki tingkat
kesulitan yang tinggi serta merupakan daerah terpencil
sehingga para Pejabat/Pegawai yang ditugaskan diwilayah
tersebut perlu diberikan tambahan Penghasilan
berdasarkan tempat bertugas yang besarnya disesuaikan
dengan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas Bagi
Pejabat/Pegawai Negeri Sipil Pada UPT Puskesmas
Kecamatan Kampung Laut;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran tambahan penghasilan berdasarkan tempat bertugas bagi Pejabat /
Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan di Kecamatan Kampung Laut dan pembebanannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2017.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2018 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2018 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2018 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar;
UU No 12 Tahun 1956; UU No 5 Tahun 2014; UU No23 Tahun 2014; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2016; Perda Kabupaten Tanah Datar No 9 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Tanah Datar No 60 Tahun 2018
Peraturan ini memuat ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2018 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
Peraturan yang diubah yakni Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2018 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2018 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tebing Tinggi Nomor 13 Tahun 2023
TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 17 ayat (2) Tahun 2023 Peratauran Pemerintah tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1979, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 4 Tahun 2022, Peraturan Wali Kota Kota Tebing Tinggi Nomor 31 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Pemberian Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pendanaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa insentif merupakan tambahan penghasilan yang
diberikan kepada pemungut retribusi sebagai penghargaan
atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pemungutan
retribusi; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor
7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2022 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 307) terdapat perubahan
nomenklatur Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Retribusi Daerah, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 11
Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan angka 3 dan angka 4 Pasal 1, perubahan huruf a ayat (2) Pasal 2, penghapusan huruf c ayat (2) Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 11 Tahun 2021 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Purworejo No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
PERBUP Kab. Purworejo No. 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2022/NO.13 SERI E NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif Kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi, akuntabilitas dan tertib administrasi dalam pemberian, pengalokasian, pengelolaan dan pertanggungjawaban insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga di Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif Kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif Kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan kebutuhan dalam pelaksanaan pemberian Insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif Kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Putworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan atas beberapa ketentuan dalam Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2020 pada bagian Pasal 1, Pasal 11, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 26 dan Pasal 27.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 diubah
26 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Uang Transportasi Kegiatan Ustaz-Ustazah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Bahwa sesuai rencana kegiatan Bagian Kesejahteraan Rakyat
Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin sebagai Kota Religius
telah dianggarkan kegiatan pemberian uang transport ustaz
ustazah; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Uang Transportasi Kegiatan Ustaz
Ustazah Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan WaH Kota Banjarmasin Nomor 160 Tahun 2022.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Uang Transportasi Kegiatan Ustadz Ustadzah Kota Banjarmasin, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Ruang Lingkup dan Tujuan; Uang Transport Ustadz Ustadzah; Monitoring; Laporan Kegiatan; Penetapan Penerima Uang Transport; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 13 Tahun 2019
Pedoman standar biaya honorarium satuan tugas persepatan pelaksanaan berusaha tahun 2019
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita daerah kota padang tahun 2019 nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Standar Biaya Honorarium Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 14 peraturan presiden nomor 91 tahun 2017 tentang percepatan pelaksanaan berusaha tahun 2019;
b. bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas satuan tersebut perlu diberikan honorarium;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan walikota tentang pedoman standar biaya honorarium satuan tugas percepatan pelaksanaan berusaha tahun 2019
UU No 9 Tahun 1956, UU No 25 Tahun 2007, UU No 25 Tahun 2009, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, UU No 30 Tahun 2014, PP No 17 Tahun 1980, PP No 65 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2007, Perpres No 91 Tahun 2017, Perpres No 27 Tahun 2009, Perda Kota Padang No 6 Tahun 2016
Standar biaya honorarium tercntum pada lampiran, maksimal pendanaannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2019.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat