Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan ketentuan umum perjalanan dinas, ketentuan umum honorarium dan penambahan harga satuan belanja, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2022 perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Kepala Daerah menetapkan standar harga satuan biaya honorarium, perjalanan dinas dalam negeri, rapat atau pertemuan di dalam dan di luar kantor, pengadaan kendaraan dinas dan pemeliharaan berpedoman pada standar harga satuan regional sebagaimana diatur dalam Pasal 1 dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan hrufb, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 333 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Lampiran II Peraturan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahun 2021 tentang Standar Satuan Harga Kegiatan, Pengadaan Barang/Jasa, Pemeliharaan dan Honorarium di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2022.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 35 Tahun 2021 diubah.
668 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Inspektorat Kabupaten Lampung Timur
ABSTRAK:
bahwa guna menunjang disiplin dan tanggung jawab dalam meningkatkan kinerja serta tertib administrasi pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta Inspektorat perlu diberikan tambahan penghasilan sesuai kemampuan keuangan daerah; bahwa disiplin dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dipandang sangat krusial karena berperan menjalankan fungsi perencanaan pembangunan dan penganggaran, pengelolaan keuangan dan aset daerah serta pembinaan dan pengawasan;
Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro; Undang- Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang–Undang Nomor 01 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan dilingkungan Instansi Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 900-4700 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 02 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 12 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 08 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 28 Tahun 2021 tentang Kelas Jabatan dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.
Pegawai wajib melakukan rekam kehadiran pada waktu kedatangan dan kepulangan sesuai dengan ketentuan hari dan jam kerja. Dalam hal rekam kehadiran melalui aplikasi E-Absensi mengalami gangguan teknis maka daftar hadir dilakukan secara manual. Tambahan Penghasilan diberikan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara berdasarkan pertimbangan obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD dalam bentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Murung Raya Nomor 13 Tahun 2022
Tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BD.2022/No.70
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan disiplin, kinerja, motivasi, dan kesejahteraan bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, perlu memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN guna mewujudkan aparatur pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme yang bermuara pada peningkatan pelayanan publik;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur Propinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pedoman Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional;
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya;
Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pakaian Dinas, Apel dan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
1. Ketentuan Umum;
2. Parameter dan Besaran Tambahan Penghasilan;
3. Kriteria Pemberian TPP;
4. Klasifikasi Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN;
5. Prosedur Pemberian Tambahan Penghasilan;
6. Presensi;
7. Tim Monitoring dan Evaluasi;
8. Sanksi Administratif;
9. Pendanaan;
10. Ketentuan Lain-lain;
11. Ketentuan Peralihan; dan
12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
45
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 13 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Balangan No. 69 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2022/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
mengamanatkan bahwa Tambahan Penghasilan
bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara ditetapkan
dengan Peraturan Bupati ; Bahwa tambahan penghasilan merupakan salah
satu bentuk penghargaan yang diberikan kepada
Aparatur Sipil Negara untuk memberikan motivasi
dan meningkatkan kinerja, disiplin, proporsionalitas
dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan
yang prima kepada masyarakat; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara
Dasar Hukumnya: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2
Tahun 2021.
peraturan bupati ini mengatur tentang tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara dengan sistematika: ketentuan umum; pemberian tambahan penghasilan pegawai; penilaian pembayaran TPP; perhitungan TPP; tata cara pengajuan dan pembayaran TPP; Pengurangan dan penghapusan TPP; Penambahan anggaran; evaluasi pelaksanaan TPP; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kab. Tanah Datar Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun 2022
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 12 Tahun 2019
PP No. 16 Tahun 2022
Permendagri No. 77 Tahun 2020
Perda Kab. Tanah Datar No. 9 Tahun 2021
Perbup Tanah Datar No. 9 Tahun 2021
Menetapkan Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan Nomor 12 Tahun 2022
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Katingan No. 12 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan HariRaya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Sernyan, Ka bu paten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Pernndang-undangan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 75/PMK.05/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Daerah Kabupaten Katingan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900/2069/SJ tanggal 18 April 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2022;
1. Ketentuan Umum;
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
3. Pembayaran;
4. Pendanaan; dan
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Badung Tahun 2022 Nomer 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomer 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara;
1. Pasal 18 ayat (6)
2. Undang-Undang Nomer 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomer 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomer 5 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomer 12 Tahun 2019
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 77 Tahun 2020
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 2 TPP sebagai dimaksud pada ayat (1)
Pasal 3 ayat (2) huruf b
Pasal 16 Peraturan Bupati ini Berlaku pada tanggal Diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2022.
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Apartur Sipil Negara
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 12 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Agam No. 1 Tahun 2022 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam Tahun 2022
perubahan pertama
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2022 No. 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No. 1 Tahun 2022 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Agam Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (6), Pasal 23, Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor Tahun 2022 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam Tahun 2022. bahwa berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Muttagin Bambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan (KJPP MBPRU) maka terhadap Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam Tahun 2022 perlu diubah
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 7 Tahun 2006, Permendagri No. 77 Tahun 2020, Permendagri No. 62 Tahun 2017, Perda Kabupaten Agam Nomor 5 Tahun 2017
Beberapa Ketantuan dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2022 Nomor 1) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan ayat (2) Pasal 11 diubah sehingga Pasal 11berbunyi sebagai berikut:
(1) Pemerintah Daerah dapat menyediakan rumah negara untuk Pimpinan dan Anggota DPRD.
(2) Dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah negara bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, diberikan tunjangan perumahan sebesar:
a. Wakil Ketua DPRD sebesar Rp. 7.917.202,-/bulan: dan
b. Anggota DPRD sebesar Rp. 5.502.137,-/bulan
(3) Dalam hal Pemerintah Daerah telah menyediakan rumah negara untuk Pimpinan dan Anggota DPRD,
Tunjangan Perumahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tidak diberikan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2022
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 12 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau
PEMBERIAN TUNJANGAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN LAMANDAU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2022/No.816
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, Peraturan Bupati Lamandau Nomor 01 Tahun 2015 tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 0 1 Tahun 2015 tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau perlu diubah dan disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 0 1 Tahun 2015 tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; dan
8. Peraturan Bupati Lamandau Nomor 01 Tahun 2015 tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau.
Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
Merubah Peraturan Bupati Lamandau Nomor 01 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat