peraturan bupati ini mengatur tentang tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara dengan sistematika: ketentuan umum; pemberian tambahan penghasilan pegawai; penilaian pembayaran TPP; perhitungan TPP; tata cara pengajuan dan pembayaran TPP; Pengurangan dan penghapusan TPP; Penambahan anggaran; evaluasi pelaksanaan TPP; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat