Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2022/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,
mengamanatkan bahwa Tambahan Penghasilan
bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara ditetapkan
dengan Peraturan Bupati ; Bahwa tambahan penghasilan merupakan salah
satu bentuk penghargaan yang diberikan kepada
Aparatur Sipil Negara untuk memberikan motivasi
dan meningkatkan kinerja, disiplin, proporsionalitas
dan profesionalitas dalam memberikan pelayanan
yang prima kepada masyarakat; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara
- Dasar Hukumnya: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2
Tahun 2021.
- peraturan bupati ini mengatur tentang tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara dengan sistematika: ketentuan umum; pemberian tambahan penghasilan pegawai; penilaian pembayaran TPP; perhitungan TPP; tata cara pengajuan dan pembayaran TPP; Pengurangan dan penghapusan TPP; Penambahan anggaran; evaluasi pelaksanaan TPP; ketentuan lain-lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2022.
- 19 Halaman
|