Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2022 tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit (Hospital Bylaws) pada Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Kerja Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Repuluk Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Mentri DalamNegeri Nomor 80 Tahum 2015: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 105 Tahun 2021;
ISTEM KERJA PEMERINTAH DAERAH dengan sistematika: KETENTUAN UMUM; PENYEDERHANAAN BIROKRASI; MEKANISME KERJA; PROSES BISNIS; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan Terintegrasi
ABSTRAK:
bahwa agar penyelenggaraan urusan pemerintahan dapat
berjalan dengan baik dan akuntabel sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan, diperlukan sistem
pengendalian intern pemerintahan terintegrasi;
bahwa berdasarkan Peraturan Badan Pengawasan
Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang
Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian
Intern Pemerintah Terintegrasi di lingkungan
Kementerian/Lembaga /Pemerintah Daerah, Pemerintah
Daerah melaksanakan Penilaian Maturitas Penyelenggaraan
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi;
bahwa untuk melaksanakan Penilaian Maturitas
Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Terintegrasi sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu
Pedoman;
bahwa berdasarkan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Penilaian Maturitas Penyelenggaraan
Sistem pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 ; Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Rembang Nomor 42 Tahun 2018; Peraturan Bupati Rembang Nomor 42 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan Terintegrasi yang meliputi penilaian mandiri oleh perangkat daerah, manajenen pemerintah daerah, penilaian atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi oleh
Pemerintah Daerah dan monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2024.
8 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2024 NOMOR 505
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin objektivitas pembinaan Aparatur
Sipil Negara yang didasarkan pada sistem prestasi dan sistem
karier yang mengacu pada perencanaan kinerja pada tingkat
individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan
memperhatikan target, capaian, hasil, dan manfaat yang
dicapai, serta perilaku Aparatur Sipil Negara di Kabupaten
Buton, perlu diatur mengenai penilaian kinerja Aparatur Sipil
Negara;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah
Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai
Negeri Sipil, setiap instansi pemerintah harus menerapkan
sistem manajemen kinerja pegawai negeri sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penilaian Kinerja Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6897);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4450);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6264);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang
Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6718);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 tentang
Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 155);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERJANJIAN KINERJA
BAB III
PERENCANAAN KINERJA
BAB IV
LAPORAN HASIL KERJA HARlAN
BAB V
PENILAIAN KINERJA PEGAWAI
BAB VI
PEJABAT PENILAI KINERJA
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2024.
25 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2024
PEDOMAN PEMANTAUAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 4, BD.2024/NO.4
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang baik, Pemerintah Daerah berkewajiban menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
bahwa agar pelaksanaan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan Intern Pemerintah dapat dilaksanakan secara efektif, efisien dan akuntabel, perlu pedoman operasional untuk mewujudkan keberhasilan atas pemantauan tindak lanjut pemeriksaan tersebut;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, mewajibkan Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Perangkat Daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan pemeriksaan dan melaksanakan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan pengawasan;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 27 tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penyerahan laporan hasil pemeriksaan, Pelaksanaan tindak lanjut, dan Pemantauan tindak lanjut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2024.
6 Halaman; Lampiran 2 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2024 NOMOR 503
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa penyesuaian sistem kerja merupakan tindak lanjut
penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan birokrasi yang
dinamis, profesional, efektif dan efisien, diperlukan
mekanisme kerja antara Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,
Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, dinyatakan
bahwa setiap Instansi Pemerintah melakukan pengaturan
penyesuain sistem kerja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor
112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem
Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan
Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 184);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton
Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Tahun 2023 Nomor 188);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MEKANISME KERJA
BAB III
PROSES BISNIS
BAB IV
TRANSFORMASI MANAJEMEN
BAB V
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2024.
46 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Paser Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri di Lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2023 sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kondisi saat ini, sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 53 Tahun 2023; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Permendagri No. 59 Tahun 2019; Perbup Paser No. 4 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup Paser No. 34 Tahun 2023.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Paser No. 4 Tahun 2021 yang diubah adalah Pasal 23.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Paser Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Negeri di Lingkungan Pemerintah Daerah.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur perubahan terhadap pedoman pelaksanaan perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan, yang mencakup prosedur, persyaratan, dan mekanisme perjalanan dinas bagi pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD), serta personil non-PNSD.
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, JDIH Kabupaten Bulungan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini disusun untuk menyesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terbaru dan kebutuhan efisiensi serta efektivitas dalam pelaksanaan perjalanan dinas. Perubahan ini diperlukan karena Peraturan Bupati No. 69 Tahun 2022 sudah tidak sesuai dengan kondisi dan ketentuan yang berlaku saat ini.
UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.20 Tahun 2023; PP No.12 Tahun 2019; PP No.18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.1 Tahun 2023; Perpres No.33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.53 Tahun 2023; Permendagri No.59 Tahun 2019; PerBup Bulungan No.69 Tahun 2022; PerBup Bulungan No.18 Tahun 2023;
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati No. 69 Tahun 2022, termasuk perubahan pada definisi, format surat tugas (ST) dan surat perjalanan dinas (SPD), ketentuan pemberian uang harian dan uang representasi, serta tata cara pertanggungjawaban perjalanan dinas. Perubahan ini juga mencakup penyesuaian terhadap standar dan prosedur yang lebih sesuai dengan perkembangan kebijakan terbaru dan kebutuhan operasional pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati No. 69 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan.
21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 60 Tahun 2019 tentang Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2019 Nomor 60)
PEDOMAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2024 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis pada pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang efektif, efisien dan berkesinambungan, perlu adanya pengaturan mengenai penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 71 Tahun 2019; Perpres No. 95 Tahun 2018; PermenKominfo No. 41/PER/M.KOMINFO/11/2007; PermenKominfo No. 4 Tahun 2016; PermenPAN No. 5 Tahun 2018; Perda Lampung Tengah No. 9 Tahun 2016; perda Lampung Tengah No. 2 Tahun 2018; perda Lampung Tengah No. 8 Tahun 2020;
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Pedoman Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2024.
17
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Poso Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan risiko bertujuan meminimalkan kemungkinan terjadinya dampak risiko yang dapat mengganggu pecapaian sasaran organisasi pemerintahan;
bahwa untuk melaksanakan pengelolaan risiko dalam rangka peningkatan kualitas penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, diperlukan pedoman pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kepala Perangkat Daerah wajib melakukan penilaian risiko;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 60 tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pedoman bagi pejabat/seluruh pegawai negeri sipil di Daerah, untuk melakukan pengelolaan risiko di lingkungan Pemerintah Daerah. Peraturan Bupati ini bertujuan untuk pemeliharaan di lingkungan pemerintah daerah, mendukung pencapaian tujuan Pemerintah Daerah, dan mengidentifikasi, menganalisis, dan mengendalikan risiko di lingkungan Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Bupati Poso Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penerapan Manajemen Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Poso
10 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat