Peraturan ini mengatur tentang Pola Tata Kelola Rumah Sakit (Hospital Bylaws) pada Rumah Sakit Umum Daerah Bayu Asih yang meliputi Ketentuan Umum, Pola Tata Kelols Koorporasi (Coorporate Bylaws), Pengelolaan Sumber Daya Manusia, Anggaran Badan Layanan Umum Daerah, Perencanaan Anggaran, Remunerasi, Tarif Pelayanan, Pengelolaan Sumber Daya Lain, Pengelolaan Lingkungan Rumah Sakit, Standar Pelayanan Minimal, Evaluasi dan Penilaian Kinerja, Peraturan Internal/Tata Kelola Staf Medis (Medical Staff Bylaws), Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Tambahan, Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat