Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Perusahaan Daerah
ABSTRAK:
Untuk menjawab tantangan perkembangan dinamika pembangunan yang membutuhkan sumber Pendapatan Asli Daerah, maka Kabupaten Halmahera Timur perlu menggali Potensi sumber daya yang dimiliki. Untuk menggali potensi Sumber Daya tersebut dipandang perlu membentuk Perusahaan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu adanya Peraturan Daerah yang mengatur hal tersebut.
UU No; 5 Tahun 1962; UU No. 1 Tahun 1995; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2003; UU Nol. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Perusahaan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Nama, Kedudukan, Tujuan, Fungsi serta Bidang Usaha, Modal, Rapat Pemegang Saham, Organisasi dan Manajemen, Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Direksi, Badan Pengawas, Pembinaan, Hak dan Kewajiban, Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan, Penetapan dan Penggunaan Laba Perusahaan, Pengawasan, Pembubaran/Likuidasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2007.
14 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (4) UndangUndang
Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik dan Peraturan Pemerintah
Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik; bahwa bantuan keuangan kepada Partai Politik yang telah
ditetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 sudah
tidak sesuai dengan situasi dan kondisi sehingga besarannya
perlu ditambah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006
tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2006 diubah.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 20 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD Tahun 2007 No. 20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat "Bank Pasar" Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan
pertumbuhan ekonomi dan mendukung
perkembangan usaha yang bersifat dinamis,
maka Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 10 Tahun 2003
tentang Perusahaan Daerah Bank
Perkreditan Rakyat "Bank Pasar
Kabupaten Temanggung dipandang tidak
sesuai lagi, sehingga perlu diganti
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 sebagaimana telah
diubah dengan Undang- Undang Nomor 10
Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang -
Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun
1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pendirian dan pengelolaan PD BPR "Bank Pasar" di Kabupaten Temanggung dengan tujuan mendukung perekonomian daerah dan pembangunan di berbagai bidang. PD BPR "Bank Pasar" menjalankan usahanya sebagai Bank Perkreditan Rakyat dengan menghimpun dana, memberikan kredit, melakukan kerjasama dengan lembaga keuangan, dan menjalankan usaha perbankan lainnya, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2007.
30 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepahyang No. 20 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, Lembaran Daerah 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Biaya Pelayanan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Kepahiang
ABSTRAK:
1. Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan kelancaran pelaksaanaan pemeriksaan pada laboratorium Kesehatan yang dikelola oleh UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Dinas Kabupaten Kepahiang perlu dipungut biaya retribusi palayanan Laboratorium Kesehatan Kab, Kepahyang
2. Dari pertimbangan itu maka perlu ditetapkan dengan Perda Kabupaten kepahiang
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 39 tahun 2003
3. UU No. 23 tahun 1992
4. UU No. 34 tahun 2000
5. UU No. 10 tahun 2004
6. UU No. 32 tahun 2004
7. UU No. 33 taun 2004
8. PP No. 25 tahun 2000
9. PP No. 66 tahun 2001
10. PP No. 58 tahun 2005
11. Permendagri No. 15 tahun 2006
12. Permendagri No. 16 tahun 2006
13. Permendagri No. 15 tahun 2006
14. Perda Kepahyang No. 4 tahun 2006
1) Pelayanan laboratorium kesehatan yang dikenakan biaya dikelompookkan ke dalam Pemeriksaan;
1) Hematologi
2) Kimia Klinik
3) Mikro Biologi
4) Parasitologi
5) Immunologi
6) Toksikologi
7) Kimia Lingkungan.
2. DASAR PENETAPAN :
(1) Dalam menentukan besarnya biaya Pelayanan Laboratorium Kesehatan didasarkan atas Perhitungan masing – masing Pemeriksaan Laboratorium Kesehatan.
(2) Besarnya biaya bahan habis pakai yang merupakan bagian dari biaya satuan masing – masing jenis Pemeriksaan Laboratorium Kesehatan.
(3) Besarnya biaya imbalan risiko bahaya Pemeriksaan yang merupakan bagian dari biaya satuan masing – masing jenis Pemeriksaan Laboratorium Kesehatan diperhitungkan berdasarkan tingkat kesulitan, Kecanggihan dan Keprofesionalan, waktu, resiko, Primate Good dan Public Good.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
37
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 20 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD Kab. Indramayu No 20 Tahun 2007 Seri C.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 20 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2007 Nomor 78
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Daerah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa telah dicabut Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah yang diganti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah maka dipandang perlu menata kembali Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko;
b. bahwa guna melaksanakan ketentuan tersebut pada huruf a diatas r dipandang perlu menata kembali Struktur Organisasi Kecamatan dan Kelurahan di KabuPaten Mukomuko;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat {6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nornor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nornor 09 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nornor 73 Tahun 2005; dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
Materi Pokok: Susunan Organisasi Kecamatan Daerah Kabupaten Mukomuko Terdiri dari:
a. Camat;
b. Sekretaris Kecamatan - Subbag umum dan kePegawaian - Subbag Keuangan;
c. Seksi Pemerintahan;
d. Seksi Ketentraman dan Ketertiban;
e. Seksi Pelayanan Umum;
f. Seksi Pemberdayaan Masyarakat DesalKelurahan;
g. Kelompok Jabatan Fungsional
Susunan Organisasi Kelurahan Daerah kabupaten Mukomuko terdiri dari:
a. Lurah;
b. Sekretaris Kelurahan;
c. Seksi Pemerintahan;
d. Seksi Ketentraman dan Ketertiban;
e. Seksi Pembangunan;
f. Seksi Kesejahteraan Masyarakat;
g. Kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2007.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko yang mengatur hal yang sama dinyatakan tidak berlaku.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaanya akan di atur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati dan atau Keputusan Bupati Mukomuko.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 20 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah dan untuk menunjang peningkatan penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Katingan, serta pembinaan dan pengawasan bagi pelaku usaha, dipandang perlu menetapkan ketentuan yang mengatur Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol ;
b. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Katingan.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66
Tahun 2001 tentang Retribusi;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II NAMA OBYEK DAN SUBYEK;
BAB III IZIN MINUMAN, TEMPAT PENJUALAN DAN WAKTU BERLAKUNYA;
BAB IV GOLONGAN RETRIBUSI PRINSIP DAN SUSUNAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF;
BAB VI KETENTUAN DAN TATA CARA RETRIBUSI IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL;
BAB VII TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB IX TATA CARAPEMBUKUAN DAN PELAPORAN;
BAB X LARANGAN, KEWAJIBAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL;
BAB XI SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XII KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XIII KETENTUAN PIDANA;
BAB XVI KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2007.
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat