Materi Pokok: Susunan Organisasi Kecamatan Daerah Kabupaten Mukomuko Terdiri dari: a. Camat; b. Sekretaris Kecamatan - Subbag umum dan kePegawaian - Subbag Keuangan; c. Seksi Pemerintahan; d. Seksi Ketentraman dan Ketertiban; e. Seksi Pelayanan Umum; f. Seksi Pemberdayaan Masyarakat DesalKelurahan; g. Kelompok Jabatan Fungsional Susunan Organisasi Kelurahan Daerah kabupaten Mukomuko terdiri dari: a. Lurah; b. Sekretaris Kelurahan; c. Seksi Pemerintahan; d. Seksi Ketentraman dan Ketertiban; e. Seksi Pembangunan; f. Seksi Kesejahteraan Masyarakat; g. Kelompok Jabatan Fungsional
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat