BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II NAMA OBYEK DAN SUBYEK; BAB III IZIN MINUMAN, TEMPAT PENJUALAN DAN WAKTU BERLAKUNYA; BAB IV GOLONGAN RETRIBUSI PRINSIP DAN SUSUNAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; BAB VI KETENTUAN DAN TATA CARA RETRIBUSI IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL; BAB VII TATA CARA PEMUNGUTAN; BAB IX TATA CARAPEMBUKUAN DAN PELAPORAN; BAB X LARANGAN, KEWAJIBAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN MINUMAN BERALKOHOL; BAB XI SANKSI ADMINISTRASI; BAB XII KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XIII KETENTUAN PIDANA; BAB XVI KETENTUAN PERALIHAN; BAB XIV KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat