Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2023 NOMOR 16
Peraturan Bupati (Perbup) tentang RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 16 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi menyebutkan Bupati menetapkan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten dengan berpedoman pada Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Provinsi;
b. bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan tanggung jawab negara dan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin di dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas;
c. bahwa dalam rangka pencapaian target pangan dan gizi serta mendukung peningkatan sumber daya manusia dan pembangunan ketahanan pangan dan gizi di Kabupaten Bombana, perlu disusun pedoman pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi
Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Bombana Tahun
2023-2026.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia 4339);
3. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, (Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pernerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang
Keamanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 249, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6442);
8. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang
Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 188);
9. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
12.Peraturan DaerahKabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025;
13.Peraturan Bupati Bombana Nomor 38 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2023-2026.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RENCANA AKSI DAERAH PANGAN DAN GIZI
BAB III PEMANTAUAN EVALUASI
BAB IV PENDANAAN
BAB V JANGKA WAKTU
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
7
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pasangkayu Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 343 Ayat (1) Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menyusun Peraturan Buoti tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023. Bahwa Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 12 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 perlu dilakukan penyesuaian terhadao beberapa ketentuan sehingga perlu dilakukan perubahan. Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahaan atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 12 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
UU Nomor 7 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimnana telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 8 Tahun 2008; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Kepmendagri Nomor 050-5889 Tahun 2021; Perda Kabupaten Pasangkayu Nomor 5 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Terdapat beberapa ketentuan yang diubah pada Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 12 Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2023.
Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 12 Tahun 2022
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 15 Tahun 2023
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 (15)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat {2) undang-Undang Noinor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang--Undang Namor 6 Tohun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta. Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Bupati Benglrulu Utara tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2024;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 {Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang D.ammt Ifmnor 5 Tahun 1956 {Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 56), dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tabun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57J tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan Sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 681 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Repu blik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6323);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6633);
13. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 ten tang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
17. Peraturan Menteri Dal.am Negeri Nomor 90 Tahun 2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan Dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 228);
19. Peraturan Menteri Dal.am Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
20. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 8 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2024 (Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2023 Nomor 8 );
21. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2006-2026
(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2008 Nomor 2);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 11 Tahun 2015 ten tang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2015-2035 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016 Nomor 1);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 Nomor 2) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 Nomor 2);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 2);
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 15 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI GORONTALO UTARA NOMOR 9 TAHUN 2022 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD 2023 (530)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No 25 Tahun 2004, UU No 11 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 8 Tahun 2008, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 86 Tahun 2017, PERDA Kab Gorontalo Utara No 1 Tahun 2011, PERDA Kab Gorontalo Utara No 5 Tahun 2019, Perbup Kab Gorontalo Utara No 9 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023 NOMOR 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH SEMESTA BERENCANA TAHUN 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 264 ayat (2) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Tahun 2024;
b. bahwa guna memastikan program dan kegiatan perangkat daerah telah terakomodir di dalam perencanaan pembangunan daerah, serta menjamin
keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan,pengganggaran, pelaksanaan dan pengawasan perlu disusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Semesta Berencana Tahun 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 ,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ,Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020,Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021,Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022
Ketentuan Umum, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana,Pasal 4 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2023.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 15 Tahun 2023
RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2024-2026
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 615
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Diktum KESATU
huruf c dan Diktum KETIGA huruf c Instruksi
Mentcri Dalam Ncgeri Nomor 52 Tahun 2022
tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan
Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa
Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun
2023 dan Daerah Otonom Baru, khusus kepada
Bupati yang masa jabatannya berakhir Tahun
2023 untuk menyusun dokumen perencanaan
strategis perangkat daerah tahun 2024-2026
yang selanjutnya disebut sebagai Rencana
Stratcgis Perangkat Daerah selanjutnya
ditetapkan oleh Kepala Daerah dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2024 - 2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Lembaran Negara Rcpublik Indoncsia tahun 1959
Nomor 74, Tambahun Lcmbaran Negara Rcpublik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tcntang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lcmbaran Negara Nomor 4421 ) ;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tcntang
Rcncana Pembangunnn Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lcmbaran Negara Tahun
2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tarnbahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801)
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
bcberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor l
Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan
Pcmerintah Pcngganti Undang-Undang Nomor I
Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur,
Bupati, Dan Walikota Menjadi Undapg-Undang (Lembaran Ncara Republik Indoncsia Tahun
2016 Nomor 130, Tambahan Lcmbaran Ncyara
Republik Indoncsia Nomor 5898) scbagaimana
tclah diubah terakhir dcngan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2020 tcntang Penctapan
Peraturan Pemcrintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2020 tcntang Perubahan Ketiga
atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015
tentang Penctapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pemilihan Gubcrnur, Bupati, dan
Walikota Menjadi Undang-Undang menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2020 Nomor 193, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6547);
8. Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
9. Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
Tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2018 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor6!78);
I 1 . Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
12. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020
ten tang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2020 Nomor 10);
13. Peraturan Mentcri Dalam Ncgcri Nomor 80
Tahun 2015 tcntang Pembentukan Produk
Hukum Dacrah (Bcritn Ncgara Rcpublik
Indoncsin Tahun 2015 Nomor 2036),
scbagaimana tclah diubah dcngan Pcraturan
Menteri Dalam Negcri Nomor 120 Tahun 2018
(Bcrita Negara Republik Indoncsia Tahun 2018
Nomor 157);
14. Pcraturan Mcntcri Dalam Ncgcri Nomor 86
Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian Dan Evaluasi Pcmbangunan
Dacrah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Pcraturan Daerah Tentang Rcncana
Pembangunan Jangka Panjang Dacrah Dan
Rcncana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90
Tahun 2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah (Bcrita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
I 7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 2 Tahun 2014 tetang Rencana Tota
Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2014 - 2034 (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 2);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 9
Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Konawe Tahun 2014 -- 2034
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun
2014 Nomor 131 ) ;
19. Peraturan Dacrah Kabupatcn Konawe Nomor 6
Tahun 2016 tcntang Pembcntukan dan Susunan
Perangkat Dacrah Kabupatcn Konawc (Lcmbaran
Dacrah Kabupaten Konawc Tahun 2017 Nomor
174) scbagaimana tclah diubah dcngan
Peraturan Dacrah Nomor 5 Tahun 2021 tcntang
Perubahan Atas Peraturan Dacrah Kabupatcn
Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Pcrangkat Daerah
Ka bu paten Konawe (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 257).
20. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Nomor
Tahun 2023 tentang Rcncana Pcmbangunan
Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2024-2026;
21. Instruksi Menteri Dalam Ncgcri Nomor 52 Tahun
2022 ten tang Penyusunan Dokumen
Pcrencanaan Pembangunan Dacrah Bagi Daerah
Dengan Masa Jabatan Kcpala Daerah Berakhir
Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN RENSTRA PERANGKAT DAERAH
BAB III SISTEMATIKA RENSTRA PERANGKAT DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019.
Ketentuan Umum; RKPD 2024; Waktu Pelaksanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
874 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa Rencana Keija Pemerintah Daerah Kabupaten
Seruyan Tahun 2024 merupakan penjabaran dari
Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten
Seruyan Tahun 2024-2026 yang memuat Rancangan
Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan
Daerah, serta Rencana Keija dan Pendanaan untuk
Tahun 2024 yang disusun dengan berpedoman pada
Rencana Kerja Pemerintah dan Program Strategis
Nasional yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten
Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten
Murung Raya, Kabupaten Barito Timur Di Provinsi
Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2020-2024;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun
2005-2025;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6
Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah
Tahun 2021-2026;
Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 23
Tahun 2023 tentang Rencana Keija Pemerintah Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2005-2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum
Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun
2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
Peraturan Bupati Seruyan Nomor 10 Tahun 2023
tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten
Seruyan Tahun 2024-2026;
1. Ketentuan Umum;
2. Umum;
3. Perubahan RKPD; dan
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Kota Industri Gondang-Sambungmacan Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 14
ayat (4) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Pusat wajib
mengintregasikan RDTR dalam bentuk digital ke dalam
sistem Perizinan Berusaha secara elektronik; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomr 21 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang dan Pasal 140 ayat (5)
poin (a) Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Sragen Tahun 2011-2031 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor
1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sragen Tahun 2011-2031
perlu menetapkan Peraturan Bpati tentang Rencana Detail
Tata Ruang Kawasan Kota Industri Gondang Sambungmacan
Tahun 2023-2043; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Kota
Industri Gondang–Sambungmacan Tahun 2023–2043;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tujuan Penataan WP
Bab III Rencana Struktur Ruang
Bab IV Rencana Pola Ruang
Bab V Ketentuan Pemanfaatan Ruang
Bab VI Peraturan Zonasi
Bab VII Kelembagaan
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
119 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kab. Bangkalan Tahun 2023 Nomor 14 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH (RPD) KABUPATEN BANGKALAN
TAHUN 2024-2026
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi
Undang-Undang, sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur,
Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang,
Pemilihan Umum Kepala Daerah dilaksanakan
serentak seara nasional pada Tahun 2024;
b. bahwa agar pembangunan di Kabupaten Bangkalan
dapat berjalan dengan baik sehingga dapat
mensejahterakan masyarakat, maka perlu menyusun
dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah
sebagai pedoman untuk menyelenggarakan
pemerintahan dan pembangunan Daerah periode
Tahun 2024-2026; c. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan
Dokumen Perencanaan Pembangunan Bagi Daerah
dengan masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada
Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru,
mengamanatkan kepada Kepala Daerah yang masa
jabatannya berakhir Tahun 2023 agar menyusun
dokumen Rencana Pembangunan Daerah Tahun
2024-2026 sebagai pedoman bagi Penjabat Bupati
untuk meneyelenggarakan pemerintahan dan
pembangunan yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Rencana
Pembangunan Daerah Kabupaten Bangkalan Tahu
2024-2026.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2021; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 12
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7
Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai: Rencana
Pembangunan Daerah Kabupaten Bangkalan Tahu
2024-2026. meliputi: ketentuan umum; RPD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 disusun
dengan sistematika sebagai berikut:
BAB I PENDAHULUAN;
BAB II GAMBARAN UMUM;
BAB III
BAB IV
BABV
BAB VI
GAMBARAN KEUANGAN DAERAH;
PERMASALAHAN DAN ISU SRATEGIS;
TUJUAN DAN SASARAN;
STRATEGI, ARAH KEBIJAKAN DAN
PROGRAM PRIORITAS;
BAB VII KERANGKA PENDANAAN
PEMBANGUNAN DAN PROGRAM
PERANGKAT DAERAH;
BAB VIII KINERJA PENYELENGGARAAN
PEMERINTAHAN DAERAH;
BAB IX PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
jumlah 11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat