Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Terdapat beberapa ketentuan yang diubah pada Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 12 Tahun 2022
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat