Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Asih Husada Langensari
ABSTRAK:
bahwa Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Asih Husada Langensari Kelas D Asih Husada Langensari telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 48 Tahun 2019; dan bahwa berdasarkan Surat Rekomendasi Gubernur Jawa Barat Nomor : 060/6183/Org. tentang Pembentukan UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Kelas D, direkomendasikan dibentuk UPTD Rumah Sakit Umum Daerah pada Dinas Kesehatan Kota Banjar, yaitu UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Asih Husada Langensari Kota Banjar, Sehingga untuk meningkatkan efektivitas, profesionalisme dan kinerja pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Asih Husada Langensari, perlu dilakukan penyesuaian dan pencabutan terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 48 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Asih Husada Langensari Kelas D Asih Husada Langensari; Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja UPTD Rumah Sakit Umum Daerah Asih Husada Langensari.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Jabatan Pelaksana Dan Jabatan Fungsional, Tata Kerja Dan Pola Kerja, Jabatan, Kepegawaian, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium
Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa dalam menunjang kelancaran pelaksanaan sebagian
tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau, khususnya
pelayanan kesehatan masyarakat dalam bidang pelayanan
laboratorium kesehatan, dipandang perlu dibentuk Unit
Pelayanan Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah Dinas
Kesehatan Kabupaten Lamandau. bahwa berdasarankan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Kabupaten
Lamandau Nomor 11 Tahun 2016, pada Dinas Daerah dan
Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelayanan Teknis untuk
melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau
kegiatan teknis penunjang tertentu Perangkat Daerah
induknya.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun
2016; Peraturan Bupati Lamandau Nomor 39 Tahun 2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI ;
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI;
BAB V
TATA KERJA;
BAB VI
ESELONERING;
BAB VII
KEPEGAWAIAN;
BAB VIII
PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN;
BAB IX
PENDANAAN;
BAB IX
PENDANAAN;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kuantan Singingi, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuantan Singingi
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor
4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 1 Tahun 2021
Perbup terdiri dari 10 (sepuluh) Bab dan 25 Pasal, yaitu Bab tentang; Ketentuan umum, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan, Pembiayaan, Ketentuan Tambahan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kuantan Singingi (Berita Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2021 Nomor 71) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran: 8 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Murung Raya Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa pada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa perlu penguatan
Institusi sesuai dengan Kebijakan Pemerintah untuk memberikan
prioritas terhadap upaya pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan
kemiskinan berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah. Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun
2003 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Murung Raya (Lembaran Daerah Kabupaten Murung Raya
Tahun 2003 Nomor 03 Seri D) tidak sesuai lagi dengan maksud pada
huruf a di atas terutama pada Paragraf 11 tentang Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa Pasal 28 dan Pasal 29, sehingga harus diubah;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun 2003
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya (Lembaran Daerah
Kabupaten Murung Raya Tahun 2003 Nomor 03 Seri D) yang telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 05 Tahun 2005 ( Lembaran Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2005
Nomor 05 ), diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2006.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Murung Raya (Lembaran Daerah
Kabupaten Murung Raya Tahun 2003 Nomor 03 Seri D) yang telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 05 Tahun 2005 ( Lembaran Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun 2005
Nomor 05 ), diubah
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT LAYANAN PUBLIKASI PEMERINTAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan penggunaan sarana
desiminasi informasi masyarakat berbasis teknologi multimedia
berupa Large Elektronik Display pada Pemerintah Kabupaten Paser,
maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang
Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Publikasi Pemerintah
Kabupaten Paser sebagai lembaga Non Struktural;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Paser tentang Organisasi dan
Tata Kerja Unit Layanan Publikasi (ULP) Large Elektronik Display
Pemerintah Kabupaten Paser.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan undangundang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 (Lembaran Negara Tahun 1953
Nomor 9) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan
sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3041); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890) ;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4548);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Thun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5034);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4741);
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2007 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Pasir Menjadi Kabupaten Paser
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 111,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4760);
Peraturan Pemerintah Kabupaten Paser Nomor 7 Tahun 2013
tentang Perubahan Nama Ibu Kota Kabupaten Paser Provinsi
Kalimantan Timur dari Tanah Grogot menjadi Tana Paser (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 7, Tambana
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5392);
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Kabupaten Paser (Lembaran Daerah
Kabupaten Paser Tahun 2008 Nomor 19);
Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD
Kabupaten Paser (Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2008
Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor
11) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11
Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Paser Nomor 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Paser
(Lembaran Daerah Kabupaten Paser Tahun 2010 Nomor 11,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Paser Nomor 20);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pelaksanaan tugas Kehumasan di lingkungan Kementerian
Dalam negeri dan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati Paser Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Publikasi Pemerintah Kabupaten Paser
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2014.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kerinci Nomor 11 Tahun 2018
Pembentukan - Kedudukan - Susunan Organisasi - Tugas dan Fungsi - Tata Kerja - Unit Pelaksana Teknis DAERAH- Balai Pelaksnaa Penyuluhan Pertanian - Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura - Kabupaten Kerinci
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pelaksnaa Penyuluhan Pertanian pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kerinci
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 Permendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja UPTD Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Kerinci.
UU No. 58 Tahun 1958; UU No. 16 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dnegan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2016; Permen PAN No. PER/02/MENPAN/2/200; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permentan No. 43/Permentan/Ot.010/8/2016; Perda No. 2 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2016; Perbup No. 42 Tahun 2016.
Perbup ini mengatur mengenai Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi serta Tata Kerja UPTD Balai Pelaksana Penyuluhan Pertanian pada Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Kerinci, meliputi: Koordinator Balai Penyuluh Pertanian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2018.
7 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4
Tahun 2015 tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat
Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta
dengan telah diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kabupaten Kudus telah
menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4
Tahun 2015 tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat
Desa;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi
dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/2015 atas pengujian
materiil Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 ayat (1) huruf a dan c
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 67 Tahun 201 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4
Tahun 2015 tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat
Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a danhuruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengisian dan Pemberhentian
Perangkat Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2015;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Bbberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengisian dan Pemberhentian
Perangkat Desa yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 2 diubah;
3. Ketentuan Pasal 3 diubah;
4. Ketentuan Pasal 5 ayat (2) diubah dan diantara ayat (2) dan ayat
(3) disisipkan 1 (satu) ayat baru yakni ayat (2a);
5. Ketentuan Pasal 7 diubah;
6. Ketentuan ayat (2) dan ayat (5) Pasal 11 dihapus;
7. Ketentuan Pasal 20 diubah;
8. Ketentuan Pasal 32 diubah;
9. Ketentuan Pasal 41 diubah;
10. Ketentuan ayat (2) Pasal 43 diubah;
11. Ketentuan Pasal 44 diubah;
12. Ketentuan Pasal 48 diubah;
13. Ketentuan Pasal 49 diubah;
14. Ketentuan Pasal 50 diubah;
15. Diantara Pasal 50 dan Pasal 51, disisipkan 2 (dua) Pasal baru
yakni Pasal 50A, dan Pasal 50B;
16. Di antara Pasal 51 dan Pasal 52, disisipkan 1 (satu) Pasal baru
yakni Pasal 51A;
17. Ketentuan Pasal 55 dihapus;
18. Diantara BAB V dan BAB VI disisipkan 2 (dua) BAB baru, yakni
BAB VA yang terdiri dari Pasal 52A, dan BAB VB yang terdiri dari
Pasal 52B dan Pasal 52C.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 4 Tahun 2015
13 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 11 Tahun 2022
ketentuan mengenai organisasi dan tata kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan, Pusat Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, dan Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi NO. 11, BN.2022/No.321, https://jdih.kemdikbud.go.id/: 14 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 11 Tahun 2021
URAIAN TUGAS POKOK, FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA TANJUNGPINANG
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2021 NOMOR 314
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang URAIAN TUGAS POKOK, FUNGSI ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA TANJUNGPINANG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf d angka 11 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tanjungpinang menyebutkan bahwa dengan Peraturan ini dibentuk Perangkat Daerah yaitu Satuan Polisi Pamong Praja Tipe B, menyelenggarakan urusan pemerintahan di Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, Perlindungan Masyarakat Sub Urusan Ketentraman dan Ketertiban Umum
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Nomor 11 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tuga Pokok, Fungsi Organisasi dan Tata Kerja Satpol PP Kota Tanjungpinang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 36 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pembangunan dan Pengembangan Kota Terpadu Mandiri Lamunti pada Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pembangunan Dan Pengembangan Kota Terpadu Mandiri Lamunti Pada Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah maka Peraturan Bupati Kapuas Nomor 36 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pembangunan dan Pengembangan Kota Terpadu Mandiri Lamunti pada Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas, tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga harus dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencabutan Peraturan Bupati Kapuas Nomor 36 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pembangunan dan Pengembangan Kota Terpadu Mandiri Lamunti pada Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomo 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Teknis Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Mencabut Perbup Kapuas Nomor 36 Tahun 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
Peraturan Bupati Kapuas Nomor 36 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pembangunan dan Pengembangan Kota Terpadu Mandiri Lamunti pada Dinas Transmigrasi Kabupaten Kapuas
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat