Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan Penempatan Guru Pegawai Negeri Sipil
Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka Penataan dan Pernerataan Guru
Pegawai Negeri Sipil, maka Pemerintah Kabupaten/Kota
diwajibkan untuk melakukan perencanaan dan penataan
guru antarsatuan pendidikan, antarjenjang, antarjenis
pendidikan yang menjadi kewenangannya.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun
2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun
2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2011; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional Menteri
Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan,
Menteri Agama Nomor 05/X/PB/2011; Nomor
SPB/03/M.PAN-RB/ 10/2011 Nomor 48 Tahun 2011;
Nomor 158 /PMK.01/2011; Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 4
Tahun 2008.
Penataan Penempatan Guru Pegawai Negeri Sipil
Kabupaten Gunung Mas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2015.
Peraturan Bupati Gunung Mas Nomor 6 Tahun 2015
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa guru dapat diberikan tugas tambahan sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah, dalam rangka meningkatkan kualitas kepala sekolah perlu dilakukan Pendidikan dan Pelatihan Calon kepala sekolah serta bersertifikasi kompetensi dan penilaian kinerja kepala sekolah; bahwa Peraturan Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2008 tentang Guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah sudah tidak sesuai dengan perkembangan sistem pendidikan nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Kabupaten Demak;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang–Undang Nomor 39 Tahun 2008; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Syarat-Syarat Guru Yang Diberi Tugas Tambahan Sebagai Kepala Sekolah
Bab III Penyiapan Calon Kepala Sekolah
Bab IV Proses Pengangkatan Kepala Sekolah
Bab V Mas Tugas
Bab VI Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
Bab VII Penilaian Kinerja Kepala Sekolah
Bab VIII Mutasi dan Pemberhentian Tugas Guru Sebagai Kepala Sekolah
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2015.
Peraturan Bupati Demak Nomor 22 Tahun 2008 dicabut.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2009 tentang
Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Kubu Raya, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008; Peratura.n Daerah Kabupaten Kubu Raya Norn.or 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan ini mengatur ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal; Lingkup Muatan Lokal; Kerangka Kurikulum; Tenaga Pendidik dan Sarana Prasarana; Evaluasi Kurikulum dan Hasil Belajar; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2015.
10 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kurikulum Muatan Lokal Seni Suara Daerah Kabupaten Pati untuk Satuan Pendidikan Sekolah Dasar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kurikulum pada sekolah dasar di Kabupaten Pati perlu dimasukkan Kurikulum Muatan Lokal Seni Suara Daerah guna meningkatkan mutu pendidikan, terutama dalam upaya penanaman nilai-nilai budi pekerti dan penguasaan Seni Suara Daerah bagi siswa sekolah dasar di Kabupaten Pati;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 77P ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Pemerintah daerah kabupaten/kota melakukan koordinasi dan supervisi pengelolaan muatan lokal pada pendidikan dasar
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 54 Tahun 2013;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 64 Tahun 2013;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 65 Tahun 2013;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 66 Tahun 2013;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 67 Tahun 2013;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 71 Tahun 2013;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 81A Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupyati ini diatur tentang : Kurikulum muatan lokal seni suara daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2015.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Tugas Belajar Dan izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pembinaan dan peningkatan kualitas Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang khususnya pengembangan Sumber Daya Aparatur yang mampu mengoptimalkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, perlu meningkatkan kemampuan intelektual, pengembangan wawasan dan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil melalui pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 99 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 100 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010, Peraturan Presiden No. 12 Tahhun 1961, Perda No. 10 Tahun 2018.
Dalam Perbup ini diatur tentang Ketentuan Umum, Persyaratan, Ketentuan Pemberian Tugas Belajar Dan Izin Belajar, Prosedur Pemberian Tugas Belajar Dan Izin Belajar, Batas Waktu Pemberian Tugas Belajar, Pembiayaan Tugas Belajar Dan Izin Belajar, Hak dan Kewajiban Pegawai Negeri Sipil Tugas Belajar Dan Izin Belajar, Pengawasan, Sanksi Administratif, Lain-Lain, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai No. 4 Tahun 2015
TENTANG - PENETAPAN - BESARAN/ SATUAN BIAYA DANA BOS DAN - PSG - DI KAB OKU TIMUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2015/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran/ Satuan Biaya Dana BOS dan PSG di Kab OKU Timur
ABSTRAK:
bahwa guna efektifitas dan optimalisasi serta akuntabilitas
penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tingkat
SD/MI dan SMP/MTs dalam Kabupaten OGAN KOMERING ULU
TIMUR, sejalan dengan Surat Edaran Dirjen Pajak Departemen
Keuangan RI Nomor SE-02/PJ/2006 perihal Pedoman
Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Sehubungan
dengan Penanggung Jawab Pengelola Penggunaan Dana BOS di
masing-masing Unit Penerima BOS.
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU nO 28 Tahun 1999;UU nO17 Tahun 2000;UU No 2001;UU No 17 Tahun 2003;UU NO 20 Tahun 2003;UU NO 37 Tahun 2003;UU nO 1 Tahun 2004;UU nO 15 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU N0 12 Tahun 2011;PP No 106 Tahun 2000;PP No 19 Tahun 2005;PP No 38 Tahun 2007;PP No 47 Tahun 2008;PP No 48 Tahun 2008;INpres No 5 Tahun 2006;Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.036/U/199.5
tentang Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar;;Kepuoisan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 078/M/2008;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomo" 41 Tahun 2008;Perda No 17 Tahun 2014;Pergub No 2 Tahun 2014;Perda No 11 Tahun 2005;Perda No 19 Tahun 2008;Perbup No 71 Tahun 2014
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : TUJUAN DAN PRIN3IP,PROSEDUR PENETAPAN PENGGUNAAN DANA BOS,BESARAN/SATUAN BIAYA KEGIATAN
INSENTIF KEPANITIAAN,BESARAN/SATUAN BIAYA PERSONALIA,PELAPORAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendidikan Tugas Belajar, Tugas Belajar Khusus, Dan Pendidikan Dan Pelatihan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam upaya meningkatkan sumber daya manusia aparatur Pemerintah Daerah melalui pendidikan tugas belajar, tugas belajar khusus dan pendidikan dan pelatihan, dan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 04 Tahun 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil, maka dipandang perlu untuk mengatur kembali pelaksanaan pemberian tugas belajar, tugas belajar khusus dan pendidikan dan pelatihan kedinasan kepada Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2002; Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 086/U/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Pendidikan Tugas Belajar, Tugas Belajar Khusus, Pendidikan dan Pelatihan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar, meliputi : Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Persyaratan dan Mekanisme, Kewajiban Pegawai, Pemberhentian Tugas Belajar dan Tugas Belajar Khusus; Pendidikan dan Pelatihan Pegawai; Pemberian Beasiswa Tugas Belajar dan Tugas Belajar Khusus; Pemberian Biaya Pendidikan dan Pelatihan; Komponen dan besarnya Beasiswa Pendidikan dan Biaya Pendidikan dan Pelatihan; Lembaga Penyelenggara Pendidikan dan Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat