PEDOMAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2019/NO.38, LL Kab. Mempawah : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanakkanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan maka Peraturan Bupati Mempawah Nomor 31 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Mempawah, perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mempawah tentang Pembahan Atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 31 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Bam pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Mempawah;
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.20 Tahun 2003, UU No.33 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, diubah UU No.9 Tahun 2015, PP No.19 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.17 Tahun 2010, PP No.58 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permen Pendidikan dan Kebudayan No.3 Tahun 2018, Perda No.5 Tahun 2016, Perda No.11 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 31 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Mempawah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2019.
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 31 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KABUPATEN MEMPAWAH
- 5 hal
|