Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBRANA TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA WARNASARI KECAMATAN MELAYA KABUPATEN JEMBRANA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan
desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
mengamanatkan batas desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Warnasari Kecamatan Melaya Kabupaten Jembrana;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ,Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Batas Desa Warnasari,Pasal 5 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
-
-
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 11 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TELUK BINTUNI NOMOR 8 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ADD SETIAP KAMPUNG KABUPATEN TELUK BINTUNI TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD. 2023/ No.11, LL Kab Teluk Bintuni: 4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TELUK BINTUNI NOMOR 8 TAHUN 2023 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ADD SETIAP KAMPUNG KABUPATEN TELUK BINTUNI TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Surat Direktoran Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor: S-50/PK/2023 Perihal sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan (5) serta Pasal 97 ayat (3) dan (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Teluk Bintuni tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian ADD setiap Kampung Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 7 Tahun 2023; Peraturan Bupati Teluk Bintuni Nomor 8 Tahun 2023;
Peraturan Bupati Teluk Bintuni ini mengatur mengenai Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian ADD setiap Kampung Kabupaten Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
Lamp 11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023
Dasar Hukum : Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5864);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6623);
Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 569);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 Tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran
Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1802);
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 Tentang
Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1203);
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1633);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2020
Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 580);
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 960); Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 1295);
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2005–2025
(Lembaran Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2012 Nomor 3);
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 6 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2017 Nomor 43);
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 10 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2022 Nomor 10);
Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 18 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun 2023 – 2026 (Berita Daerah Kabupaten Barito
Kuala Tahun 2022 Nomor 18);
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR l l
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA SUMBERKLAMPOK KECAMATAN GEROKGAK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,ndang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,eraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Ketentuan Umum,Penetapan dan Penegasan,Peta Batas Desa,Pasa1 6 Peraturan Bupa缶ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2023
PERUBAHAN PEMBAYARAN NON TUNAI PADA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pembayaran Non Tunai pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujutkan penyelenggaraan pemerintahan desa untuk tercapainya tata kelola keuangan desa dibutuhkan penataan dan perbaikan khususnya pada transalcsi tunai dan non tunai;
bahwa dalam rangka mendukung pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran akan diterapkan sistem pembayaran non tunai dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
bahwa penataan pengelolaan keuangan desa dibayarkan secara tunai dan non tunai berdasarkan program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintah desa sehingga Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pembayaran Non Tunai pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana d a l a m huruf a huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pembayaran Non Tunai pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
Pasal 1 8 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang Pembentulcan Kabupaten Tojo Una-Una di Provinsi Sulawesi Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Bupati Tojo Una-Una Nomor 42 Tahun 2021 tentang Pembayaran Non Tunai Pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Tata cara pembayaran pengeluaran belanja desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati Kabupaten Tojo Una-una Nomor 42 Tahun 2021
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Administrasi Pemerintahan Kalurahan
ABSTRAK:
Bahwa pencatatan data dan informasi penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan diperlukan guna mewujudkan tertib administrasi pada Pemerintahan Kalurahan; bahwa sebagai tindaklanjut pelaksanaan pembangunan di Kalurahan, diperlukan pemenuhan informasi penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat; bahwa Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Administrasi Desa sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi pokok : Kewenangan, Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Kalurahan, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Administrasi Desa.
Jumlah Halaman : 11 HLM; Lampiran : 50 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 11 Tahun 2023
PERBUP Kab. Sragen No. 14 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemberian Biaya Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Penghargaan bagi Petugas Pemungut, Pelaksana Pemungutan Tingkat Desa/Kelurahan serta Pelaksana Pemungutan Tingkat Kecamatan yang Lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tepat Waktu
Mengubah
Peraturan Bupati Sragen Nomor 6
Tahun 2019 tentang Pemberian Biaya Penyampaian Surat
Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Penghargaan Bagi Petugas
Pemungut, Pelaksana Pemungutan Tingkat Desa/Kelurahan
serta Pelaksana Pemungutan Tingkat Kecamatan yang Lunas
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tepat
Waktu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemberian Biaya Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Penghargaan bagi Petugas Pemungut, Pelaksana Pemungutan Tingkat Desa/Kelurahan serta Pelaksana Pemungutan Tingkat Kecamatan yang Lunas Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tepat Waktu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan motivasi
kerja pelaksana pemungutan serta percepatan lunas Pajak
Bumi dan Bangunan tingkat Kecamatan dan tingkat
Kelurahan/Desa pada awal waktu, maka Peraturan Bupati
Sragen Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemberian Biaya
Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan
Penghargaan Bagi Petugas Pemungut, Pelaksana
Pemungutan Tingkat Desa/Kelurahan serta Pelaksana
Pemungutan Tingkat Kecamatan yang Lunas Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tepat Waktu,
sebagaimana telah diubah pada Peraturan Bupati Nomor 1
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Sragen Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemberian Biaya
Penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang dan
Penghargaan Bagi Petugas Pemungut, Pelaksana
Pemungutan Tingkat Desa/Kelurahan serta Pelaksana
Pemungutan Tingkat Kecamatan yang Lunas Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tepat Waktu perlu
diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sragen Nomor 6
Tahun 2019 tentang Pemberian Biaya Penyampaian Surat
Pemberitahuan Pajak Terhutang dan Penghargaan Bagi
Petugas Pemungut, Pelaksana Pemungutan Tingkat
Desa/Kelurahan serta Pelaksana Pemungutan Tingkat
Kecamatan yang Lunas Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan Tepat Waktu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 10 Tahun 2012;
Peraturan Bupati Sragen Nomor 6 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 6 Tahun 2019 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamberamo Raya Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana Insentif Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan pemerintahan daerah dan pembangunan
daerah; bahwa dalam rangka untuk mendorong peningkatan
kesadaran masyarakat dalam membayar Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan lebih awal dari tanggal
jatuh tempo, perlu diberikan dana insentif desa dan
kelurahan; bahwa seiring dengan perkembangan ketetapan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten
Temanggung maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 30
Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Dana
Insentif Desa dan Kelurahan perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 30 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pemberian Dana Insentif Desa dan Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 30 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2023.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 30 Tahun 2016 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2023 NOMOR lO
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA TINGA-TINGA KECAMATAN GEROKGAK
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Batas Desa Tinga-Tinga Kecamatan Gerokgak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Penetapan dan Penegasan,Peta batas Desa,Pasal 7 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
-
-
11 Halaman,
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat