Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2023

Administrasi Pemerintahan Kalurahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Kewenangan, Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Kalurahan, Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan dan Pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2023 tentang Administrasi Pemerintahan Kalurahan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
13 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
13 Juni 2023
Tanggal Berlaku
13 Juni 2023
Sumber
BD.2023/NO.11
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 271 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Administrasi Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan