Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2024 Nomor 10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025;
- Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2024
- Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 13 Tahun 2024
- Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 7 Tahun 2010
- .Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Nomor 2 Tahun 2021
RKPD Tahun 2025 dijadikan sebagai:
a. pedoman perumusan penyempurnaan rancangan akhir rencana kerja Perangkat Daerah; dan
b. pedoman penyusunan rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja Daerah serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara Daerah.
RKPD Tahun 2025 disusun dengan sistematika yang terdiri atas:
a. bab memuat pendahuluan;
b. bab II memuat gambaran umum kondisi Daerah;
c. bab III memuat kerangka ekonomi dan keuangan Daerah;
d. bab IV memuat_ sasaran dan _prioritas pembangunan Daerah;
e. bab memuat rencana kerja dan pendanaan Daerah;
f. bab VI memuat_ kinerja penyelenggaraan pemerintahan Daerah; dan
g. bab VII] memuat penutup.
RKPD Tahun 2025 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2024.
-
Peraturan Bupati Pasaman Barat Nomor 10 Tahun 2024
4 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Rokan Hulu Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Persiapan Sei Murai Kecamatan Kunto Darussalam
ABSTRAK:
Bahwa Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Persiapan di wilayah Kecamatan Kunto Darussalam
Kabupaten Rokan Hulu telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 65 Tahun 2020
tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Persiapan Sei Murai Kecamatan Kunto Darussalam
Kabupaten Rokan Hulu.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Badan Informasi Geopasial Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 3 Tahun 2023; Peraturan Bupati Rokan Hulu Nomor 20 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Ini Berisi 4 (empat) Bab dan 11 (sebelas) Pasal diantaranya Ketentuan Umum; Batas Desa Persiapan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Rokan
Hulu Nomor 65 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa
Persiapan Sei Murai Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (
Berita Daerah Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2020 Nomor 66 ) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buol Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam mendukung transformasi sumber daya aparatur untuk pengembangan kompetensi dan peningkatan kualifikasi pegawai negeri sipil melalui jalur pendidikan formal dalam bentuk pemberian tugas belajar yang dilakukan dengan selektif, objektif, akuntabel, transparan dan efisien;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 211 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagiaman telah diubah dengan Peraturan Pemertah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pengembangan kompetensi pegawai negeri sipil dalam bentuk pendidikan formal dilaksanakan dengan pemberian tugas belajar;
bahwa Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan pengembangan kompetensi pegawai negeri sipil dan peraturan perundang-undangan;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 51 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. mekanisme pemberian tugas belajar;
b. penyelenggaraan tugas belajar dan pesyaratan program studi;
c. tugas belajar berkelanjutan;
d. hak dan kewajiban tugas belajar;
e. tugas belajar biaya mandiri;
f. kedudukan PNS tugas belajar;
g. jangka waktu dan perpanjangan tugas belajar;
h. pembatalan dan penghentian; dan
i. pendanaan tugas belajar;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Buol Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pemberian Tugas Belajar Izin Belajar Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Toli-Toli Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa analisis standar belanja merupakan penilaian kewajaran atas beban kinerja dan biaya terhadap suatu kegiatan;
bahwa analisis standar belanja digrunakan sebagai pedoman untuk menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, analisis standar belanja ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Pelaksanaan dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Tolitoli Nomor 1 Tahun 2023 tentang Analisis Standar Belanja (Berita Daerah Kabupaten Tolitoli Tahun 2023 Nomor 374 ) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Batang Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta DIdik Baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
bahwa setiap warga di Daerah berhak mendapatkan
pendidikan yang layak, bermutu dan berkeadilan; bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada
jenjang pendidikan anak usia dini, sekolah dasar, dan
sekolah menengah pertama harus dilakukan secara objektif,
transparan dan akuntabel; bahwa dengan adanya dinamika kebijakan Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi terkait
Penerimaan Peserta Didik Baru maka Peraturan Bupati
Nomor 35 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini,
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Nomor 35 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Anak Usia Dini,
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Bupati Batang Nomor 35 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran dalam Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2021 tentang
Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Anak
Usia Dini, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
Peraturan Bupati Batang Nomor 35 Tahun 2021 diubah.
35 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BD.2024/NO.10, Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Selatan
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pakaian Tradisional Khas Kabupaten
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11, Pasal 12, Pasal 17, Pasal 18 ayat (2), Pasal 24, Pasal 26, Pasal 28, Pasal 30, Pasal 32, Pasal 39, Pasal 44, Pasal 46 huruf a, Pasal 48 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dan bahwa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan terdapat 6 (enam) Suku/ Adat meliputi Suku/ Adat Daya, Suku/ Adat Ranau, Suku/ Adat Kisam, Suku/ Adat Semende, Suku/ Adat Haji dan Suku/ Adat Komering, perlu melestarikan dan menggali serta mengembangkan warisan budaya daerah khususnya Pakaian Khas Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan sehingga adanya kesamaan dan keselarasan dalam penggunaannya, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Tradisional Khas Kabupaten.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023; UU No 5 Tahun 2017; Permendagri No 39 Tahun 2007; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Perda No 12 Tahun 1988.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pakaian Tradisional Khas Kabupaten dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pakaian Tradisional adalah kostum yang mengekspresikan identitas atau jati diri kedaerahan, yang biasanya dikaitkan dengan wilayah geografis atau periode waktu dalam sejarah, dan dapat juga menunjukkan status sosial, perkawinan, atau agama. Pakaian tradisional khas terdiri dari pakaian khas untuk laki-laki, pakaian khas untuk perempuan, pakaian khas khusus yang dirajakan, pakaian tradisional adat pengantin. Diatur mengenai mengenai ketentuan umum; pakaian tradisional khas kabupaten; bentuk pakaian tradisional khas kabupaten; penggunaan pakaian tradisional khas kabupaten; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2024.
7 Halaman, Lampiran : 6 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Solok Selatan Nomor 10 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 4 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara yang Bersumber dari APBD Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2023
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BD 2024 (10)
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 14 Tahun 2024, Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024 termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2024 Nomor 10 Seri B
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN BAGIAN DARI HASIL
PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KEPADA DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 97 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka
perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah kepada Desa;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan
Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan
Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan
Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022
tentang
Perubahan
Kedua atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024
tentang
Perubahan
Kedua atas Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6914);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang
Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6881);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun
2011
tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 199), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
tentang
Peraturan
Pelaksanaan
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 186);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 1 Tahun 2016
tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Malang
Tahun 2016 Nomor 1 Seri D), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 2
Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Malang Tahun 2020 Nomor 1 Seri D);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Malang Tahun 2016
Nomor 1 Seri C), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Malang
Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Malang Tahun 2023 Nomor 3 Seri C);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2022
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Malang Tahun 2022 Nomor 6 Seri A);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 7 Tahun 2023
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Malang Tahun 2023 Nomor 7 Seri B);
18. Peraturan Bupati Malang Nomor 44 Tahun 2022 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Malang Tahun 2022 Nomor 44 Seri C);
19. Peraturan Bupati Malang Nomor 196 Tahun 2022 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Malang Tahun 2022 Nomor 196 Seri D);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
JENIS PAJAK DAN RETRIBUSI
YANG DIBAGIHASILKAN KEPADA DESA
BAB IV
PENGELOLAAN BAGIAN DARI HASIL
PAJAK DAN RETRIBUSI KEPADA DESA
BAB V
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VI
SANKSI ADMINISTRATIF
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2024.
a. Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 7 Peraturan Bupati
Malang Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pelaksanaan Belanja Bagi Hasil, Belanja Bantuan Keuangan
dan Belanja Tidak Terduga (Berita Daerah Kabupaten
Malang Tahun 2012 Nomor 7/A);
b. Peraturan Bupati Malang Nomor 34 Tahun 2014 tentang
Petugas Pemungut Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan pada Tingkat Desa/Kelurahan dan
Kecamatan (Berita Daerah Kabupaten Malang Tahun 2014
Nomor 3 Seri B); dan
c. Peraturan Bupati Malang Nomor 15 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah kepada Desa (Berita Daerah
Kabupaten Malang Tahun 2015 Nomor 11 Seri D),
19
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gowa Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN GOWA TAHUN 2024 NOMOR 10
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari
Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2024 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6911);
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBERIAN TUNJANGAN HARi RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
3. PEMBAYARAN
4. PENDANAAN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat