Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Stimulan Pembangunan Jamban
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat berpenghasilan rendah maka perlu diberikan bantuan stimulan pembangunan jamban; Agar Bantuan Stimulan Pembangunan Jamban Sistem Swadaya lebih tepat sasaran, perlu ada kre teria dan persyaratan penerima bantuan,obyek bantuan yang jelas dan tepat; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Stimulan Pembangunan Jamban.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 36 Tahun 2009; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2013.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN; BAB III JENIS, KRITERIA DAN PERSYARATAN; BAB IV BANGUNAN JAMBAN; BAB V PEMBIAYAAN; BAB VI PROSEDUR PELAKSANAAN; BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Subsidi Beras/Beras Gratis Untuk Masyarakat Berpendapatan Rendah Di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Dalam rangka menanggulangi kemiskinan
dan mendorong pertumbuhan daya beli masyarakat
khususnya berkaitan dengan kerawanan pangan
keluarga pra sejahtera, maka Pemerintah Kabupaten
Tabalong telah mengalokasikan belanja subsidi
kepada BULOG sebagaimana telah tercantum dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabu paten Tabalong.
Sesuai ketentuan Pasal 41 ayat (5) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, Belanja Subsidi dianggarkan sesuai dengan
keperluan perusahaan/lembaga penerima subsidi
dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang
Peraturan Pelaksanaannya lebih lanjut dituangkan
dalam Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerin tah Nom or 17 Tah un 20 15; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun
2010; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan
Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 18
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05
Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Belanja
Subsidi Beras/Beras Gratis Untuk Masyarakat
Berpendapatan Rendah di Kabupaten Tabalong, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Anggaran Belanja Subsidi; Peruntukan Belanja Subsidi; Mekanisme Pencairan Belanja Subsidi; Mekanisme Penyaluran Rastra; Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2017.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati
Tabalong Nomor 04 Tahun 2016 ten tang Subsidi Beras Untuk Keluarga
Miskin/Beras Untuk Keluarga Sejahtera Gratis Kabupaten Tabalong Tahun
2016.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 7 Tahun 2017
juklak-bansos-orang terlantar-penyandang kejiwaan-penyandang masalah-risiko sosial
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang Yang Terlantar di perjalanan/Kehabisan Bekal di Wilayah Kabupaten Semarang, Rujukan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial ke Panti-Panti Sosial, Rumah Sakit Jiwa, Biaya Pemakaman Orang Terlantar yang Meninggal, Perorangan dan Kelompok Masyarakat yang Menghadapi Resiko Sosial di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai wujud kepedulian dan perhatian dari
Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang kepada orang
yang terlantar diperjalanan/ kehabisan bekal di wilayah
Kabupaten Semarang, rujukan Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang dikirim ke Panti-Panti
Sosial, Rumah Sakit Jiwa, Biaya pemakaman orang
terlantar yang meninggal, Perorangan dan kelompok
masyarakat yang menghadapi resiko sosial di Kabupaten
Semarang, Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang
memberikan dana bantuan berupa bantuan sosial;
b. bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan sosial
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan
lancar, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,
maka perlu diatur petunjuk pelaksanaan bagi bantuan
dimaksud.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;2. Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958 tentang Perubahan
Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga Dan Daerah
Swatantra Tingkat II Semarang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 118, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1652);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor: 12, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4967);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang
Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1976
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3079);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Salatiga Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3500);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 540) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan
Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 541);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun
2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2008
Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 13);9. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Semarang (Lembaran Daerah Kabupaten
Semarang Tahun 2016 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 20);
10. Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2011
Nomor 118) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 25
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah
Kabupaten Semarang Tahun 2016 Nomor 25).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang yang
Terlantar diperjalanan/ kehabisan bekal di wilayah Kabupaten Semarang,
rujukan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ke Panti-panti
Sosial, Rumah Sakit Jiwa, Biaya pemakaman orang terlantar yang meninggal,
Perorangan dan kelompok masyarakat yang menghadapi resiko sosial di
Kabupaten Semarang, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2017
PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH
2017
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 7, BD 2017/NO 7
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH
ABSTRAK:
Upaya peningkatan mutu pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional, sehingga pemerintah daerah perlu melakukan tindakan nyata dalam mewujudkan peningkatan mutu pendidikan bagi masyarakat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas, membantu satuan pendidikan mewujudkan peningkatan mutu pendidikan dan meringankan beban biaya pendidikan bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang lebih berkualitas, maka Pemerintah daerah mengalokasikan dana bantuan operasional sekolah daerah.
UU No. 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan, UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional, UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP No 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan, PERDA Kabupaten Bulungan Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Gratis,
Peraturan ini mengenai mekanisme dan pedoman terkait penggunaan serta pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah yang bersumber dari anggaran daerah. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas dalam penggunaan dana bantuan operasional sekolah, serta untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bulungan dengan cara yang sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2017.
17 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Minahasa Utara Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gianyar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Penanganan Bencana Alam
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penyesuaian peningkatan harga barang maka mengakibatkan Peraturan Bupati Gianyar Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Penanganan Bencana Alam sudah tidak sesuai lagi dan perlu diubah;
b. bahwa perubahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang - Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 8 Tahun 2008;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penganggulangan Bencana Nomor 11Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 3 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 4 Tahun 2016.
Ketentuan Pasal 7 Peraturan Bupati Gianyar Nomor 8 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Penanganan Bencana Alam (Berita Daerah Kabupaten Gianyar Tahun 2011 Nomor 8) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
PERATURAN BUPATI GIANYAR NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN PENANGANAN BENCANA
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM BERAS PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
Untuk membangun ketahanan pangan, memacu pertumbuhan ekonomi Daerah, dan meningkatkan kesejahteraan petani, perlu menyediakan pangsa pasar bagi produksi beras petani di Kab. Tanjung Jabung Timur;
Pegawai Negeri Sipil di Kab. Tanjung Jabung Timur merupakan pangsa pasar yang besar untuk penyerapan hasil produksi beras petani maka perlu dilaksanakan program beras PNS di Kab. Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 68 Tahun 2002.
Perbup ini mengatur mengenai Program Beras Pegawai Negeri Sipil, meliputi: Tujuan, Sasaran dan Manfaat; Penyalur Beras; Kualitas Beras dan Kemasan; Jumlah dan Harga; Mekanisme; Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
6 hlm.; Lampiran I dan II 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial untuk Pemugaran Rumah Tidak Layak Huni di Wilayah Keluarahan Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung program
penanggulangan kemiskinan yang salah satunya melalui
peningkatan kualitas rumah tidak layak huni bagi warga
masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah kelurahan,
Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan bantuan
sosial kepada masyarakat untuk pemugaran rumah tidak
layak huni;
b. bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian bantuan sosial
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat berjalan
lancar, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan
maka perlu disusun petunjuk pelaksanaan bagi bantuan
dimaksud.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958 tentang
Perubahan Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga dan
Daerah Swatantra Tingkat II Semarang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 118, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1652);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4967);4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang
Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1976 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3079);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor
114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3500);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 540) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 541);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun
2008 tentang Pokok -pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2008
Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Semarang Nomor 13);11. Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2011
Nomor 118) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 25
Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2016 Nomor
25).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial untuk pemugaran
Rumah Tidak Layak Huni di Wilayah Kelurahan Kabupaten Semarang,
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak
terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat