Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 7 Tahun 2017

Belanja Subsidi Beras/Beras Gratis Untuk Masyarakat Berpendapatan Rendah Di Kabupaten Tabalong

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Belanja Subsidi Beras/Beras Gratis Untuk Masyarakat Berpendapatan Rendah di Kabupaten Tabalong, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Anggaran Belanja Subsidi; Peruntukan Belanja Subsidi; Mekanisme Pencairan Belanja Subsidi; Mekanisme Penyaluran Rastra; Pengawasan dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 7 Tahun 2017 tentang Belanja Subsidi Beras/Beras Gratis Untuk Masyarakat Berpendapatan Rendah Di Kabupaten Tabalong
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabalong
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
29 Maret 2017
Tanggal Pengundangan
29 Maret 2017
Tanggal Berlaku
29 Maret 2017
Sumber
BD.2017/NO.7
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Bidang
Halaman ini telah diakses 756 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Tabalong No. 4 Tahun 2016 tentang Subsidi Beras Untuk Keluarga Miskin/Beras Untuk Keluarga Sejahtera Gratis Kabupaten Tabalong Tahun 2016

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan