Peraturan ini mengatur tentang Subsidi Beras Untuk Keluarga Miskirr/Beras Untuk Keluarga Sejahtera Gratis Kabupaten Tabalong Tahun 2016, meliputi Ketentuan Umum; Tujuan, Sasaran dan Manfaat; Anggaran Belanja Subsidi; Peruntukan Belanja Subsidi; Mekanisme Pencairan Belanja Subsidi; Mekanisme Penyaluran Raskin; Pengawasan dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat