Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengumpulan Uang atau Barang
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung penyelenggaraan kesejahteraan sosial, perlu dilakukan pengumpulan uang atau barang yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Dasar Hukum Perbup adalah: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 27 (dua puluh tujuh) pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Syarat dan Tata Cara; Penyaluran; Kewenangan; Pembinaan, Pengawasan, Pemantauan, dan Evaluasi; Pelaporan; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 35 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa kemiskinan merupakan permasalahan bangsa yang mendesak dan memerlukan penanganan dan
pendekatanyang sistematik,terpadudanmenyeluruh; bahwasesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42
Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan
Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu dilakukan
koordinasi antar lintas sektor dan lintas pemangku
kepentingan secara terpadu dan berkesinambungan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan
Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor I7 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kelembagaan dan mekanisme kerja TKPK, pelaksanaan koordinasi, hubungan kerja, pelaporan, pembinaan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2014.
22 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batasan Nilai Usulan Kegiatan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4) Peraturan
Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang kepada
Pemerintah Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Batasan Nilai Usulan Kegiatan Bantuan Keuangan yang Bersifat
Khusus dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Magelang kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Magelang Nomor 21 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Batasan nilai usulan Bantuan Keuangan yang diajukan Pemerintah Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2023.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BD kota Pasuruan Tahun 2023 No. 35
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 88
TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN
SOSIAL LANGSUNG TUNAI YANG BERSUMBER DARI DANA
BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan program
pembinaan lingkungan sosial bidang kesejahteraan
masyarakat secara tepat sasaran, tertib, efektif,
efisien, dan akuntabel, perlu memberikan bantuan
sosial langsung tunai yang bersumber dari dana
bagi hasil cukai hasil tembakau;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan pemberian
bantuan sosial perlu menambah kategori penerima
bantuan sosial;
c. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan
Walikota Nomor 88 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pemberian Bantuan Sosial Langsung Tunai yang
Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil
Tembakau belum mengakomodasi kebutuhan
daerah sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 88
Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan
Sosial Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/
2021; Peraturan Walikota Nomor 88 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pemberian Bantuan
Sosial Langsung Tunai yang Bersumber dari Dana
Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; perubahan antara lain terkait Warga Daerah selain PEKKA sebagaimana
dimaksud pada ayat (3) huruf b, dikategorikan
menjadi:
a. Warga Daerah DTKS yang tidak memiliki
usaha;
b. Warga Daerah DTKS yang memiliki usaha;
c. Waga Daerah DTKS penyandang Disabilitas
yang memiliki usaha; dan
d. Warga Daerah DTKS yang masuk dalam
kategori miskin ekstrem.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
mengubah Peraturan Walikota Nomor 88
Tahun 2022
jumlah 8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Rehabilitasi Dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2018-2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana gempa bumi di Provinsi Nusa Tenggara Barat perlu disusun rencana program dan kegiatan serta perhitungan dan kajian pendanaan pada sektor perumahan dan permukiman, sektor infrastruktur, sektor sosial, sektor perekonomian, dan lintas sektor di tujuh kabupaten/kota terdampak;
b. bahwa untuk kelancaran dan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan penanganan pasca bencana gempa bumi dimaksud, perlu disusun dokumen perencanaan dalam bentuk rencana aksi sebagai pedoman kerja bagi semua pihak terkait;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2018-2019;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 24 Tahun 2007; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 6.A Tahun 2011; Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2014;
Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2018-2019. Rencana Aksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2018-2019 merupakan acuan dan pedoman bagi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Barat, Kota Mataram, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Sumbawa Barat, serta lembaga kemasyarakatan/non-pemerintahan lainnya, untuk
pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pada sektor perumahan dan permukiman, sektor infrastruktur, sektor sosial, sektor perekonomian, dan lintas sektor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 36 Tahun 2019
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana Perizinan, Pelayanan Publik
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2019 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pelayanan Kesehatan pada Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat
ABSTRAK:
bahwa pelayanan kesehatan pada orang dengan gangguan jiwa berat merupakan salah satu jenis pelayanan yang termasuk dalam standar pelayanan minimal di bidang kesehatan yang wajib dipenuhi;
Bahwa pelayanan kesehatan jiwa tidak semata menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga harus melibatkan seluruh elemen masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat;
bahwa agar pemberdayaan masyarakat dapat
dilakukan secara efektif dan efisien, perlu diatur suatu pedoman;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pelayanan Kesehatan Pada Orang Dengan Gangguan Jiwa Berat;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Nomor 6 Tahun 2016
PERATURAN WALl KOTA INI MENGATUR TENTANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM PELAYANAN KESERATAN PADA ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA BERAT, DENGAN SISTEMATIAK SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
3. PELAYANAN KESEBATAN ODGJB
4. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 36 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penggunaan Alokasi Dana Bantuan Keuangan Kabupaten Kepada Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian alokasi dana desa
Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2020 perlu
penyesuaian terhadap rincian besaran pagu rincian
alokasi dana desa setiap Desa se-Kabupaten
Kotawaringin Timur Tahun Anggaran 2020. Beberapa ketentuan Peraturan Bupati Nomor 2
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penggunaan
Alokasi Dana Bantuan Keuangan Kabupaten kepada setiap
Desa se- Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun Anggaran
2020 perlu dilakukan perubahan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2020
tentang Tata Cara Pembagian dan Penggunaan Alokasi Dana Bantuan Keuangan Kabupaten kepada setiap Desa
se-Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2020
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan N omor 50/PMK.07/2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/ PMK.07 /2017
tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun
2019; Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun 2020
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penggunaan Alokasi Dana Bantuan
Keuangan kepada setiap Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Tahun 2020 Nomor 2) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 2 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penggunaan Alokasi Dana Bantuan
Keuangan kepada setiap Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur Tahun 2020 Nomor 2) diubah
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 36 Tahun 2012
BANTUAN - DANA OPERASIONAL - KESEJAHTERAAN - DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2012
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2012/NO.113
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN DANA OPERASIONAL (DOS) DAN KESEJAHTERAAN KEPADA DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH (DTA) DALAM KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
Untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan tanggung jawab terhadap anak didik pada Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) perlu adanya Bantuan Dana Operasional (DOS) dan Kesejahteraan kepada tenaga Pendidikan pada DTA dalam Kab. Batang Hari;
Bantuan DOS dan kesejahteraan dimaksud dipergunakan untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan Pendidikan keagamaan pada DTA.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaiman telah diubah dengan dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 6 Tahun 1998; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; Permendagri No. 3 Tahun 1983; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 13 Tahun 2012; Perbup No. 33 Tahun 2012; Kep. Bersama Menag dan Mendagri No. 70 Tahun 1978; Kep. Bersama Menag dan Mendagri No. 128 Tahun 1982; Kep. Bersama Mendagri No. 44 Tahun 1998; Kepmenag No. 373 Tahun 2002.
Perbup ini mengenai tentang, Bantuan DOS dan Kesejahteraan kepada DTA dalam Kab. Batang Hari TA 2012, yang meliputi: Maksud dan Tujuan; Besarnya Bantuan; Biaya Opersional; Sumber Dana; Syarat-syarat Penerima Bantuan; Syarat-Syarat tenaga Pengajar; Larangan Penggunaan Dana; Pertanggungawaban; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA - PEMBAGIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PERANGKAT DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab Perangkat Daerah Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 67
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana,
yang pada intinya disebutkan pelaksanaan kegiataan
penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah
dilakukan oleh instansi/lembaga/perangkat daerah terkait
di bawah koordinasi Bupati dengan dukungan Badan
Penanggulangan Bencana Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang
tentang Pembagian Tugas dan Tanggung jawab Perangkat
Daerah dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip, ruang lingkup penanggulangan bencana, tahapan dan pelaksanaan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2017.
25 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat