RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LEBAK TA 2019
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2018/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Lebak Tahun anggran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 103 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengan Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2019
UU No 23 Th 2000; UU No 25 Th 2004; UU No 17 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; Perpres No 15 Th 2015; Permendagri No 15 Th 2015; Permendagri No 86 Th 2017; Permendagri No 22 Th 2018; Perda Kabupaten Lebak No 5 Th 2005; Perda Kab Lebak No 19 Th 2008.
PERDA Kab. Kaur No. 03 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016-2021
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Kabupaten kaur Kaur Tahun 2016 Nomor 238
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
a. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah merupakan acuan dalam setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan di Kabupaten Kaur sebagai penjabaran visi, misi dan program Kepala Daerah Kabupaten Kaur;
b. Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. Untuk melaksanakan ketentuan Paragraf 3 Tugas, Wewenang, Kewajiban, dan Hak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pasal 65 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juncto Pasal 15 ayat (1) PP Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian danEvaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu mengatur Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
1. UU No. 18 ayat (6) Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 28 Tahun 1999
4. UU No. 3 Tahun 2003
5. UU No. 17 Tahun 2003
6. UU No. 25 Tahun 2004
7. UU No. 33 Tahun 2004
8. UU No. 17 Tahun 2007
9. UU No. 24 Tahun 2007
10. UU No. 26 Tahun 2007
11. UU No. 12 Tahun 2011
12. UU No. 23 Tahun 2014
13. PP No. 58 Tahun 2005
14. PP No. 79 Tahun 2005
15. PP No. 8 Tahun 2006
16. PP No. 65 Tahun 2006
17. PP No. 6 Tahun 2008
18. PP No. 7 Tahun 2008
19. PP No. 8 Tahun 2008
20. PP No. 26 Tahun 2008
21. PP No. 18 Tahun 2016
22. Perpres No. 2 Tahun 2015
23. Permendagri No. 54 Tahun 2010
24. Permendagri No. 67 Tahun 2012
25. Permendagri No. 80 Tahun 2015
26. Perda No. 4 Tagun 2008
27. Perda No. 6 Tahun 2016
28. Perda No. 2 Tahun 2012
29. Perda No. 13 tahun 2007
30. Perda no. 4 Tahun 2012
1. RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan 5 tahun terhitung sejak tahun 2016 sampai tahun 2021 dan pelaksanaan lebih lanjut dituangkan dalam RKPD
2. RPJMD menjadi pedoman bagi PD dalam menyusun Rencana Strategis dan sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 15 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mekanisme Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemerintahan daerah dapat mengatur sendiri pembangunan hukum yang dinamis, mencakup materi hukum, struktur hukum dan aparat hukum serta sarana prasarana hukum untuk mewujudkan kesadaran hukum; bahwa dalam pelaksanaan pembangunan hukum memerlukan skala prioritas yang berorientasi pada norma hukum positif dan nilai-nilai yang berkembang di masyarakat; bahwa dalam rangka perencanaan pembangunan materi hukum, peraturan daerah perlu disusun secara terencana terpadu, melalui suatu program pembentukan peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Mekanisme Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007.
Peraturan ini memuat ketentuan umum; program pembentukan peraturan daerah; penyusunan dan pengelolaan program pembentukan peraturan daerah; penyebarluasan program pembentukan peraturan daerah; pembiayaan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2015.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sinjai No. 15 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2013/NO.15, TLD NO.57
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2005 – 2025
ABSTRAK:
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 20 (dua puluh) tahun memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN); untuk menciptakan integrasi, sinkronisasi dan mensinergikan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan dalam kurun waktu 20 (dua puluh) tahun, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sinjai Tahun 2005-2025; berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) UndangUndang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 150 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) ditetapkan dengan Peraturan Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sinjai Tahun 2005-2025.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah di Tingkat II Sulawesi
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
5. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan daerah
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005- 2025
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pembangunan Daerah
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana pembangunan daerah
12. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2009-2014;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah.
MENGATUR TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN 2005 – 2025
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sibolga Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan Kota Sibolga Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 355 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Perubahan Kota
Sibolga Tahun 2018;
1. Undang-Undang Nomor 8 Drt. Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1092);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi dan nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2035
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 3);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 310);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor1312);
14. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 10 Tahun 2010
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kota Sibolga Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota
Sibolga Tahun 2010 Nomor 10);
15. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Pembentukan Perangkat Daerah Kota Sibolga (Lembaran
Daerah Kota Sibolga Tahun 2017 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Sibolga Tahun 2017 Nomor 12);
16. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018 (Lembaran Daerah Kota Sibolga Tahun 2017 Nomor 6);
17. Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota
Sibolga Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kota Sibolga
Tahun 2018 Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Sibolga Tahun 2018 Nomor 14);
Peraturan Walikota ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2018.
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju No. 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
untuk efektipitas dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan di daerah sebagai pelaksanaan rencana pembangunan jangka Menengah Daerah Kabupaten Mamuju tahun 2016-2021 perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2018. Berdasarkan pasal 129 ayat (2) Permendagri No.54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten di tetapkan dengan Peraturan Bupati.
dasar hukum peraturan ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; PP No.20 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2008; Perpres No.2 Tahun 2015; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju No.1 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju No.5 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju No.6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Mamuju, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Katingan No. 15 Tahun 2017
PERBUP Kab. Katingan No. 42 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Katingan Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Katingan Tahun 2018.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015, Pasal 33 ayat (3) Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 129 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintahan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara, Penyusunan, Pengadilan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan, pengendalian dan Evaluasi Rencana Kerja Pemerintahan daerah Tahun 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 125/PMK.07/2016.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP;
BAB III
RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB IV
SISTEMATIKA RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH;
BAB V
PENGENDALIAN DAN EVALUASI RKPD;
BAB VI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB VII
PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2017.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2020/NO.15, LL Kab. Kubu Raya : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang CITY BRANDING DAN TOURISM BRANDING KABUPATEN KUBU RAYA
ABSTRAK:
bahwa salah satu strategi pemasaran dilakukan untuk membuat ciri khas yang besar dan kuat baik dalam skala regional maupun secara global, maka perlau dibuat city branding dan tourism branding yang berguna untuk memasarkan segala aktifitas terutama potensi wisata dan budayanya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No.35 tahun 2007, UU No.10 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.5 Tahun 2017,
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan Umum; Desain dan Filosofi Branding; Penggunaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2020.
Peraturan ini memiliki 3 halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2018-2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah untuk mewujudkan Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi sebagai wujud dari telah dilakukannya penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi oleh Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu disusun Rencana Aksi.
Bahwa peraturan perundang-undangan yang ada belum memberikan pengaturan secara terperinci mengenai Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
Materi Pokok: Ruang lingkup Rencana Aksi meliputi:
a. perencanaan;
b. penganggaran;
c. pengadaan Barang dan Jasa;
d. perizinan;
e. penguatan Pengawasan;
f. pengembangan Teknologi Aplikasi dan Infrastruktur;
g. manajemen Sumber Daya Manusia;
h. kepatuhan LHKPN dan Gratifikasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2018.
Jumlah Halaman: 6 HLM; Lampiran : 13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat