REncana kerja
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2017/No 557
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- untuk efektipitas dan kelancaran pelaksanaan program pembangunan di daerah sebagai pelaksanaan rencana pembangunan jangka Menengah Daerah Kabupaten Mamuju tahun 2016-2021 perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2018. Berdasarkan pasal 129 ayat (2) Permendagri No.54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah 8 tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten di tetapkan dengan Peraturan Bupati.
- dasar hukum peraturan ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 tahun 2015; PP No.20 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2008; Perpres No.2 Tahun 2015; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mamuju No.1 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju No.5 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mamuju No.6 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang rencana kerja pemerintah daerah Kabupaten Mamuju, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
- 5 halaman
|