TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2022 NOMOR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 7 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kepulauan Sula tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pernerintah Nomor 16 Tahun 2022; peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 01 Tahun 2022;
(1) PNS dan Calon PNS, Pejabat Negara, Anggota DPRD, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah, Pegawai Non Pegawai Aparartur Sipil negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah serta PPPK diberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.
(2) PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi PNS dalamjabatan:
a. Pimpinan tinggi atau dalam jabatan setara jabatan pimpinan tinggi;
b. Administrator atau dalam jabatan yang setara jabatan administrator;
c. Pengawas atau dalam jabatan yang setara jabatan pengawas;
d. fungsional utama;
e. fungsional ahli madya;
f. fungsional ahli muda;
g. fungsional ahli pertama;
h. fungsional penyelia;
i. fungsional mahir;
J. fungsional terampil;
k. fungsional pemula; dan
l. pelaksana.
(3) Tunjangan Hari Raya tidak diberikan kepada PNS :
a. Sedang cuti diluar tanggungan negara; atau
b. Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun diluar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mappi Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mappi
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik yang lebih maksimal, maka dipandang perlu merubah Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Mappi
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2021; UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permenpan RB No. 34 Tahun 2011; Permenkes No. 75 Tahun 2015 sebagaimana perubahan terakhir dengan Permenkes No. 10 Tahun 2019; Permenpan RB No. 41 Tahun 2018; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permenpan RB No. 1 Tahun 2020; Permendikbud No. 7 Tahun 2021; Kepmendagri No, 900-4700 Tahun 2020; Perda No. 6 Tahun 2016 sebagaimana diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2019; Perbup No. 45 Tahun 2020; Perbup No. 47 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 1 Tahun 2022
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketiga atas Perbup No. 5 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Mappi dengan perubahan antara lain perubahan Pasal 5, Pasal 6, Pasal 10, Pasal 11 ayat (3) dan Pasal 21 ayat (5), termasuk perubahan atas Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisah dari peraturan bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2022.
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mappi
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gresik Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Pemerintah Kabupaten Gresik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis PemberianTunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Kabupaten Gresik yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022;
6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Gresik sebagaimana telah diubah
beberapakali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 10 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
9. Peraturan Bupati Gresik Nomor 50 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2022;
mengatur petunjuk teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketigabelas kepada aparatur negara di kabupaten gresik yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022, yang memuat mekanisme, potongan dan pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 18 Tahun 2022
Administrasi dan Tata Usaha NegaraHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Padang Pariaman No. 19 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman
ABSTRAK:
bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun
2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang
Pariaman, perlu diubah untuk menyesuaikan dan
menyempurnakan berdasarkan ketentuan Peraturan
Perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun
2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur
Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang
Pariaman
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.07/2020, Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 5 Tahun 2022
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 ini mengatur Tentang Tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, dengan perubahan sebagai berikut :
Pasal 3
(1) TPP ASN diberikan sebagai tambahan penghasilan di luar gaji dan
tunjangan jabatan bagi Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah
yang dianggarkan dalam APBD dan besarannya disesuaikan dengan
kemampuan keuangan daerah.
(2) TPP ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diberikan sesuai dengan
Kelas Jabatan, Indeks Kapasitas Fiskal Daerah, Indeks Kemahalan
Konstruksi dan capaian Indek Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
(3) TPP ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diberikan berdasarkan
kriteria:
a. beban kerja diberikan kepada Pegawai ASN yang dalam melaksanakan
tugas dengan Jam Kerja 42 (empat puluh dua) jam 30 (tiga puluh)
menit dalam satu minggu dan/atau 170 (seratus tujuh puluh) jam
dalam satu bulan;
b. prestasi kerja diberikan kepada Pegawai ASN yang memiliki prestasi
kerja sesuai bidang keahliannya dan diakui oleh pimpinannya;
c. tempat bertugas diberikan kepada Pegawai ASN yang dalam
melaksanakan tugasnya berada di daerah memiliki tingkat kesulitan
tinggi dan daerah terpencil;
d. kondisi kerja diberikan kepada Pegawai ASN yang melaksanakan tugas
dan tanggung jawab memiliki resiko tinggi seperti resiko kesehatan,
keamanan nyawa dan lainnya.
e. kelangkaan profesi diberikan kepada Pegawai ASN yang melaksanakan
tugas pada jabatan pimpinan tertinggi di Pemerintah Daerah dan
kepada Pegawai ASN yang melaksanakan tugas dengan kriteria sebagai
berikut:
1. keterampilan yang dibutuhkan untuk pekerjaan ini khusus;
2. kualifikasi pegawai Pemerintah Daerah sangat sedikit atau hampir
tidak ada yang bisa memenuhi pekerjaan dimaksud;
3. Pegawai ASN melaksanakan tugas pada jabatan pimpinan tertinggi
di Pemerintah Daerah.
dan perubahan lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2022
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 17 Tahun 2022
PERBUP Kab. Mahakam Ulu No. 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Perlu dilakukan penyesuaian ketentuan mengenai waktu pembayaran tambahan penghasilan bagi aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Perbup Mahakam Ulu No. 23 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Mahakam Ulu No. 37 Tahun 2021
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah yang diubah adalah Pasal 7 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 17 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 49 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9
Tahun 2021 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13
Tahun 2021; Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 134 Tahun 2021 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor
12 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pembebanan Anggaran; Pengendalian internal; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Peraturan yang dicabut adalah Perbup Kulon Progo Nomor 31 Tahun 2021
Halaman: 10 Halamn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 17 Tahun 2022
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2023
Mencabut
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 23 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pejabat Negara Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Anggota (DPRD)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022. Diatur mengenai ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, pembayaran, pendanaan, pengendalian internal, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 23 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberiaan Tunjangna Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pejabat Negeri, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 17 Tahun 2022
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGABELAS KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DAN HONORARIUM MENYAMBUT HARI BESAR KEAGAMAAN BAGI PEGAWAI NON APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MESUJI TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketigabelas Kepada Aparatur Sipil Negara Dan Honorarium Menyambut Hari Besar Keagamaan Bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Idul Fitri 1443 H/2022 Masehi;
c. bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara dan Honorarium Menyambut Hari Besar Keagamaan Bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022
UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 tahun 2004, UU No 49 Tahun 2008, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 18 Tahun 2016, PP No 12 Tahun 2019, PP No 16 Tahun 2022, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 77 Tahun 2020, Perda Kab Mesuji No 6 Tahun 2020, Perad Kab Mesuji No 2 Tahun 2021, Perda Kab Mesuji No 6 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI TENTANG PETUNJUK TEKNIS
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA
BELAS KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DAN
HONORARIUM MENYAMBUT HARI BESAR KEAGAMAAN
BAGI PEGAWAI NON APARATUR SIPIL NEGARA Di
LINGKUP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MESUJI
TAHUN ANGGARAN 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Halaman :7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buleleng Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN BULELENG TAHUN 2022 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang REMUNERASI PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah;
1.Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
4.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
7.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
9.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 17 Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 6 Tahun 2022
Pasal 18 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Peraturan Bupati Buleleng Nomer 17 Tahun 2022
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 17 Tahun 2022
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemrintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara , Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Buptai tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Mengingat: 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 4 Tahun
2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten
Jember Tahun 2021 Nomor 4);
10. Peraturan Bupati Jember Nomor 104 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Jember
Tahun 2021 Nomor 4).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN
GAJI KETIGA BELAS, PEMBAYARAN, PENDANAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat