Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Pekalongan, perlu dilakukan penataan Organisasi dan Tata Kerja pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pekalongan;
b. bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 37 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah sudah tidak sesuai, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kepemudaan dan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 dan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2022.
34 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wakatobi Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai Analisis Jabatan dan
Analisis Behan Kerja di Lingkungan Dinas
Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Wakatohi
telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 6
Tahun 2020 tentang Analisis Jahatan dan Analisis
Behan Kerja pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga
Kabupaten Wakatobi;
b. hahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja, maka Peraturan Bupati Nomor 6
Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga
Kabupaten Wakatobi perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja pada
Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten
Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Rehuplik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Repuhlik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat clan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 64 77};
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di
Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan
Analisis Jabatan; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun
2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 483);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
clan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 1273);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis
Behan Kerja (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 26);
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nornor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten W akatobi Tahun 2020
Nomor 5);
13. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 6 Tahun 2020
tentang Analisis Jabatan dan Analisis Behan Kerja
pada Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten
Wakatobi (Berita Daerah Kabupaten Wakatobi
Tahun 2020 Nomor 6);
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Wakatobi
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Analisis Jabatan dan
Analisis Behan Kerja pada Dinas Kepemudaan dan
Olahraga Kabupaten Wakatobi (Berita Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2020 Nomor 6), diubah pada Pasal 1 setelah poin 3 ditambah poin 3A,
setelah poin 8 ditambah poin 8A, 8B, 8C dan 8D dan setelah poin 10 ditambah poin 10A, Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2022/NO.13,TBD,LL KAB. KAPUAS HULU:3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Jam Kerja dan Hari Krida Olah Raga di Lingkungan Pemerintah Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Jumlah beban kerja untuk mendapatkan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara minimal harus mencapai batas waktu 170 jam perbulan, yang apabila dikalkulasikan dalam hitungan harian dalah sebanyak 8,5 jam perhari, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Jam kerja dan hari krida Olahraga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten kapuas Hulu;
UU No.27 tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.94 Tahun 2021;
Peraturan ini merubah Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 16 Tahun 2016 pada Ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2), ayat (3) huruf a
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
merubah Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 16 Tahun 2016
3 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2022
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA UNTUK OPERASIONAL KARANG TARUNA DI KABUPATEN SEMARANG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2022/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Operasional Karang Taruna di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan penghargaan dan meningkatkan kinerja Karang Taruna, Pemerintah Kabupaten Semarang memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Semarang untuk operasional Karang Taruna di Kabupaten Semarang;
b. bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 75 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Operasional Karang Taruna Di Kabupaten Semarang sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada, maka perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Operasional Karang Taruna di Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019; Peraturan Bupati Semarang Nomor 78 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Teknis Pemberian Bantuan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2022.
11
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Nomor 12 Tahun 2022
TATA KERJA DINAS PARIWISATA, PEMUDA, OLAHRAGA DAN KEBUDAYAAN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2022 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga dan Kebudayaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga dan Kebudayaan;
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 23 Tahun 2014 PP No. 18 Tahun 2016 Permendagri No. 99 Tahun 2018 Permenpan RB No. 17 Tahun 2021 Permenpan RB No. 25 Tahun 2021 Perda Kab. Pasaman No. 5 Tahun 2021
Dinas Pariwisata, Pemuda, Olahraga dan Kebudayaan merupakan unsur pelaksana urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Daerah di Bidang Pariwisata, Kepemudaan, Olahraga serta Kebudayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Pasaman Nomor 64 Tahun 2021
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYADARAN KEPEMUDAAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 3 Tahun 2021
tentang Kepemudaan, maka perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Penyadaran Kepemudaan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang–Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan; 3. Undang–Undang 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011 tentang
Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda,
serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Susunan Organisasi Personalia dan Mekanisme Kerja
Lembaga Permodalan Kewirausahaan Pemuda; 8. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0059 Tahun2013 tentang Pengembangan Kepemimpinan Pemuda; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 3 Tahun 2021
tentang Kepemudaan;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Perangkat Daerah, Pemuda, Kepemudaan, Pelayanan Kepemudaan, Penyadaran Pemuda, Pemberdayaan Pemuda, Pengembangan Kepemimpinan Pemuda, Organisasi Kepemudaan, Penghargaan, Masyarakat, Prasarana Kepemudaan, Sarana Kepemudaan, Kekuatan Moral. BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III
RUANG LINGKUP. BAB IV
WUJUD DAN JENIS KEGIATAN
Bagian Kesatu
Umum. Bagian Kedua
Pendidikan Agama dan Akhlak Mulia. Bagian Ketiga
Pendidikan Wawasan Kebangsaan. Bagian Keempat
Penumbuhan Kesadaran Mengenai Hak dan Kewajiban Dalam
Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara. Bagian Kelima
Penumbuhan Semangat Bela Negara. Bagian Keenam
Pemantapan Kebudayaan Nasional yang Berbasis
Kebudayaan Lokal. Bagian Ketujuh
Pemahaman Kemandirian Ekonomi.
Bagian Kedelapan
Penyiapan Proses Regenerasi di Berbagai Bidang. Bagian Kesembilan
Pendidikan Kesadaran Hukum. BAB V
PELAKSANAAN KEGIATAN PENYADARAN KEPEMUDAAN. BAB VI
KERJASAMA KEMITRAAN. BAB VII
PENDANAAN. BAB VIII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN. BAB IX
KETENTUAN PERALIHAN. BAB X
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 9 Tahun 2022
PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA
ABSTRAK:
Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Soppeng Nomor 1 Tahun 2011 tentang Retribusi
Tempat Rekreasi dan Olahraga sudah tidak sesuai
dengan perkembangan ekonomi masyarakat sehingga
perlu dilakukan perubahan Tarif; Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (5)
Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun
2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah
Raga yang intinya disebutkan bahwa Penetapan Tarif
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 1 Tahun
2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah
Raga; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Bupati, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Pejabat, Badan, Jasa, Jasa Usaha, Retribusi Daerah, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga, Wajib Retribusi, Masa Retribusi. BAB II
NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI. BAB III
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF. BAB IV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Raja Ampat Nomor 8 Tahun 2022
PUNGUTAN ATAS PENGGUNAAN FASILITAS TEMPAT GYM ALAT OLAH RAGA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD. No. 2022/8, LL Kab Raja Ampat: 8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PUNGUTAN ATAS PENGGUNAAN FASILITAS TEMPAT GYM ALAT OLAH RAGA
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu dilakukan penyesuaian. Sambil menunggu perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah Pemerintah Daerah perlu mengatur pengelolaan tempat Rekreasi dan olah raga khususnya sarana olah raga berupa penggunaan alat olah raga milik Pemerintah Daerah Kabupaten Raja Ampat.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 6 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 4 tahun 2021.
Peraturan Bupati Raja Ampat ini mengatur mengenai Pungutan Atas Penggunaan
Fasilitas Tempat Gym Alat- Olah Raga;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
Lamp 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Penghargaan Kepada Atlet, Pelatih Olahraga dan Insan Olahraga yang Berdedikasi dan Berprestasi Terhadap Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
bahwa pembangunan di bidang keolahragaan merupakan upaya meningkatkan kualitas hidup manusia secara jasmaniah, rohaniah, dan sosial dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan sejahtera
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 1 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Penerima Penghargaan, Bentuk Penghargaan, Persyaratan Calon Penerima Penghargaan, Tim Penilai, Pelaksanaan Pemberian Penghargaan, Pembiayaan, Kewajiban Penerima Penghargaan, Sanksi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
7 Halaman Peraturan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat