Kehutanan dan PerkebunanPerikanan dan KelautanPertambangan Migas, Mineral dan EnergiPangan, Pertanian dan PeternakanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaPerekonomianSumber Daya Alam
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 10 ayat (4) UU nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU nomor 25 Tahun 1956; UU nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 26 tahun 2007; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU nomor 3 tahun 2014; UU nomor 23 Tahun 2014;
PP Nomor 26 tahun 2008; PP Nomor 24 tahun 2009; PP Nomor 14 tahun 2015; PP Nomor 28 Tahun 2008; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015;
Permen Perindustrian Nomor 110/M-IND/PER/12/2015;
Perda Nomor 7 Tahun 2008; Perda Nomor 10 Tahun 2014.
Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan barat Tahun 2017 s.d. 2037 (RPIP 2017-2037) merupakan dokumen perencanaan sebagai sumber acuan pembangunan industri di Provinsi Kalimantan Barat.
RPIP ini sendiri mengacu pada Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) dan Kebijakan Industri Nasional (KIN).
Industri unggulan yang dikembangkan sebagai penggerak ekonomi dan komoditas utama Provinsi Kalbar adalah pengolahan sawit, karet, kelapa, bauksit, hasil laut dan perikanan, kayu, dan tanaman pangan. Atas industri unggulan tersebut, perlu dijabarkan oleh Kabupaten.
RPIP ini dapat ditinjau kembali setiap lima tahun, dan agar dijadikan acuan bagi SKPD dalam merumuskan kebijakan sektroral dan bagi Bupati/Walikota dalam penyusunana RPIK.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pembinaan, pengawasan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan RPIP 2017-2037 diatur dengan Peraturan Gubernur.
6 Halaman dan 3 Halaman Penjelasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 75 Tahun 2016
Peraturan Gubernur
Jawa Tengah Nomor 80 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok,
Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa
Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan urusan pemerintahan memerlukan penataan organisasi dan tata kerja yang rasional, proporsional, efiesien, efektif, akuntabel dan berkepastian hukum; bahwa penataan organisasi dan tata kerja sebagaimana dimaksud hufu a berorientasi pada terwujudnya tata organisasi dan tata kerja yang baik, bersih dan bebas dari kolusi, korupsi dan nepotisme serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 3 Perda Prov Jateng No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Prov Jateng, maka perlu menetapkan Pergub tentang organisasi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Prov Jateng;
UU No 10 tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 tahun 2014; PP No 18 tahun 2016; Perda Prov Jateng No 6 Tahun 2016; Perda Prov Jateng No 9 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 80 Tahun 2008 dicabut.
20 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 20 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Jasa Kepelabuhan Perikanan Muara Kintap Pada Pelabuhan Muara Kintap Dinas Perikanan Dan Kelautan Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
dengan adanya perkembangan usaha perikanan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga
berpengaruh terhadap penyesuaian sebagian besar retribusi pelayanan jasa kepelabuhanan Pelabuhan Perikanan Muara Kintap pada Pelabuhan Perikanan Muara Kintap Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun
2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012;
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI PELAYANAN JASA KE PELABUHANAN PELABUHAN PERIKANAN MUARA KINTAP PADA PELABUHAN PERIKANAN MUARA KINTAP DINAS PERIKANAN DAN KELAUTAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 17 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta No. 58 Tahun 2011 tentang Pusat Perbenihan Yogyakarta
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan layanan operasional dan meningkatkan sinergi antar kelembagaan, struktur organisasi kelembagaan Sekretariat Bersama Pusat Perbenihan Yogyakarta sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2011 tentang Pusat Perbenihan Yogyakarta perlu disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang–Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1992, Undang–Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.01/Menhut II/2009, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur bahwa terdapat ketentuan dalam Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 58 Tahun 2011 tentang Pusat Perbenihan Yogyakarta yang diubah, yaitu yang terdiri dari ketentuan Pasal 1 dan Pasal 2.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2016.
Mengubah Peraturan Gubernur DIY No. 58 Tahun 2011 tentang Pusat Perbenihan Yogyakarta
5 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah No. 2 Tahun 2016
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, LD.2016/2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
Dalam dinamika perkembangan kelembagaan dan pelayanan bidang perikanan di Provinsi Kalimantan Tengah perlu ditingkatkan dan dikembangkan secara optimal melalui penguatan kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) dalam rangka peningkatan kompetensi laboratorium perikanan dan memenuhi penyediaan bibit benih ikan/udang dan budidaya perikanan oleh masyarakat petani perikanan;
Sebagai pelaksanaan Pasal 54 ayat (4) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, pengaturan tentang nomenklatur, jumlah dan jenis, susunan organisasi, tugas dan fungsi UPTD ditetapkan dengan Peraturan Gubernur.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994;
Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005.
PENETAPAN DAN KEDUDUKAN;
JUMLAH DAN JENIS;
SUSUNAN ORGANISASI;
TUGAS DAN FUNGSI;
TATA KERJA;
KEPEGAWAIAN;
PEMBIAYAAN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2016.
Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 68 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Pembinaan Dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan Dan Perbenihan Ikan Lokal Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan Sistem Barcode Penangkap Ikan untuk Mewujudkan Pengelolaan Sumber Daya Ikan Secara Berkelanjutan di Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan perikanan yang lestari dan
bertanggungjawab, pelaksanaan perizinan usaha perikanan
tangkap perlu didukung dengan pemberian tanda terhadap
kapal penangkap ikan; bahwa penandaan kapal penangkap ikan akan memberi
jaminan adanya hubungan fungsional antara data
pendaftaran (registrasi) kapal dan data pemberian izin,
menjamin adanya kesesuaian data dan kerjasama antar
badan atau lembaga yang melakukan fungsi-fungsi tersebut
dalam rangka terwujudnya tertib administrasi dan fisik serta
mendorong kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan
yang bertanggung jawab; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Penerapan Sistem Barcode Kapal
Penangkap lkan Untuk Mewujudkan Pengelolaan
Sumberdaya Ikan Secara Berkelanjutan Di Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor PER.02/MEN/2011; Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor PER.30/MEN/2012; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 23/PERMEN-KP/2013; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 18/PERMEN-KP/2014; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 80 Tahun 2008;
Peraturan gubernur ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pendataan kapal penangkap ikan, persyaratan dan tata cara pemasangan sticker barcode kapalpenangkapikan, pengawasan dan pengendalian, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pembiayaan, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2015.
15 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 31 Tahun 2015
APBDKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPariwisata dan KebudayaanPendidikanPerikanan dan KelautanPangan, Pertanian dan PeternakanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah
mengubah Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi kepada Kabupaten Tahun Anggaran 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Bantuan Khusus Dari Provinsi Kepada Kabupaten Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 47 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, bantuan keuangan khusus dari provinsi
kepada kabupaten peruntukan dan pengelolaan yang diarahkan/ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi pemberi bantuan;
b. bahwa dengan adanya penambahan Anggaran pada bidang pendidikan dan bidang infrastruktur untuk belanja bantuan keuangan khusus dari Provinsi kepada Kabupaten yang tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2015, maka Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi Kepada Kabupaten, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi kepada Kabupaten Tahun Anggaran 2015;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 29 Tahun 2014; Pergub No. 30 Tahun 2015; Pergub No. 9 Tahun 2015
Pergub ini mengatur Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi Kepada Kabupaten Tahun Anggaran 2015.
Alokasi bantuan khusus untuk Tahun Anggaran 2015 ditetapkan sebesar Rp 61.559.515.000,00
Alokasi bantuan untuk bidang pendidikan, infrastruktur, pariwisata, pertanian dan peternakan, perikanan dan perdagangan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2015.
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi kepada Kabupaten Tahun Anggaran 2015
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 27 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Larangan Mengkonsumsi, Menangkap dan Memperjualbelikan Ikan Hiu, Ikan Pari Manta, Dan/Atau Produk Olahannya
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 PP No. 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan, perlu menetapkan Pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 7 Tahun 1999; PP No. 54 Tahun 2002; PP No. 60 Tahun 2007; Keppres No. 43 Tahun 1978 sebagaimana telah diubah dengan Keppres No. 1 Tahun 1987; PermenKP No. 4/KEPMEN-KP/2014; KepmenKP No. 4/KEPMEN-KP/2014; KepmenKP No. 18/KEPMEN-KP/2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang larangan mengkonsumsi, menangkap dan memperjualbelikan ikan hiu, ikan pari manta dan/atau produk olahnnya dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, larangan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2015.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat No. 10 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Sumatera Barat tahun 2015 Nomor 10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang REHABILITASI TERUMBU KARANG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Terumbu Karang,perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rehabilitasi Terumbu Karang;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999
6. Peraturan Presiden Nomor Nomor 121 Tahun 2012
7. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan NomorKep.38/Men/2004
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2010
9. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 3 Tahun 2009
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kriteria dan Indikator Kerusakan Terumbu Karang
Bab III Rehabilitas Terumbu Karang
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 6 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penertiban Surat Persetujuan Barlayar Bagi Kapal Perikanan Di Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keselamatan operasional
kapal perikanan serta tertib pelaksanaan kegiatan
kesyahbandaran di pelabuhan perikanan dan sebagai
tindak lanjut Bagian Keenam Paragraf 1 Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMENKP/2013 tentang Kesyahbandaran di Pelabuhan
Perikanan, perlu mengatur pelayanan penerbitan Surat
Persetujuan Berlayar bagi kapal perikanan di Provinsi
Kalimantan Selatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Standar Operasional Prosedur
Pelayanan Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar Bagi
Kapal Perikanan di Provinsi Kalimantan Selatan;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UndangUndang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor
45 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1
Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 08
Tahun 2008;
Peraturan Gubernur Tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerbitan Surat Persetujuan Berlayarbagikapal Perikanan Di Provinsi Kalimantan Selatan, yang berisi :
1. Ketentuan Umum;
2. Standar Operasional Prosedur Pelayanan Penerbitan Surat Persetujuan Berlayar Bagi Kapal Perikanan;
3. Tata Kerja;
4. Sarana Dan Prasarana ;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat