Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022 maka seluruh Kepala Perangkat Daerah menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2023-2026;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2023-2026;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2005-2025;
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2021-2026;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2017-2037;
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2023-2026.
a. sistematika penyusunan;
b. pengendalian dan evaluasi; dan
c. perubahan renstra perangkat daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
bahwa pembangunan perekonomian berdasarkan
Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 perlu diwujudkan untuk
menciptakan masyarakat yang adil dan makmur serta
sejahtera sebagai salah satu tujuan berbangsa dan
bernegara;
b. bahwa ekonomi kreatif merupakan salah satu kegiatan
ekonomi yang memiliki arti penting dan kedudukan yang
strategis dalam menopang ketahanan ekonomi
masyarakat, memajukan pembangunan, mengembangkan
inovasi, kreativitas dan daya saing, mewujudkan
pertumbuhan ekonomi, dan memberikan kontribusi nyata
dalam pcmbangunan ekonomi, serta penciptaan lapangan
kerja di Daerah Jawa Barat;
c. bahwa untuk memanfaatkan potensi ekonomi kreatif yang
ada di Daerah Provinsi Jawa Barat perlu dikembangkan
dan dimanfaatkan secara optimal melalui perluasan
produk ekonomi kreatif daerah dengan penyediaan
infrastruktur serta teknologi informasi dan komunikasi
yang berkualitas guna menciptakan iklim usaha yang
kondusif;
bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif
dalam pengembangan ekonomi kreatif, perlu pengaturan
serta didukung oleh Pemerintah Daerah Provinsi,
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi,
dunia usaha, serta pengembangan dan pemberdayaan
pelaku ekonomi kreatif;
e . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat
tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif;
Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 ,Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997 , Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 24 Tahun
2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun
2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun
20 12, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 tahun
2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun
2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 15 tahun
2015,Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2017
terdiri dari 51 Pasal, 26 BAB yaitu KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP DAN KEGIATAN, PERENCANAAN DAN PENDATAAN , PENGEMBANGAN-PRODUK EKONOMI KREATIF, SUMBER DAYA MANUSIA TERPADU EKONOMI KREATIF , PUSAT KREASI, KEWIRAUSAHAAN EKONOMI KREATIF , PROMOSI EKONOMI KREATIF , KELEMBAGAAN EKONOMI KREATIF, KOTA KREATIF , KEMITRAAN DAN JARINGAN USAHA , INSENTIF , , PENDANAAN EKONOMI KREATIF, SISTEM INFORMASI EKONOMI KREATIF, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
mengatur mengenai PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF
31 halaman
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 15, BN 2016/NO 572; ATRBPN; 10 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Tata Cara Pelepasan Atau Pembatalan Hak Guna Usaha Atau Hak Pakai Pada Lahan Yang Terbakar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 15 Tahun 2005
PERDA Kab. Bantul No. 25 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 15 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2006-2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2016/NO.15, TLD NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR TAHUN 2016 – 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergi perencanaan pembangunan diperlukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun; b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2016-2021 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Way Kanan, Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Timur dan Kotamadya Daerah Tingkat II Metro (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3825); 2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888); 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700); 5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725); 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); 7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817); 12. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Penyusunan atau Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah; 16. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2007 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Lampung Nomor 314 Seri E Nomor 2); 17. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Lampung Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2010 Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Lampung Nomor 346); 18. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 06 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2015-2019 (Lembaran Daerah Provinsi Lampung Tahun 2014 Nomor 06, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Lampung 404); 19. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 10 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Lampung Timur Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2010 Nomor 10); 20. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 04 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2012 Nomor 04).
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN
3. MAKSUD DAN TUJUAN
4. SISTEMATIKA
5. ISI DAN URAIAN RPJMD
6. PENGENDALIAN DAN EVALUASI
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2016.
11 hlm, penjelasan 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 15 Tahun 2013
AsuransiKesehatanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Rembang No. 47 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2013/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan
Jaminan Kesehatan Daerah dan Peraturan Gubernur Jawa
Tengah Nomor 73 Tahun 2010 tentang Petunjuk Peraturan
Daerah jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa
Tengah; b. bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010
tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) dan
Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Rembang
Sehat (JKRS) sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini
sehingga perlu penyesuaian;
c. bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang
Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS).
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004
tantang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844)
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009
tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah;
7. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010
tentang Petunjuk Peraturan Daerah jawa Tengah Nomor 10
Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan
Daerah Provinsi Jawa Tengah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2011
tentang PenyelenggaraanPelayanan Kesehatan pada Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2001 Nomor 1);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenagan
Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 81);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008
Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 90);
11. Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang
Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten
Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2010
Nomor 36);
12. Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2011 tentang
Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten
Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011
Nomor 47);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Rembang Nomor
36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang
Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2010 Nomor 36 ),sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36
Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang
Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2011 Nomor 47),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2013.
3 Halaman
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk penyesuaian dengan perkembangan keadaan
pada tahun berjalan maka berdasarkan ketentuan pasal
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2018 perlu
menetapkan Peraturan Bupati Barito Timur tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 86
Tahun 2017 tentang Rencana Keda Pembangunan Daerah
Kabupaten Barito Timur Tahun 2018
undang-undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Tirnur Nomor 17 Tahun 2008.
Ketentuan pasal 2 dan lampiran Peraturan Bupati Barito
Timur Nomor 72 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja
Pembangunan Daerah kabupaten Barito Timur Tahun
Anggaran 2018 (Berita Daerah Kabupaten Barito Timur
Tahun 2017 Nomor 12) Diubah Sehingga Menjadi :
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2018.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Selatan Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 25 ayat (2) dan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional disebutkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah menjadi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah,;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan Tahun 2023 perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 39 Tahun 2006; PP Nomor 40 Tahun 2006; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomot 4 Tahun 2007; Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomot 11 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomot 4 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Maksud dan Tujuan, BAB III Rencana Kerja Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten ,BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pangandaran Tahun 2016-2025
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat