Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan keuangan desa merupakan
keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan,
pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan
pertanggungjawaban keuangan desa; bahwa untuk optimalisasi pengelolaan keuangan desa di Kabupaten Boyolali, maka dipandang perlu
mengubah Peraturan Bupati Boyolali Nomor 94 Tahun
2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan humf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 94 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 94 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 33, perubahan ayat (3) Pasal 34, perubahan Pasal 35, perubahan Pasal 52, perubahan Pasal 61, penyisipan Pasal 61A, Pasal 61B dan Pasal 61C, perubahan Pasal 71, penyisipan ayat (1a) Pasal 74, perubahan Pasal 78, perubahan lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 94 Tahun 2018 diubah.
107 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA PANDAK GEDE KECAMATAN KEDIRI KABUPATEN TABANAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa dengan
desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, mengamanatkan batas
desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Pandak
Gede Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
Ketentuan Umum,Penetapan dan Penegasan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
-
-
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Sisa Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi bagi Daerah untuk Pemberian Insentif Kepada Desa
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Desa perlu dilibatkan dalam Upaya
pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan guna
mendukung agenda pembangunan lingkungan hidup
dan kehutanan Pemerintah Kabupaten Seruyan;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten
Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten
Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan
Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan
Tengah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
diubah beberapa kali dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216/PMK.07/
2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi
Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana
Reboisasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2
Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk
Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3
Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1
Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. tata cara penilaian kinerja;
b. tata cara penyaluran insentif;
c. pemanfaatan dana insentif;
d. pelaporan dan pertanggungjawaban;
e. pemantauan dan evaluasi; dan
f. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Oebafok di Kecamatan Rote Barat Daya
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Oebafok di Kecamatan Rote Barat Daya, telah diselenggarakan Penegasan Batas Desa; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil Penegasan Batas Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Oebafok di Kecamatan Rote Barat Daya.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Batas Wilayah; Bab 3. Luas Wilayah; Bab 4. Peta Batas Desa; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
9 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Kelurahan Dusun Kebun Dengan Desa Sungai Badar Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan
kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan
Pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu Desa
dengan Desa lainnya, perlu dilakukan penetapan dan
penegasan batas Desa;
b. bahwa berdasarkan Berita Acara Pelacakan dan Survey
Batas Desa dilapangan Nomor: 01 Tahun 2020 dan
Nomor: 11/Pem/BA/2020 tanggal 12 Desember 2020
telah menyepakati pelacakan dan survey batas Desa
dilapangan oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas
Kelurahan Dusun Kebun dan Tim Penetapan dan
Penegasan Batas Desa Sungai Badar Kecamatan Batang
Asam;
c.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang
Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa
ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan,
Penegasan dan Pengesahan Batas Kelurahan Dusun
Kebun dengan Desa Sungai Badar Kecamatan Batang
Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat;
UU No 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No 7 Tahun 1965; UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali dengan PP No 11 Tahun 2019; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri no 120 Tahun 2018; Permendagri No 45 Tahun 2016; Perda Tanjabbar No 8 Tahun 2008; Perda Tanjabbar No 18 Tahun 2011.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Kelurahan Dusun Kebun Dengan Desa Sungai Badar Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjung Jabung Barat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2023.
8
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 19 Tahun 2023
PENGEMBANGAN PRODUK UNGGULAN DAERAH MELALUI PROGRAM SATU DESA SATU PRODUK
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2023 NOMOR 19
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah Melalui Program Satu Desa Satu Produk (One Village One Product) di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa potensi ekonomi sektor industri kecil dan menengah dan usaha mikro di Kabupaten Bombana perlu dikembangkan secara optimal sehingga dapat berdaya saing dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi dan kekhasan daerah;
b. bahwa untuk menjamin tercapainya sasaran pengembangan potensi ekonomi sektor industri kecil dan menengah dan usaha mikro, perlu didukung dengan pendekatan program Satu Desa Satu Produk (Ohe Village One Product) dalam pembinaan dan pengembangannya serta menuangkannya dalam dokumen perencanaan daerah sebagai upaya untuk pengembangan produk unggulan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Produk Unggulan Daerah
Melalui Program Satu Desa Satu Produk ( One Village One Product) di Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, ( Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
5. Undarig-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
N0mor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5492);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang
Pemberdayaan Industri (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 101, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6220) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pekerintah Nomor 28 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Perindustrian (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 38,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6640);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Koperasi
dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran
Nekara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6619);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun
202I tentang Pengembangan Industri Kecil dan
industri Menengah di Sentra IKM Melalui One Village
One Product (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 664);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengembangan Koperasi, Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Usaha Menengah;
14. Peraruran Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS DAN TUJUAN PROGRAM
BAB III KEPESERTAAN PROGRAM OVOP
BAB IV JENIS PRODUK PROGRAM OVOP
BABV PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII PRODUK DAN PRODUKTIFITAS
BAB VIII KEMITRAAN DAN JEJARING USAHA
BAB IX FASILITASI PERIZINAN DAN STANDARISASI
BAB X PEMASARAN
BAB XI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Oeseli di Kecamatan Rote Barat Daya
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Oeseli di Kecamatan Rote Barat Daya, telah diselenggarakan Penegasan Batas Desa; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil Penegasan Batas Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Oeseli di Kecamatan Rote Barat Daya.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Batas Wilayah; Bab 3. Luas Wilayah; Bab 4. Peta Batas Desa; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
7 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Badan Permusyawaratan Desa;
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 5
Tahun 2017;
TATA CARA PENGISIAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA dnegan sistematika: KETENTUAN UMUM; PANITIA PEMILIHAN ANGGOTA
BADAN PERMUSYAWARATAN DESA; KEANGGOTAAN BPD; PENDAFTARAN PEMILIH; PENGISIAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA; PENETAPAN ANGGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA TERPILIH; PENGADUAN DAN PENYELESAIAN MASALAH; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 63 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 12 / KM.7/ 2023 tentang Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil atas Pemerintah Daerah yang Tidak Memenuhi Ketentuan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023, sehingga menyebabkan perubahan Pagu Alokasi Dana Desa Per Desa, maka perlu menetapkan Peraturan. Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 63 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2020 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Bupati Sambas Nomor 48 Tahun 2018
Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Sambas Nomor 63 Tahun 2022
tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sambas Tahun
Anggaran 2023 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
merubah Peraturan Bupati Kabupaten Sambas Nomor 63 Tahun 2022
4 halaman peraturan dan 7 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat