dana desa
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2023/NO.18, LL Kab. Sambas : 12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 63 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 12 / KM.7/ 2023 tentang Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum dan/atau Dana Bagi Hasil atas Pemerintah Daerah yang Tidak Memenuhi Ketentuan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023, sehingga menyebabkan perubahan Pagu Alokasi Dana Desa Per Desa, maka perlu menetapkan Peraturan. Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 63 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2020 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Bupati Sambas Nomor 48 Tahun 2018
- Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Sambas Nomor 63 Tahun 2022
tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sambas Tahun
Anggaran 2023 diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
- merubah Peraturan Bupati Kabupaten Sambas Nomor 63 Tahun 2022
- 4 halaman peraturan dan 7 halaman lampiran
|