Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 18 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 63 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Sambas Nomor 63 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023 diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 18 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 63 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sambas
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sambas
Tanggal Penetapan
26 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
26 Mei 2023
Tanggal Berlaku
26 Mei 2023
Sumber
BD.2023/NO.18, LL Kab. Sambas : 12 HLM
Subjek
DESA - STANDAR/PEDOMAN - DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sambas
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 248 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Sambas No. 63 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa di Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2023

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan