PERWALI Kota Bekasi No. 28 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KETUJUH ATAS PERATURAN WALIKOTA BEKASI NOMOR 82 TAHUN 2008 TENTANG TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA SERTA RINCIAN TUGAS JABATAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PADA DINAS DAERAH KOTA BEKASI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 82 Tahun 2008 Tentang Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Serta Rincian Tugas Jabatan Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Daerah Kota Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 56, jdih.dephub. go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 60 (Civil Aviation Safety Regulations Part 60) tentang Persyaratan Alat Bantu Pelatihan Sintetis (Synthetic Training Devices)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 56 Tahun 2010
PERWALI Kota Yogyakarta No. 137 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta No. 137 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Secara Elektronik Pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 166 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 137 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/jasa Secara Elektronik Pada Layanan Pengadaan Secara elektronik (LPSE) Kota Yogyakarta
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 56 Tahun 2010
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Klaten nomor 38 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Klaten nomor 38 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan;bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang, dan untuk penyediaan pupuk dengan harga yang wajar sampai ditingkat petani diperlukan adanya subsidi pupuk; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 / Permentan / SR. 130/11/2009 Juncto Nomor 32 / Permentan / SR. 130/4/2010 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010, perlu merubah Peraturan Bupati Klaten Nomor 38 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf c, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Klaten tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 38 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/M.DAG/PER/6/ 2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 42 / Permentan / OT.140/09/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 38 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I s/d XV Peraturan Bupati Klaten Nornor 38 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bcrsubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2010.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2010.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 56 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas Dan Fungsi Kantor Arsip Daerah Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pasal 47 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jepara, maka perlu ditetapkan Penjabaran Tugas dan Fungsi Kantor Arsip Daerah Kabupaten Jepara; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 18 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Tugas dan Fungsi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2010.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 56 Tahun 2010
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 20 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2009 Tentang Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, BD.2010/NO.26 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 62 Tahun 2009 Tentang Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Berdasarkan Pergub No. 62 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 20 Tahun 2010 telah ditetapkan alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010. Berdasarkan Permentan No. 49/Permentan/SR.130/9/2010 tanggal 7 September 2010 telah diadakan perubahan atas alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun 2010, menurut jenis pupuk dan sebaran provinsi. Berdasarkan realisasi penyerapan pupuk bersubsidi dari masing-masing kabupaten/kota di Prov Sumsel sampai dengan bulan Oktober 2010 dan untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk di kabupaten/kota pada musim tanam 2010, maka perlu diatur realokasi pupuk bersubsidi antara kabupaten/kota di Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2001; Perpres No. 77 Tahun 2005; Permentan No. 50/Permentan/SR.130/11/2009 sebagaimana diubah dengan Permentan No. 32/Permentan/SR.130/4/2010; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2010; Pergub No. 62 Tahun 2009 sebagaimana diubah dengan Pergub No. 20 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan ketentuan alokasi Pupuk Bersubsidi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2010.
Mengubah Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 62 Tahun 2009 Tentang Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010 sebagaimana diubah dengan Pergub No. 20 Tahun 2010
4 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 56 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG PETUNJUK UMUM DAN PEDOMAN KERJA BAGI APARAT DI LINGKUNGAN PEMKAB SITUBONDO DALAM PELAKSANAAN APBD TA 2010
ABSTRAK:
bahwa guna adanya perubahan pemberian biaya perjalanan dinas bagi aparat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun 2010 Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Situbondo Nomor 36 Tahun 2009 tentang Petunjuk Umum dan Pedoman Kerja Bagi Aparat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Situbondo Tahun 2010, dipandang perlu menetapkan Perubaban Atas Peraturan Bupati Situbondo dimaksud dengan Peraturan Bupati.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 8 Tahun 1974; 3. UU Nomor 12 Tahun 1985; 4. UU Nomor 21 Tahun 1997; 5. UU Nomor 28 Tahun 1999; 6. UU Nomor 25 Tahun 2000; 7. UU Nomor 17 Tahun 2003; 8. UU Nomor 1 Tahun 2004; 9. UU Nomor 10 Tahun 2004; 10. UU Nomor 15 Tahun 2004; 11. UU Nomor 25 Tahun 2004; 12. UU Nomor 32 Tahun 2004; 13. UU Nomor 33 Tahun 2004; 14. UU Nomor 28 Tahun 2009; 15. PP Nomor 28 Tahun 1972; 16. PP Nomor 109 Tahun 2000; 17. PP Nomor 54 Tahun 2005; 18. PP Nomor 55 Tahun 2005; 19. PP Nomor 57 Tahun 2005; 20. PP Nomor 58 Tahun 2005; 21. PP Nomor 79 Tahun 2005; 22. PP Nomor 6 Tahun 2006; 23. PP Nomor 8 Tahun 2006; 24. PP Nomor 3 Tahun 2007; 25. PP Nomor 38 Tahun 2007; 26. PP Nomor 5 Tahun 2009; 27. Keppres Nomor 80 Tahun 2003; 28. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; 29. Permendagri Nomor 17 Tahun 2007; 30. Permendagri Nomor 25 Tahun 2009; 31. Permenkeu Nomor 1 Tahun 2009; 32. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 1 Tahun 2006; 33. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 34. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 13 Tahun 2008; Perbup Situbondo Nomor 19 Tahun 2008.
Biaya perjalanan dinas digolongkan dalam 5 (lima) tingkat, yaitu :
a. Tingkat B untuk Pejabat Negara Lainnya dan Pejabat Eselon I;
b. Tingkat C untuk Pejabat Eselon II;
c. Tingkat D untuk Pejabat Eselon III / Golongan IV;
d. Tingkat E untuk Pejabat Eselon IV / Golongan III;
e. Tingkat F untuk PNS Golongan II dan I.
dengan komponen sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupatin ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2010.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 56 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Tahun 2010 No. 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Keadaan Darurat Akibat Bencana Alam Khususnya Musibah Longsor Fondasi Pagar Tembok Belakang Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa adanya laporan dari Camat Temanggung Surat Nomor
362/656a/2010 tanggal 27 November 2010 Perihal Laporan Musibah
Tanah Longsor di Wilayah Kelurahan Temanggung I dan Nota Dinas
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Temanggung tanggal
26 November 2010 perihal Laporan Kejadian musibah tanah
longsor. Berdasarkan hasil laporan Tim Tinjau Lokasi tanggal 25
November 2010 tentang bencana longsor fondasi pagar tembok
belakang Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Temanggung. Untuk menanggulangi bencana alam khususnya bencana tanah
longsor fondasi pagar belakang Badan Kepegawaian Daerah
Kabupaten Temanggung, guna mengamankan dan mencegah
kerusakan yang lebih besar yang dikhawatirkan memmpa warga
sekitar lokasi, maka perlu merehabilitasi/rekontruksi pacca bencana
berupa fondasi 15 M dan tembok pagar keliling panjang 10 M.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 95
Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7. Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Bupati Temanggungg Nomor 59 Tahun 2009; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 1 Tahun 2010.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang : Peraturan Bupati ditetapkan untuk menangani keadaan darurat akibat bencana tanah longsor di Kabupaten Temanggung pada tahun 2010, khususnya terkait kerusakan fondasi pagar tembok belakang Badan Kepegawaian Daerah. Penanganan melibatkan pembangunan kembali fondasi sepanjang ±15 m dan pagar keliling sepanjang ±10 m, dengan biaya yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2010.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat