Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat/Obat Kontrasepsi dan Non Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa dalam Peraturan Bupati Sekadau Nomor 51 Tahun 2019 ten tang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat/Obat Kontrasepsi dan Non Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana di Kabupaten Sekadau masih terdapat kekeliruan pada isi dan narasi sehingga perlu diganti
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 286 Tahun 2011;Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 37 Tahun 2016;
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pelaksanaan Pengendalian dan Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
18 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 40 Tahun 2020
TARIF PELAYANAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SIDOARJO YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2020 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 40 TAHUN 2020 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 14 TAHUN 2017 TENTANG TARIF PELAYANAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SIDOARJO YANG MENERAPKAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sehubungan dengan adanya Kejadian Luar Biasa (KLB) dan penambahan jenis layanan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Mengingat: 17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1601), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 442); 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah; 19. Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2017 Nomor 14), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 5 Tahun 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2019 Nomor 5);
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pada BAB IV Ketentuan Penutup, diantara Pasal 26 dan Pasal 27, disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 26A, Lampiran I romawi X huruf E, ditambah 2 (dua) angka yakni angka 3 dan
angka 4, Lampiran III ditambah 1 (satu) romawi yakni romawi III
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2020 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Pelaksanaan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Diasese 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Buton Tengah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah dalam Lingkungan Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5563);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6398);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
7. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
PELAKSANAAN
BAB IV
MONITORING DAN EVALUASI
BAB V
SANKSI
BAB VI
SOSIALISASI DAN PARTISIPASI
BAB VII
PENDANAAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2020.
14 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Jasa Pelayanan Bagi Pegawai Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu adanya
pengaturan mengenai ketentuan penggunaan biaya
jasa pelayanan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur nomor 5
Tahun 2018
Tujuan penetapan pembagian jasa pelayanan kesehatan ini, adalah :
a. meningkatkan motivasi, disiplin kerja dan profesionalisme dalam pelayanan
kesehatan sesuai tanggung jawab dan tugas pokok masing-masing di
Puskesmas;
b. memberikan perlindungan dan aspek keadilan serta mewujudkan
akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan puskesmas;
c. meningkatkan kinerja dan mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh
pelaksana pelayanan di Puskesmas; dan
d. meningkatkan kesejahteraan pegawai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Petugas Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan penghargaan terhadap
* dedikasi dan pelayanan dalam penanganan wabah
Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Karanganyar
yang berpotensi menimbulkan resiko kesehatan dan
keselamatan jiwa, maka perlu diatur pedoman
Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan dan non
Kesehatan yang terlibat dalam penanganan Corona Virus
Disease 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Insentif bagi Petugas
Penanganan Corona Virus Disease 2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor HK.01.07/MENKES/278/2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pemberian Insentif bagi Petugas
Penanganan Corona Virus Disease 2019 yang meliputi: Ketentuan Umum; Kriteria Insentif; Besaran dan Alokasi Insentif; Tata Cara Pemberian insentif; Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; Pembinaan dan Pengawasan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2020.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN KOLAKA TAHUN 2020 NOMOR 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-19 Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan
Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan
dan Pengendalian COVID-19;
b. bahwa Untuk mendorong Program Kesiapan dan
Penanganan Penyebaran COVID-19 dalam masa Pemulihan
dan Transformasi Ekonomi saat ini, Pemerintah Daerah
mengambil kebijakan untuk menjamin kepastian hukum
yang efektif, transparan dengan melibatkan semua elemen
masyarakat;
c. bahwa dalam rangka percepatan pengendalian, memutus
rantai penyebaran dan penanganan penyakit COVID-19
diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus terpadu
dan sinergis antar OPD dan Lintas Sektor.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang di
maksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka tentang Penerapan
Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan
Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1962 tentang Karantina
Laut (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962
Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2373);
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1962 tentang Karantina
Udara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962
Nomor 3,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2374);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4723);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lebaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6389);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor
23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
10. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292);
11. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3447);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
14. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi
Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 34);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
1501/Menkes/Per/X/2010 Tahun 2010 tentang Jenis
Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan
Wabah dan Upaya Penanggulan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 503);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183),
sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 ten tang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157),
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 50 Tahun
2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2020;
18. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Pergeseran Anggaran Pada Anggaran Pemerintah dan
Belanja Daeran Kabupaten Kolaka Tahun 2020 dalam
Rangka Percepatan Penanganan COVID-19
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
PELAKSANAAN
BAB IV
MONITORING DAN EVALUASI
BAB V
SANKSI
BAB VI
SOSIALISASI DAN PARTISIPASI
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BONDOWOSO
NOMOR 67 TAHUN 2019 TENTANG PENGGUNAAN JASA PELAYANAN
KESEHATAN DAN JASA SARANA DARI RETRIBUSI JASA UMUM
PELAYANAN KESEHATAN DASAR PADA UNIT PELAYANAN TEKNIS DAERAH
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DAN UNIT PELAYANAN TEKNIS DAERAH
LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH DI LINGKUNGAN
DINAS KESEHATAN KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka optimalisasi penggunaan jasa
pelayanan kesehatan dan jasa sarana dari retribusi jasa
umum pelayanan kesehatan dasar, perlu menyempurnakan
ketentuan pembagian dan pembayaran jasa pelayanan
sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penggunaan Jasa Pelayanan
Kesehatan Dan Jasa Sarana dari Retribusi Jasa Umum
Pelayanan Kesehatan Dasar pada Unit Pelayanan Teknis
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelayanan
Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah di
Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 67
Tahun 2019 tentang Penggunaan Jasa Pelayanan
Kesehatan dan Jasa Sarana dari Retribusi Jasa Umum
Pelayanan Kesehatan Dasar pada Unit Pelayanan Teknis
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelayanan
Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah di
Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
2581/MENKES/PER/XII/2011; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; 1 7. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun
2007; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 16 Tahun
2010; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 20. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 84 Tahun 2016; 21. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 54 Tahun 2017; 22. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 66 Tahun 2018; 23. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 67 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 67
Tahun 2019 tentang Penggunaan Jasa Pelayanan
Kesehatan dan Jasa Sarana dari Retribusi Jasa Umum
Pelayanan Kesehatan Dasar pada Unit Pelayanan Teknis
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelayanan
Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah di
Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2020.
mengubah Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 67
Tahun 2019 tentang Penggunaan Jasa Pelayanan
Kesehatan dan Jasa Sarana dari Retribusi Jasa Umum
Pelayanan Kesehatan Dasar pada Unit Pelayanan Teknis
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelayanan
Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah di
Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso;
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 40 Tahun 2020
covid-19 - PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2020/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun
2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan
Kepala Daerah dalam Rangka Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease
2019 di Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan
Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di
Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2019; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-83; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2020; Keputusan Bupati Klaten Nomor 360/115 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, pelaksanaan, monitoring, penegakan disiplin, sanksi, sosialisasi dan partisipasi,pembinaan dan evaluasi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Penyebaran corona virus disease 2019 yang telah
meningkat dan meluas di wilayah Kabupaten Sumedang
dengan dampak yang signifikan pada aspek ekonomi,
sosial, budaya, dan kesejahteraan masyarakat, Dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease
2019 perlu dilaksanakan dengan memperkuat upaya
penanganan kesehatan, membatasi kegiatan tertentu,
pergerakan orang dan/atau barang, meningkatkan
antisipasi perkembangan ekskalasi dan menan.gani
dampak sosial dan ekonomi dari penyebaran corona
virus disease 2019. dalam Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2020
tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar
Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 masih terdapat kekurangan dan belum
dapat menampung perkembangan kebutuhan
pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar sehingga
perlu diganti.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, . Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 18 Tahun
2020, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun
2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat tentang Pembatasan
Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019. Terdiri atas 11 Bab dan 45 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2019.
Peraturan
Bupati Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan
Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah
Kabupaten Sumedang Tahun 2020 Nomor 30) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
35 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 40 Tahun 2020
penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalaian coronan virus disease 2019 (covid-19) di wilayah kabupaten bone bolango
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2020/No. 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan instruksi Presiden Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Pengendalaian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.4 Tahun 1984; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 104 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.6 Tahun 2018; PP No.40 Tahun 1991; PP No.50 Tahun 2012; PP No.33 Tahun 2018; PP No.88 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2017; Perpres No.82 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020; Instruksi Mendagri No.4 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Pelaksanaan, Monitoring Dan Evaluasi, Sanksi, Sosialisasi dan Partisipasi, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat