TUGAS - POKOK - DAN - FUNGSI - RINCIAAN - TUGAS - UNIT - DAN - TATA - KERJA - DINAS - KELAUTAN - DAN - PERIKANAN - PEMERINTASH - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 80, BD 2017/80
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok Dan Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Dinas Kelautan Dan Perikanan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa ditetapkan Pergub Jabar No. 45 Tahun 2016 sebagaiman telah diubah dengan Pergub Jabar No. 57 Tahun 2017 harus dilakukan penyesuaian sehingga perlu ditintau kembali dan menetapkan Pergub Jabar tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengn UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 32 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2016; Pergub Jabar No. 59 Tahun 2013.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang meliputi Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja, Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
35 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 79 Tahun 2017
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERGUB Prov. Riau No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 79 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Klasilikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Riau Nomor 68 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 20 (dua puluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Kelompok Jabatan Fungsional; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 1O Tahun 2014 tentang Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pada Badan dan Lembaga Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, Peraturan Gubernur Riau Nomor 124 Tahun 2015 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Riau dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp XX
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2017
TUGAS - Pokok - fungsi - rincian - tugas - unit - dan - tata - kerja - unit - pelaksana - teknis - daerah - di - lingkungan - dinas - pariwisata - dan - kebudayaan - pemerintah - daerah - provinsi - Jawa - barat
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 79, BD 2017/79
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan Pergub Jabar No. 69 Tahun 2017, perlu disusun tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 5 Tahun 2017; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2003; Perda Prov. Jabar No. 8 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 11 Tahun 2012; Perda Prov. Jabar No. 15 Tahun 2014; Perda Prov. Jabar No. 16 Tahun 2014; Perda Prov. Jabar No. 15 Tahun 2015; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2016; Perda Prov. Jabar No. 9 Taun 2017; Pergub Jabar No. 69 Tahun 2017.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang meliputi Ketentuan Umum, UPTD Pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
14 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 77 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, maka untuk menunjang kelancaran tugas organisasi perangkat daerah perlu dilaksanakan perumusan tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Provinsi Kalimantan Selatan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Badan Penelitian Dan Pengembangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dengan sistematika: 1. Ketentuan Umum; 2. Tugas Pokok dan Fungsi; 3. Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
15 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 77 Tahun 2017
TUGAS - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - TUGAS - UNIT - DAN - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH - DI - lINGKUNGAN - DINAS - KOPERASI - DAN - USAHA - KECIL - PEMERINTAH - DAERAH - prOVINSi - JAWA - BARAT
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 77, BD 2017/77
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata KerjaUnit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 69 Tahun 2017, perlu disusun tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di lingkungan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2013; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Permen Koperasi dan UKM No. 18/PER/M.KUKM/IX/2015; Perda Prov. Jabar No. 12 Tahun 2008; Perda Prov. Jabar No. 10 Tahun 2010; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2016; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2017; Pergub Prov. Jabar No. 69 Tahun 2017
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum; UPTD Pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil; Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja; Tata Kerja; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
17 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 76 Tahun 2017
TUGAS - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - TUGAS - UNIT - DAN - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH - DI - LINGKUNGAN - DINAS - PERHUBUNGAN - PEMERINTAH - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 76, BD 2017/76
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Dinas Perhubungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 69 Tahun 2017, perlu segera disusun tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah di lingkungan Dinas Perhubungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2016; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2017; Pergub Prov. Jabar No. 69 Tahun 2017.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di lingkungan Dinas Perhubungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan Umum, UPTD Pada Dinas Perhubungan, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
54 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 75 Tahun 2017
TUGAS - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - TUGAS - UNIT - DAN - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH - DI - LINGKUNGAN - DINAS - SOSIAL - PEMERINTAH - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 75, BD 2017/75
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Dinas Sosial Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkan Pergub Jabar No. 69 Tahun 2017, perlu disusun tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di lingkungan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2016; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2017; Pergub Prov. Jabar No. 69 Tahun 2017.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Dinas Sosial Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan Umum, UPTD di Lingkungan Dinas Sosial, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja, Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
54 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 74 Tahun 2017
TUGAS - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - TUGAS - UNIT - DAN - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH - DI - LINGKUNGAN - DINAS - SUMBER - DAYA - AIR - PEMERINTAH - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 74, BD 2017/No.74
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Dinas Sumber Daya Air Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Pergub Jabar No. 69 Tahun 2017, perlu disusun tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Dinas Sumber Daya Air Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang ditetapkan dengan Pergub Jabar.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan, UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2016, Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2017; Pergub Prov. Jabar No 69 Tahun 2017.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Sumber Daya Air Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang meliputi Ketentuan Umum, UPTD Pada Dinas Sumber Daya Air, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Keja, Tata Keja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan, UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
48 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo No. 74 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR GORONTALO NOMOR 66 TAHUN 2016
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 74, BD.2017/NO.74
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 66 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas & Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Energi Sumber Daya Mineral, & Transmigrasi Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan Gubenur ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Gubenur ini adalah: UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 2 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 2 Tahun 1999; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017.
Peraturan Gubenur ini mengatur tentang beberapa Perubahan Atas Peraturan Gubenur Goronmtalo No. 66 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Energi Sumber Daya Mineral dan Transmigrasi, yaitu : Mengubah ketentuan Pasal 17 sampai dengan Pasal 34; Mengubah ketentuan dalam Pasal 53 sampai dengan Pasal 61.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Peraturan Gubenur ini terdiri atas 20 Halaman dengan Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 73 Tahun 2017
Pergub Prov. Jawa Barat No. 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 73 Tahun 2017 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
TUGAS - POKOK - FUNGSI - RINCIAN - TUGAS - UNIT - DAN - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH - DI - LINGKUNGAN - DINAS - LINGKUNGAN - HIDUP - PEMERINTAH - DAERAH - PROVINSI - JAWA - BARAT
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 73, BD 2017/73
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Di Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa telah ditetapkan Pergub Jabar No. 69 Tahun 2017, perlu disusun tugas pokok, fungsi, rincian tugas unit, dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Dinas LingkunganHidup Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, yang ditetapkan Pergub Jabar
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah dibah beberapa kali, terkahir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 32 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Prov. Jabar No. 6 Tahun 2016; Perda Prov. Jabar No. 9 Tahun 2017; Pergub Prov. Jabar No. 69 Tahun 2017.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Hidup Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat yang meliputi Ketentuan Umum, UPTD di Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata Kerja, Tata Kerja, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
UU No. 11 Tahun 1950 sebagaimana telah dibah beberapa kali, terkahir dengan UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
18 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat