Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 35 Tahun 2005 Tentang Retribusi Penebangan Dan Atau Pemanfaatan Kayu Karet Dan Kayu Hasil Hutan Hak/Rakyat Lainnya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2010/3,TLD NO.3, LL PROVINSI MALUKU: 19 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Bahwa Pajak Air Permukaan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik untuk memantapkan Otonomi Daerah yang nyata dan bertanggung jawab. Dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 08 Tahun 2004 Tentang Pajak Air Permukaan perlu disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 07 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Uu No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2007; UU No. 31 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 69 Tahun 2010; PERDAPROMAL No. 03 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Objek dan SUbjek Pajak, Dasar Pengenaan, Tarif dan Cara Penghitungan Pajak, WIlayah Pemungutan, Masa Pajak, Penetapan, Tata Cara Pembayaran dan Penagihan, Kadaluwarsa Penagihan, Sanksi Administrasi, Pembagian Hasil Penerimaan Pajak, Insentif Pemungutan, Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan, Kebaratan, Gugatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Ketentuan Khusus, Penyidikan dan Sanksi Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2010.
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 08 Tahun 2004 Tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
ABSTRAK:
Bahwa lingkungan yang baik dan sehat serta derajat kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-undang dasar 1945, sehingga menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan daerah mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelola lingkungan hidup;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 16 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.1 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.82 Tahun 2001, PP No.65 Tahun 2005, PP No.27 Tahun 2012, PP No.122 Tahun 2015, Perda No.7 Tahun 2006, Perda No.3 Tahun 2009, Perda No.7 Tahun 2015, Perda No.11 Tahun 2015, Perda No.4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Azas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik; Penyelenggaraan SPALD; Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah; Hak dan Kewajiban; Peran Serta Masyarakat; Kerjasama dan Kemitraan; Sakep; Pembiayaan; Perizinan; Retribusi; Pembinaan dan Pengawasan; Insentif dan Disinsentif; Larangan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Meksnime Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2018.
Peraturan Daerah ini memiliki 24 halaman dan 8 halaman penjelasan;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 3 Tahun 2019
perizinian dan pengawasan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun serta pengawasan pemulihan akibat pencemaran limbah bahan berbahaya dan beracun
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD.2019/No.3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kota Palopo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentwang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Walikota Palopo tentang Perizinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Kota Palopo.
1.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaran Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 Tahun 2009 tentang "Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara tentang Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5285);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009 tentang Tata Cara Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
10. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009 tentang Tata Laksana Perijinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah B3 serta Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah B3;
11. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.56/Menlkh Setjen/2015 tentang Tata Cara dan Persyaratan Teknis Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 598);
12. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
13. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 38 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Palopo.
Pengawasan Pengelolaan Limbah B3 Skala Kota, Pengawasan Pemulihan Akibat Pencemaran Limbah B3 Skala Kota, Pembinaan dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2019.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bondowoso Nomor 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Bondowoso Tahun 2011 No 1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bondowoso
ABSTRAK:
bahwa pertambahan penduduk di Kabupaten Bondowoso dan kecenderungan kehidupan masyarakat yang semakin konsumtif telah menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam; bahwa dengan adanya keterbatasan lahan untuk pengelolaan sampah khususnya di wilayah perkotaan, telah ditetapkan beberapa satuan wilayah pengembangan penanganan sampah sesuai arahan tata ruang Kabupaten Bondowoso.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah; Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Bondowoso.
Mengatur Pengelolaan sampah yang mencakup :
a. Sampah rumah tangga;
b. Sampah sejenis sampah rumah tangga; dan
c. Sampah spesifik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Malang No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2017 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 18 ayat (3) PP No 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, perlu menetapkan Perda tentang Pengendalian Pencemaran Air
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No 16 Tahun 1950
3. UU No 32 Tahun 2009
4. UU No 12 Tahun 2011
5. UU No 23 Tahun 2014
6. PP No 15 Tahun 1987
7. PP No 82 Tahun 2001
8. PP No 79 Tahun 2005
9. Perpres No 87 Tahun 2014
10. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 1 Tahun 2010
11. Permendagri No 80 Tahun 2015
12. Kepmen Negara Lingkungan Hidup No 110 Tahun 2003
13. Kepmen Negara Lingkungan Hidup No 114 Tahun 2003
14. Kepmen Negara Lingkungan Hidup No 115 Tahun 2003
Peraturan ini mengatur tentang Pengendalian Pencemaran Air. Berisi ketentuan umum; Pengelolaan Kualitas Air; Pengendalian Pencemaran Air; Pemanfaatan dan Pembuangan Air Limbah; Hak dan Kewajiban; Pembinaan dan Pengawaasan; Penyediaan Informasi; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2001 tentang Pengendalian Pencemaran Air di Kota Malang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
a. bahwa hak untuk hidup sehat dan
bebas dari asap rokok merupakan hak
setiap warga negara yang harus
dilindungi dan menjadi tanggung jawab
negara untuk memenuhi hak tersebut
b. bahwa perilaku merokok di tempat
umum merupakan kebiasaan yang
masih dilakukan oleh sebagian
masyarakat Kota Bengkulu, sehingga
perlu dilakukan pembatasan dengan
penerapan kawasan tanpa rokok untuk
mengurangi dan mencegah dampak
buruk merokok
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
2. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012
3. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Dan Menteri Dalam Negeri Nomor
188/Menkes/PB/I/2011
Kawasan Tanpa Rokok meliputi:
a. fasilitas pelayanan kesehatan
b. tempat proses belajar mengajar
c. tempat anak bermain
d. tempat ibadah
e. angkutan umum
f. tempat kerja, dan
g. tempat umum dan tempat lainnya yang ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2015.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 38 Tahun 2011 tentang Penetapan Kawasan Tanpa Rokok Dalam Kota Bengkulu
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Serang No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Dampak Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan dan berbagai kegiatan manusia yang makin meningkat mengandung resiko terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup, rusaknya sumber daya alam dan ruang terbuka hijau yang dapat mengakibatkan menurunnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup; bahwa perkembangan dan pertumbuhan Kota atau perkotaan disertai dengan alih fungsi lahan yang pesat dapat menimbulkan kerusakan lahan, menurunkan daya dukung dan daya tampung lahan dalam menopang kehidupan masyarakat dikawasan perkotaan sehingga perlu dilakukan upaya untuk pengendalian; bahwa dalam rangka mengelola kegiatan pembangunan di Kota Serang dengan kondisi sumber daya alam yang terbatas, serta untuk mengatasi permasalahan lingkungan hidup perlu dilakukan pengendalian lingkungan hidup secara komprehensif, taat asas, terpadu, dan berwawasan ke depan
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 7 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP 18 Tahun 1999, PP 54 Tahun 2000, PP Nomor 150 Tahun 2000, PP No. 82 tahun 2001, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 42 Tahun 2008, PP No. 43 Tahun 2008, PP No. 38 Tahun 2011, PP No. 27 Tahun 2012, Perda Kota Serang No. 4 Tahun 2008.
1.ketentuan umum;2.asas, tujuan dan sasaran;3.ruang lingkup;4.perencanaan
;5.pemanfaatan;6.pengendalian;7.pemeliharaan;8.sistem informasi;9.tugas dan wewenang pemerintah daerah;10.perizinan;11.hak, kewajiban, dan larangan
;12.pendanaan;13.pengawasan;14.sanksi administratif;15.penyelesaian sengekta lingkungan;16.penyidikan;17.ketentuan pidana;18.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
31halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Subang Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya pertambahan penduduk dan pola konsumsi masyakarat menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang beragam; bahwa pengelolaan sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan; bahwa pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat, untuk itu perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu; bahwa dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pemerintah daerah, serta peran masyarakat dan dunia usaha sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu membentuk Perda tentan Pengelolaan Sampah.
PAsal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 9 Tahun 1965; UU No 8 Tahun 1981; UU No 18 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 1983; PP No 21 Tahun 1988; PP No 23 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 50 Tahun 2007; PP No 81 Tahun 2012; PP No 38 Tahun 2015; Permendagri No 61 Tahun 2007; Permendagri No 33 Tahun 2010; Permendagri No 16 Tahun 2011; PermenLH No 13 Tahun 2012; PermenPU No 03/PRT/M/2013; Perda Kab Batang No 16 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, ruang lingkup, tugas dan wewenang pemerintah daerah, hak dan kewajiban, perizinan, penyelenggaraan pengelolaan sampah, pembiayaan dan kompensasi, peran masyarakat, penyelesaian sengketa, pengawasan dan pembinaan, larangan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2016.
25 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat