Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan prinsip pembangunan berkelanjutan yang berkuallitas dan berkeadilan merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dan partisipasi masyarakat serta dunia usaha untuk melestarikan dan mengembangkan kemampuan lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang, maka perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara sistematis, terpadu dan konsisten. Bahwa untuk memberikan kepastian hokum dalam pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta untuk kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya, yang berdasarkan UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Pemerintah Daerah memiliki tugas dan wewenang untuk mengatur Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di daerah.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945. UU No.13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. UU No.67 Tahun 1958 tentang Perubahan Batas-batas Wilayah Kotapraja Salatiga Dan Daerah Swatantra Tingkat II Semarang. UU No.11 Tahun 1974 tentang Pengairan. UU No.26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. UU No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga Dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang. Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Peraturan Pemerintah No.150 Tahun 2000 tentang Pengendalian Kerusakan Tanah. Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan. Perda Provinsi Jawa Tengah No.20 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah. Perda Provinsi Jawa Tengah No.5 Tahun 2007 tentang Pengendalian Lingkungan Hidup di Provinsi Jawa Tengah. Perda Kabupaten Semarang No.6 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Semarang 2011-2031
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Asas, Tujuan, Dan Ruang Lingkup, Perencanaan, Pemanfaatan, Pengendalian, Pemeliharaan, Dumping, Sampah, Hak, Kewajiban Dan Larangan, Sistem Informasi, Peran Serta Masyarakat, Tugas Dan Wewenang, Kerja Sama Daerah, Pemantauan Kualitas Lingkungan Hidup, Pembinaan Dan Pengawasan Lingkungan Hidup, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2018.
46 hlm
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2018
Perka BKPM No. 13 Tahun 2011 tentang Perubahan Peraturan Kepala BKPM Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda No.10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa untuk melakukan perubahan struktur dan tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi maka Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, perlu dilakukan penyesuaian kembali;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No 36 Tahun 1999, UU No.6 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.52 Tahun 2000 ;
Dalam Perda ini diatur tentang perubahan pasal 6, pasal 7, pasal 8 dan pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 10 Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
Peraturan Daerah ini memiliki 4 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2018
PERDA Kota Binjai No. 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BINJAI
NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BINJAI NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Retribusi
Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta
Catatan Sipil harus dihentikan pemungutannya;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
(PAD) Kota Binjai, pelayanan kepada masyarakat khusus
pelayanan kesehatan di Puskesmas, Puskesmas Pembantu
dan Puskesmas Keliling, perlu menyempurnakan ketentuan
mengenai Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas,
Puskesmas Pembantu dan Puskesmas Keliling;
c. bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 79A dan Pasal 87A
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan dan Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 188.34-5254 Tahun 2016 tentang Pembatalan
Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, perlu dilakukan
perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 14 Tahun
2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Binjai
Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Umum;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota-kota Kecil dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 60, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang
Kewarganegaraan Republik Indonesia (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4634);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5072);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II
Binjai, Kabupaten Daerah Tingkat II Langkat dan Kabupaten
Daerah Tingkat II Deli Serdang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1986 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3322);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4736);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
13. Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Binjai Tahun
2011 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Binjai
Nomor 3) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Binjai Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Binjai Tahun
2011 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kota Binjai
Nomor 11);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kota Binjai Tahun 2011 Nomor
4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Binjai Nomor 3) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum (Lembaran Daerah Kota Binjai Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Binjai Nomor 11) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan angka 3 dan angka 4 diubah, angka 33, angka 34, angka 49, angka
50, angka 51, angka 52, angka 53, angka 54, angka 68, angka 69, angka 70,
angka 71, angka 72, angka 73, angka 89 dan angka 125 Pasal 1 dihapus,
2. Ketentuan huruf c dan huruf l Pasal 2 dihapus,
3. Ketentuan Pasal 4 diubah,
4. Ketentuan Pasal 8 dihapus,
5. Ketentuan Pasal 9 dihapus.
6. Ketentuan Bagian Ketiga pada BAB II dihapus.
7. Ketentuan Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, dan Pasal 23
dihapus.
8. Ketentuan Bagian Kedua Belas pada Bab II Peraturan Daerah Kota Binjai
Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Binjai
Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dihapus.
9. Ketentuan Pasal 72, Pasal 73, Pasal 74, Pasal 75, Pasal 76, dan Pasal 77
Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 14 Tahun 2011 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum dihapus.
10. Ketentuan Pasal 75 diubah,
11. Ketentuan Pasal 76 diubah,
12. Ketentuan Pasal 77 diubah,
13. Ketentuan Pasal 101 dihapus.
14. Ketentuan Lampiran III dihapus.
15. Ketentuan Lampiran I Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 14 Tahun 2011
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum diubah, sehingga berbunyi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Daerah ini.
16. Ketentuan Lampiran II Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 14 Tahun 2011
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Binjai Nomor 4 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
16 Hlm, Lamp: I
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Industri
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya mewujudkan tertib penyelenggaraan kegiatan usaha industri dan memberikan kemudahan perizinan, perlu pengaturan mengenai izin usaha industri dan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015 tentang Izin Usaha Industri, Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Industri, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2006 tentang Perubahan Izin Usaha Industri perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Usaha Industri;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Klasifikasi IUI, Kewenangan Pemberian IUI, Tata Cara Pemberian IUI, Izin Perluasan, Pelaporan, Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif, Ketentuan PEralihan dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2003 tentang Izin Usaha Industri (Lembaran Daerah Kota Pekalongan Nomor 39 Tahun 2003 seri B Nomor 4), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 10 Tahun 2006 tentang Perubaan Izin Usaha Industri (Lembaran Derah Kota Pekalongan Tahun 2006 Nomor 11), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
24 hlm
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Badan Koordinasi Penanaman Modal (Berita Negara Republik Indonesia Nomor 930 Tahun 2011)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN PELAKSANAAN KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN LINGGA TA 2018
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan APD Kab. Lingga secara tertib, efektif, efisien, transparan dan bertanggungjawab, guna menunjang pelaksanaan pelayanan prima dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, maka Bupati Lingga selaku pemegang kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah dapat melimpahkan sebagian kewenangannya berdasarkan prinsip pemisahan kewenangan antara yang memerintahkan, menguji dan yang menerima atau mengeluarkan uang sesuai ketentuan Pasal 5 Permendagri No. 13 Tahun 2006
UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. Lingga No. 12 Tahun 2017; Perbup Lingga No. 109 Tahun 2017
Peraturan ini menjelaskan mengenai pelimpahan kewenangan pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 01 Tahun 2018
PENETAPAN TARGET PER TRIWUI.,AN PENCAPAIAN PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2018/No.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Target Per Triwulan Pencapaian Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a
bahwa untuk mengoptimalkan pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah sebagai Pendapatan Asli
Daerah (PAD), maka para aparat pengelola Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah dituntut lebih profesional dalam
melaksanakan tugasnya sebagai pengelola Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah;
b
bahwa untuk lcbih meningkatkan pengelolaan seluruh
potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
Pemerintah Daerah dapat memberikan insentif sebagai
motivasi kepada. para aparat atau Perangkat Daerah
pelaksana pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
yang telah mencapai kinerja tertentu atau target per
triwulan;
c
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Toraja Utara tentang Penetapan Target
Per Triwulan Pencapaian Penerimaan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Tahun Anggaral 2018
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
3262) sebagaimaaa telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 20O9 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 5 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum
dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4999);
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara
2.
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 19 Tahun 2OOO tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO0 Nomor 129, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987];
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
3.
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3581),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 30 Tahun 2OO2 ter:tang Komisi Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O02 Nomor 137, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2OO2 tentang
4.
Pengadilan Pajak (L,embara Negara Republik Indonesia
Tahun 20O2 Nomor 27, Ta:rnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4189);
Undaag-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
5.
Ferimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO8 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi
Sulawesi Selatan (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O08 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4874);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (l,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O09 Nomor 130, Tambahan
l.cmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (trmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan kmbaran
Negara Repulik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2O15 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201O
Nomor 119, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O16 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indorresia Nomor 5887);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997
tentang Kriteria Wajib Pajak yang Wajib
Menyelenggarakan Pembukuan dan Tata Cara
Pembukuan;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 20O6
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 31O);
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun
1997 tentang Prosedur Pengesahan Peraturan Daerah
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun
1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11
Tahun 2O1O tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah KabupatenToraja Utara
Tahun 2010 Nomor 11, Tambahan l,embaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Nomor 3);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 2
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (tembaran Daerah
Kabupaten Toraja Utara Tahun 2OlL Nomor 2,
Tambahan lembaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 6), sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah KabupatenToraja
Utara Nomor I Tahun 2Ol7 tentang Perubahan
Keduaatas Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (trmbaran
Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2017 Nomor 1,
Tambahan kmbaran Daerah Kabupaten Toraja Utara
Nomor 73);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Toraja
Utara Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61);
18. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 74 Talrun 2OL6
tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas Pokok,
Fungsi, dan Rincian Tugas serta Tata Kerja Badan
Pendapatan Daerah Kabupaten Toraja Utara (Lrmbaran
Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 75)'
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TARGRT PENERIMAAN PAJAK DAERAH DAN RRTRIBUSI DAERAH
BAB III DASAR PEMBAYARAN INSENTIF
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
NOMOR 1 TAHUN 2018
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.49 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.65 Tahun 2001; PP No.58 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mesuji No.03 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mesuji No.5 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang maksud dan tujuan, jenis tambahan penghasilan, komponen penentu besaran tunjangan beban kerja, besaran tambahan penghasilan pegawai, penilaian dan tata cara permintaan pembayaran, ketentuan lain-lain, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat