Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang maksud dan tujuan, jenis tambahan penghasilan, komponen penentu besaran tunjangan beban kerja, besaran tambahan penghasilan pegawai, penilaian dan tata cara permintaan pembayaran, ketentuan lain-lain, dan ketentuan peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat