Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2018

Izin Usaha Industri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Klasifikasi IUI, Kewenangan Pemberian IUI, Tata Cara Pemberian IUI, Izin Perluasan, Pelaporan, Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif, Ketentuan PEralihan dan Ketentuan Penutup;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Izin Usaha Industri
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
02 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
02 Mei 2018
Tanggal Berlaku
02 Mei 2018
Sumber
LD No 1/ 2018
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - PERINDUSTRIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 1234 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan