Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 21 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan objek dan penyesuaian tarif retnbusi tempat rekreasi dan olahraga, perlu dilakukan
perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huru f a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130. Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kal i diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4775); Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahu n 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahu n 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi
Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2010 Nomor 21);
Beberapa ketentuan pada Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan pasal 25 diubah; 2. Ketentuan dalam Lampiran diubah dan selengkapnya berbunyi sebagaimana tersebut pada Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini , maka: a. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olah Raga; dan b. Ketentuan Lampiran angka 2, angka 4, angka 5, angka 6 dan angka 7 dalam Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2011 tentang Retribusi Kekayaan Daerah; c. Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2015 tentang Penetapan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi
RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
3 halaman, 1 halaman penjelasan dan 8 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2012/NO.53, TLD NO.51
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 95 ayat (1) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah merupakan jenis Pajak Kota yang pemungutannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Jayapura tentang Pajak Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
Dalam peraturan dibahas mengenai jenis pajak, wilayah pemungutan, masa pajak, sistem pemungutan pajak daerah, surat pemberitahuan pajak, penetapan pajak untuk jenis pajak yang pemungutan pajak terutangnya dengan cara membayar sendiri, pemungutan pajak untuk jenis pajak yang pemungutan pajak terutangnya berdasarkan surat ketetapan pajak oleh walikota, tata acra pembayaran pajak, tata cara penagihan pajak, kedaluwarsa penagihan dan insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2012.
Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Jayapura Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan; Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Jayapura Nomor 6 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengelolaan Bahan Galian Golongan C; Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Jayapura Nomor 7 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 18 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Jayapura Nomor 7 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 20 Tahun 2002 tentang Pajak Hotel; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 21 Tahun 2002 tentang Pajak Restoran; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pajak Parkir; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pajak Reklame.
28 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembayaran, Penyetoran Dan Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok
ABSTRAK:
dalam rangka kelancaran pemungutan pajak rokok sebagaimana diatur pasal 68 Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2011 tentang pajak Daerah, tersebut, perlu segera di tindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur.
dasar hukum: UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No.16 tahun 2009; UU No.6 Tahun 1983; UU No.11 Tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan UU No.39 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2007; PP No.18 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan RI No.115/PMK .07/2013; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda No.3 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.7 Tahun 2012; Perda No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2011.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai dasar pengenaan pajak Rokok dan tata cara penghitungan, tata cara pemungutan pajak, tata cara pembayaran dan penyetoran, bagi hasil pajak dan pemanfaatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Timur Nomor 1 Tahun 2017
Perizinan, Pelayanan Publik - Perpajangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Lombok Timur Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpajangan Izin Memperkerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retibusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu membentuk Peraturan Daerah ten tang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 97 Tahun 2012, Permenakertrans No. 16 Tahun 2015, Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Objek Retribusi Perpanjangan IMTA adalah pemberian perpanjangan IMTA kepada Pemberi Kerja Tenaga Kerja Asing yang telah memiliki IMTA dari Menteri yang bertanggung jawab dibidang ketenagakerjaan atau pejabat yang ditunjuk. Sedangkan Subjek retribusi perpanjangan IMTA adalah pemberi kerja tenaga kerja asing yang mendapatkan pelayanan perpanjangan IMTA. Retribusi perpanjangan IMTA digolongkan sebagai retribusi perizinan tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2017.
-
-
34
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf c Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, Pajak Hiburan ditetapkan sebagai salah satujenis Pajak Kabupaten/Kota
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Pasal I perubahan ketentuan BAB III Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) dan Ketentuan Bab XIX Pasal 34 dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2016.
Mencabut PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK HIBURAN
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG NOMOR 1 TAHUN 2016
4 Halaman dan 1 Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sibolga Nomor 1 Tahun 2021
RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Thn 2021/No. 38
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
kesehatan merupakan Hak Asasi Manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan, sehingga Pemerintah Daerah perlu mengupayakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Sibolga; dan besarnya Retribusi Pelayanan Kesehatan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Sibolga Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan perekonomian pada saat ini baik ditinjau dari pengaturan tarif, dasar hukum pembentukannya maupun jenis tarif retribusi yang dipungut
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Ort Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016.
KETENTUAN UMUM; NAMA, OBJEK, SUBJEK DAN WAJIB RETRIBUSI; GOLONGAN RETRIBUSI; CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; PENETAPAN DAN MASA
RETRIBUSI; KETENTUAN PENGECUALIAN; WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI; SAAT RETRIBUSI TERUTANG; TATA CARA PEMUNGUTAN; TATA CARA PEMBAYARAN; KADALUARSA PENAGIHAN; PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI; KEBERATAN; PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; PENGAWASAN; PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur No. 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan DaerahDaerah
Tk. I di Sulawesi Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonerisa Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan
Perudang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Tahun 2003, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan
dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembara Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 tetang Tata Cara
Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara
serta Penyampaiannya. 11. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah.
12. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan.
(1) Sistem dan Prosedur Pemungutan BPHTB mencakup seluruh rangkaian proses yang harus
dilakukan dalam menerima, menatausahakan, dan melaporkan penerimaan Bea Perolehan
atas Tanah dan Bangunan.
(2) Prosedur sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi :
a. Prosedur pengurusan Akta Pemindahan Hak atas Tanah dan Bangunan;
b. Prosedur pembayaran BPHTB;
c. Prosedur penelitian Surat Setoran Pajak Daerah BPHTB (SSPD BPHTB);
d. Prosedur pendaftaran Akta Pemindahan Hak atas Tanah dan/atau Bangunan;
e. Prosedur pelaporan BPHTB;
f. Prosedur penagihan;
g. Prosedur pengurangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2011.
57 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Barat Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 171 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta ketentuan Pasal 76 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; Perda No. 3 Tahun 2011 sebagaimana tclah diubah dengan Perda No. 9 Tahun 2017; Perda No. 14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai penganggaran , pelaksanaan, dan pertanggungjawaban insentif pemungutan pajak.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2018.
7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat