Dalam peraturan dibahas mengenai jenis pajak, wilayah pemungutan, masa pajak, sistem pemungutan pajak daerah, surat pemberitahuan pajak, penetapan pajak untuk jenis pajak yang pemungutan pajak terutangnya dengan cara membayar sendiri, pemungutan pajak untuk jenis pajak yang pemungutan pajak terutangnya berdasarkan surat ketetapan pajak oleh walikota, tata acra pembayaran pajak, tata cara penagihan pajak, kedaluwarsa penagihan dan insentif pemungutan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat