Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2018 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
Peneglolaan Perusahaan Daerah Air Minum dalam Daerah Kabupaten Pulau Taliabu secara Kelembagaan diawali ditetapkannya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor: 109/KPTS/CK/XI/1980 tentang Pembentukan Badan Pengelolaan Air Minum (BPAM) Kabupaten Maluku Utara, kemudian pengelolaan sarana dan prasarana yang telah beroperasi dan siap dikembangkan diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Utara selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Utara Nomor 3 Tahun 1984 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Maluku Utara. Seiring ditetapkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Halmahera Timur dan Kota Tidore Kepulauan di Propinsi Maluku Utara, maka pengelolaan PDAM dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (eks Kabupaten Maluku Utara. Surat arahan Menteri Dalam Negeri Nomor : 028/1271/SJ perihal Penyerahan Barang, Utang dan Piutang, yang kemudian ditindak lanjuti dengan serah terima Perusahaan Daerah Air Minum dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula, sesuai Berita Acara Serah Terima Nomor : 690/12/2007 dan 690/01/2007, tanggal 15 Januari 2007, selanjutnya ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Nomor 8 Tahun 2008 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kepulauan Sula. Serah terima Perushaan Daerah Air Minum dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, sesuai Berita Acara Serah Terima Nomor : 595/632KS/XII/2014, tanggal 20 Desember 2014, maka dalam rangka Pengelolaan PDAM agar lebih efektif dan efesien perlu ditetapkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pulau Taliabu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pulau Taliabu.
UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No. 2 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perusahaan Daerah Air Minum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pendirian, Nama, Tempat Kedudukan, Tujuan dan Lapangan Usaha, Modal, Direksi dan Dewan Pengawas, Tarif Air, Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi, Tahun Buku, Anggaran PDAM, Penetapan dan Penggunaan Laba serta Pemberian Jasa Produksi, Kepegawaian, Dana Pensiun, Asosiasi, Pengawasan, Pembubaran, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Halaman, Penjelasan: 3 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD No. 9/2019, TLD No. 369/2019, LL KOTA AMBON : 11 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Depot Air Minum
ABSTRAK:
Bahwa air minum merupakan kebutuhan pokok yang bersifat strategis sehingga diperlukan adanya pengelolaan dan pemanfaatan air yang secara hygienis sanitasi mampu menunjang kontinyuitas kehidupan manusia. Seiring perkembangan usaha depot air minum di Kota Ambon yang semakin meningkat maka diperlukan adanya tata kelola penyelenggaraan depot air minum yang berbasis perlindungan konsumen. Untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam depot air minum maka diperlukan pengaturan tentang izin usaha penyelenggaraan depot air minum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 60 Tahun 1985; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2018; PERMENKES No. 492 Tahun 2010; PERMENKES No. 43 Tahun 2014; KEPMENDAG No. 651 Tahun 2004;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, persyaratan kualitas air, peralatan produksi, higiene sanitasi, izin usaha depot air minum, kewajiban, larangan, pengawasan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2019.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota.
Lamp 4 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2012/NO.9,TLD/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa dalam rangka pengelolaan dalam penyediaan air
minum untuk memenuhi hajat hidup orang banyak
pemerintah daerah melakukan peningkatan kinerja
Perusahaan Daerah Air Minum sebagai upaya untuk
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perkembangan
keadaan maka Peraturan Daerah Kabupaten Sragen
Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Sragen, perlu disesuaikan.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Sragen;
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2387);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4279); 5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377 );
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437)sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
5038);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5059);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
PeraturanPerundang-
Undangan(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun
2011Nomor 82,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia
Nomor5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4490);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian
UrusanPemerintahanantaraPemerintah,PemerintahanDaerahPr
opinsi
danPemerintahanDaerahKabupaten/Kota(LembaranNegaraRepu
blik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara RepublikIndonesiaNomor4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
17. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundangundangan.
Materi Pokok Perda ini adalah: -PDAM Kabupaten Sragen adalah Perusahaan Daerah Air
Minum ‘’TIRTO NEGORO’’ -Maksud pendirian PDAM untuk mendorong peningkatan derajat
kesehatan masyarakat dan pertumbuhan perekonomian daerah
melalui pelayanan air minum. -Kegiatan usaha PDAM meliputi:
1. Menyediakan dan menjual air minum bagi masyarakat;
2. Melakukan usaha lain sejenis yang dapat meningkatkan
pendapatan; dan
3. Menjalankan fungsi perusahaan daerah sesuai peraturan
perundang-undangan. -melalui:
1. Penyediaan air minum;
2. Penyaluran air minum; dan
3. Penghasil sumber pendapatan asli daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2012.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2004 tentang
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Sragen, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air MInum Intan Banjar menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum Intan Banjar ( Perseroda)
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 139 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar menjadi Perusahaan Perseroan Dearah Air Minum Intan Banjar (Perseroda).
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Intan Banjar menjadi Perusahaan Perseroan Dearah Air Minum Intan Banjar (Perseroda), dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Perubahan Bentuk Hukum;
Nama dan Tempat Kedudukan;
Maksud dan Tujuan Pendiriian PT Air Minum Intan Banjar (Persoda);
Kegiatan Usaha;
Modal dan Saham;
Kepegawaian;
Satuan Pengawas Intern, Komite Audit, Dan Komite Lainnya;
Anak Perusahaan;
Evaluasi Dan Restrukturisasi;
Pembinaan dan Pengawasan;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Irigasi Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
a. bahwa pembagian wilayah kerja UPTD Irigasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berdasarkan jumlah jaringan irigasi, kondisi geografis dan rentang kendali yang jauh sudah tidak relevan, sehingga pembagian wilayah kerja UPTD Irigasi perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 99 Tahun 2017 tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Irigasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 51 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 99 Tahun 2017;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketentuan Pasal 4 Peraturan Bupati Pati Nomor 99 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Irigasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD. 2003/No. 16 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Irigasi di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencapai keberlanjutan sistem irigasi serta untuk mewujudkan peningkatan efektifitas, efisiensi, produktivitas dan peluang inovatif dalam pengembangan dan pengelolaan irigasi, perlu dilakukan pengaturan
irigasi di Kabupaten Klaten; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a di atas perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan lrigasi di Kabupaten Klaten;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan irigasi di Kabupaten Klaten. Hal-hal yang diatur antara lain tujuan dan fungsi pengelolaan irigasi, kelembagaan pengelolaan irigasi, pola pengaturan air irigasi, pembangunan dan pengembangan jaringan irigasi, operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi, pengamanan jaringan irigasi dan sumber air, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi, inventarisasi daerah irigasi, manajemen aset irigasi, keberlanjutan sistem irigasi, pengendalian dan pengawasan, pembiayaan, ketentuan penyidikan serta ketentuan pidana bagi yang melanggar ketentuan dalam peraturan ini. Uraian lebih lanjut terdapat dalam Penjelasan atas peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2003.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Tahun 2023 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Perolehan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat 4 Peraturan Darah Kabupaten Pandeglang Nomor 1 Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 1 Tahun 2011 ten tang Pajak Daerah, perlu dilakukan pengaturan Pengetapan Perhitungan Harga Dasar Air sebagai Dasar Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah; bahwa dalam rangka menyesuaikan dan mengimbangi perkembangan kegiatan perekonomian di Kabupaten Pandeglang, perlu dilakukan penyesuaian Nilai Perolehan Air Tanah maka Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Penetapan Harga Dasar Air sebagai Dasar Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nilai Perolehan Air Tanah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Banten Nomor 35 Tahun 2018; 0. Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 1 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Kelompok Pengguna Air Tanah; Tata Cara Perhitungan Harga Dasar Air Tanah; Perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 9 Tahun 2007
penyertaan - modal - daerah - pada - perusahaan - umum - daerah - air - minum - tirta - kahuripan - kabupaten - bogor
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD 2020/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor
ABSTRAK:
Bahwa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kab. Bogor merencanakan untuk melakukan Pengembangan wilayah cakupan pelayanan di beberapa kecamatan Dan dalam rangka pengembangan wilayah cakupan pelayanan dan melaksanakan penambahan target sambungan maka perlu membentuk Perda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana tela diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab. Bogor No. 5 Tahun 2020.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Penyertaan Modal Daerah, Tata Cara Penyertaan Modal, Hak Dan Kewajiban, Bagian Laba Usaha, Pembinaan Dan Pengawasan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
6 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat