pekerjaan umum
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD No. 9/2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Irigasi Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK: |
- a. bahwa pembagian wilayah kerja UPTD Irigasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang berdasarkan jumlah jaringan irigasi, kondisi geografis dan rentang kendali yang jauh sudah tidak relevan, sehingga pembagian wilayah kerja UPTD Irigasi perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 99 Tahun 2017 tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Irigasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 51 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 99 Tahun 2017;
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Ketentuan Pasal 4 Peraturan Bupati Pati Nomor 99 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Irigasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
- 4 hlm
|