Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Kelompok Pengguna Air Tanah; Tata Cara Perhitungan Harga Dasar Air Tanah; Perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah; Sanksi; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat