Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Brand/Logo Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
Guna memberikan semangat penyelenggaraan pemerintahan daerah sesuai visi, dan misi, serta menciptakan citra ekslusif Daerah Istimewa Yogyakarta telah dirumuskan kembali brand dari “Jogja Never Ending Asia” menjadi “Jogja Istimewa”.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950.
Brand/Logo Daerah Istimewa Yogyakarta “Jogja Istimewa” diatur lebih lanjut dalam Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2015.
2 HLM; -
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
Dengan tidak dipungutnya biaya dalam pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan, maka Pemerintah Daerah tidak dapat menarik retribusi Penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil, sehinggga peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil perlu dicabut.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2006, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.37 Tahun 2007, PP No.69 Tahun 2010, PP No.69 Tahun 2010, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.3 tahun 2010, Perda No.6 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pencabutan Perda No.7 Tahun 2010.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto No. 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, PP No.23 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.71 Tahun 2010, Perpres No.36 Tahun 2015, Perda No.8 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan APBD TA 2015 dalam 7 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
Perda ini memiliki 11 halaman dan 38 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 10 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONTIANAK NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PONTIANAK NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BANTUAN
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pontianak Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa dalamrangka pelaksanaan ketentuanPasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak Nomor 10 Tahun 2010 tentang PajakMineral Bukan Logam dan Batuan serta mempertimbangkan perkembangan nilai ekonomis atas jenis mineral bukan logam dan batuan, perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati Pontianak tentang Petunjuk Pelaksana Peraturan Daerah Kabupaten Pontianak Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan;
UU NO 27 TAHUN 1959 , UU NO 17 TAHUN 12003 , UU NO 1 TAHUN 2004 , UU NO 28 TAHUN 2009 , UU NO 12 TAHUN 2011 , UU NO 23 TAHUN 2014 , PP NO 58 TAHUN 2005 , PP NO 58 TAHUN 2014 , PEMENDAGRI NO 13 TAHUN 2006 , PEMENDAGRI NO 1 TAHUN 2014 , PERDA NO 1 TAHUN 2010 , PERBUP NO 12 TAHUN 2011 ,
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONTIANAK NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN PONTIANAK NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BANTUAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan APBD TA 2015
ABSTRAK:
memenuhi ketentuan PAsal 65 ayat 1 huruf d UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih TA sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam TA 2015 maka perlu dilakukan Perubahan APBD TA 2015
UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 21 Tahun 1997, UU No. 6 Tahun 2011, UU No. 17 TAhun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 TAhun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 3 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 65Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 37 Tahun 2014; BA PErsetujuan Bersama Walikota Prabumulih No. 5 Tahun 2015
Peraturan ini mumuat Perubahan APBD Kota Prabumulih TA 2015 berupa penambahan pada rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan APBD Perubahan sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD-P
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempermudah akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan maka pemerintah menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional;bahwa agar dana kapitasi JKN dan dana pelayanan kesehatan yang diterima Pemberi Pelayanan Kesehatan sesuai pemanfaatannya perlu menetapkan pengelolaan dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Balangan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013;Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Balangan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pemberi Pelayanan Kesehatan;Jenis Pelayanan;Prosedur Pelayanan Kesehatan;Mekanisme Keuangan;Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN:Jasa Pelayanan Kesehatan;Administrasi Pertanggungjawaban;Penganggaran;Pelaksanaan Dan Penatausahaan;Pertanggungjawaban;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat