Peraturan ini mumuat Perubahan APBD Kota Prabumulih TA 2015 berupa penambahan pada rincian pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat