Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Hibah Kepada Satuan Pendidikan Dalam Bidang Pendidikan Dan Kebudayaan Untuk Lembaga Satuan Pendidikan Swasta Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya untuk membantu kelancaran
proses kegiatan belajar mengajar di lembaga satuan
pendidikan swasta khususnya di jenjang Sekolah
Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas/Sekolah
Menengah Kejuruan di Kabupaten Semarang, Pemerintah
Kabupaten Semarang pada Tahun Anggaran 2016
memberikan bantuan berupa hibah;
bahwa agar pelaksanaan hibah sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dapat berjalan lancar, terkendali sesuai
sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat
dipertanggungjawabkan, maka perlu disusun Pedoman
Pelaksanaan Hibah Kepada Satuan Pendidikan Dalam
Bidang Pendidikan Dan Kebudayaan Di Kabupaten
Semarang Untuk Lembaga Satuan Pendidikan Swasta Di
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2016;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Semarang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011; Peraturan Bupati Semarang Nomor 78 Tahun 2015; Peraturan Bupati Semarang Nomor 79 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman pelaksanaan hibah kepada satuan pendidikan dalam bidang pendidikan dan kebudayaan untuk lembaga satuan pendidikan swasta di Kabupaten Semarang tahun anggaran 2016 sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2016.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau No. 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Profesi Guru Di Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
Bahwa dalam melaksanakan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 tahun 2003, UU No.20 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.14 Tahun 2005, Uu No.23 Tahun 2014, PP No.74 Tahun 2008, PP No.41 tahun 2009, permendikbud No.17 Tahun 2016, Perda No.9 Tahun 2015, perbup No.27 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Ruang Lingkup dan Sasaran tunjangan; Kriteria Guru Penerima Tunjangan Profesi; Mekanisme Penyaluran Dana Tambahan Penghasilan Bagi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah; Mekanisme Penghentian Penyaluran; Persyaratan Pembayaran; Pengendalian, pengawasan dan Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2016.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo No. 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dewan Pendidikan Kabupaten Ponorogo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional khususnya di Kabupaten Ponorogo melalui upaya peningkatan mutu, pemerataan, efisiensi penyelenggaraan pendidikan, dan tercapainya demokratisasi pendidikan, dan dukungan serta peran serta masyarakat, maka perlu adanya upaya sinergisitas yang terwadahi dalam bentuk Dewan Pendidikan Kabupaten Ponorogo;
b. bahwa dalam Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2015 tentang Dewan Pendidikan, terdapat ketentuan yang tidak implementatif dan perlu disesuaikan dengan perkembangan situasi saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dewan Pendidikan Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional 044/U /2002 tentang Dewan Pendidikan dan
Sekolah;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Ponorogo (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2008 Nomor 10);
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran
Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2013 Nomor 3);
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan disusunnya peraturan Bupati tentang Dewan Pendidikan;
3. Dewan Pendidikan;
4. Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 33 Tahun 2015 tentang Dewan Pendidikan (Serita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2015 Nomor 33) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 20 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENDIRIAN, PERUBAHAN DAN PENUTUPAN SATUAN PENDIDIKAN DASAR DI KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan mutu, efektivitas, efisiensi dan kelancaran proses belajar mengajar pada satuan pendidikan dasar, Pemerintah berkewajiban membina dan mengembangkan satuan pendidikan dasar sehingga dapat dihasilkan satuan pendidikan dasar yang berkualitas;
b. bahwa sesuai ketentuan pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bertanggung jawab atas pengelolaan satuan pendidikan dasar baik mengenai pendirian, perubahan dan penutupan satuan pendidikan dasar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a dan b, perlu menetapkan Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Banyuwangi dan menuangkannya dalam Peraturan Bupati
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 5 Tahun 2011 tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Banyuwangi;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 41 Tahun 2011 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi;
Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 38 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Pondok Pesantren Pemangku di Kabupaten Banyuwangi.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pendirian, perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan;
3. Persyaratan Pendirian Satuan Pendidikan;
4. Perizinan;
5. Penamaan Satuan Pendidikan;
6. Tata Cara Perubahan Satuan Pendidikan;
7. Penutupan Satuan Pendidikan;
8. Laporan;
9. Ketentuan Peralihan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 19 Tahun 2016
PERBUP Kab. Karanganyar No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah bagi Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Mengubah
PERBUP Kab. Karanganyar No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah bagi Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Sekolah Bagi Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah
PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENATAUSAHAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA SEKOLAH BAGI PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDIKAN MENENGAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2016/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah Bagi Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyempurnaan dasar hukum dan kejelasan pengertian atas pemahaman terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah bagi Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, maka Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah bagi Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah bagi Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah bagi Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan dan Penatausahaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah bagi Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2016.
2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Agama Nomor 05/X/PB/2O11, Nomor SPB/03/M.PAN-RB/lO/2O11 Nomor 48 Tahun 2O11 Nomor 158/PMK.O1/2011 Nomor 11 Tahun 2O11 tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil, Bupati bertanggung jawab dan wajib melakukan penataan dan pemerataan guru Pegawai Negeri Sipil antarsatuan pendidikan, antarjenjang, dan antarjenis pendidikan di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah yang kelebihan dan kekurangan guru PNS; bahwa berdasarkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Bersama tentang Penataan dan
Pemerataan Guru PNS, dalam melakukan penataan dan pemerataan guru PNS antarsatuan pendidikan, antarjenjang, dan antarjenis pendidikan, Pemerintah Daerah bertugas menyusun produk
hukum dalam bentuk Peraturan Bupati terkait penataan dan pemerataan guru PNS yang merujuk pada Peraturan Bersama;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penataan dan Pemerataan Guru Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Agama Nomor 05/X/PB/20l1; Nomor SPB/03/M.PANRB/10/20l1;
Nomor 48 Tahun 2011; Nomor 158/PMK.0l/20l1; Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, perencanaan dan perhitungan, penyelesaian kekurangan dan/atau kelebihan guru, kewajiban guru mengajar, pemindahan guru, pemantauan dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2016.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Selatan No. 19 Tahun 2016
petunjuk teknis-penggunaan-pertanggungjawaban-bos-sekolah dasar-sekolah menengah
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah Dalam Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan 12 (Dua Belas) Tahun dan menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan Serta Untuk Tertib Administrasi dan Kelancaran Pelaksanaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah dalam Kabupaten Bengkulu Selatan dipandang Perlu diatur Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggung Jawabannya.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; Uu 9/1967; UU 20/2003; UU 23/2014; UU 12/2011; PP 38/2007; PP 47/2008; PP 48/2008; PP 17/2010; PP 19/2015; Permendagri 80/2015; Perda Bengkulu Selatan 4/2016; dan OPerda Bengkulu Selatan 17/2016.
Materi Pokok: Pengelolaan BOSDA Terdiri dari Tim Manajemen BOSDA Kabupaten dan Tim Manajemen BOSDA Tingkat Sekolah. Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga Kabupaten Bengkulu Selatan, dan Satuan Pendidikan dalam penyaluran, penggunaan dana dan pertanggung jawabaan BOSDA Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2016.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulang Pisau Nomor 19 Tahun 2016
PERBUP Kab. Pulang Pisau No. 1 Tahun 2019 tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Satuan Pendidikan Dasar dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Pulang Pisau
Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis
ABSTRAK:
Guna percepatan pemerataan akses dan mutu
pendidikan non formal, maka Pemerintah Daerah
perlu melakukan alih fungsi Sanggar Kegiatan
Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal
Sejenis
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun
2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33
Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2011; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun
2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58
Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 81 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Pulang Pisau Nomor 10
Tahun 2008.
Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Pulang Pisau
Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2016.
Peraturan Bupati Pulang Pisau Nomor 19 Tahun 2016
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan Di Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan dasar dan satuan pendidikan menengah perlu dilakukan secara efektif, objektif, akuntabel, transparan dan tidak diskriminatif sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional
UU No.20 Tahun 2003, UU No.35 Tahun 2007, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.19 Tahun 2005, PP No.47 Tahun 2008, PP No.17 Tahun 2010, Permendiknas No.19 Tahun 2007, Permendiknas No.20 Tahun 2007, Permendiknas No.15 Tahun 2010, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.14 Tahun 2009, Perbup No.47 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2016.
18 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat