1. pembentukan; 2. susunan organisasi; 3. kedudukan, tugas dan fungsi; 4. kelompok jabatan; 5. koordinator wilayah kecamatan bidang pendidikan; 6. tata kerja; 7. kepegawaian; dan 8. pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat