Peraturan ini berisi tentang: 1. Ketentuan umum; 2. Maksud dan Tujuan disusunnya peraturan Bupati tentang Dewan Pendidikan; 3. Dewan Pendidikan; 4. Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan; 5. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat