Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, perencanaan dan perhitungan, penyelesaian kekurangan dan/atau kelebihan guru, kewajiban guru mengajar, pemindahan guru, pemantauan dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat