Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur OrganisasiPerindustrian
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2011 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Logam Pada Dinas Perindustrian, Perdagangan Dan Koperasi Kabupaten Purbalingga
organisasi dan tata kerja-unit pelaksana teknis dinas logam-dinas perindustrian dan perdagangan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, BD.2016/NO.110
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Teknis Dinas Logam pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga, dan dalam rangka pembinaan, pengembangan industri logam serta penyediaan bahan-bahan industri logam, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Logam pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Logam Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pembentukan UPTD Logam pada Disperindag, susunan organisasi, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, uraian tugas, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2016.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 45 Tahun 2011 dicabut
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 111, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 73020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Insentif Fiskal Daerah Atas Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin kepastian hukum pemberian insentif fiskal kepada pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat sebagai stimulus dalam pemenuhan kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 tentang
Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan Pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Insentif Fiskal Daerah Atas Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 std UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 6 Tahun 2010; Pergub No. 142 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pemberian Insentif fiskal daerah berupa pengurangan Pajak Reklame, untuk Pengelola Toko, Swalayan dan Pasar Rakyat yang memperoleh rekomendasi atas hasil penilaian atas kewajiban sosialisasi penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2001 Tentang Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Dan Penanganan Pengungsi
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2001.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 111 Tahun 2016
Bea Cukai, Ekspor-Impor, KepabeananPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut :
Permendag No. 23/M-DAG/PER/3/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39/M-DAG/PER/8/2013 tentang Ketentuan Sertifikat Mandiri (Self-Certification) dalam Kerangka Proyek Percontohan Kedua untuk Pelaksanaan Sistem Sertifikasi Mandiri
Permendag No. 39/M-DAG/PER/8/2013 Tahun 2013 tentang Ketentuan Sertifikasi Mandiri (Self-Certification) dalam Kerangka Proyek Percontohan Kedua Untuk Pelaksanaan Sistem Sertifikasi Mandiri
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganStruktur OrganisasiKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 86 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 49 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonogiri
organisasi dan tata kerja-dinas koperasi, usaha kecil dan menengah dan perindustrian dan perdagangan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 111, BD.2021/NO.113
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Koperasi, U saha Kecil Dan Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonogiri; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Serita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian dan Perdagangan, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian dan pengelolaan kinerja Pejabat Fungsional. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 86 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 49 Tahun 2017 dicabut.
38 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 112 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemantauan Harga Barang Kebutuhan Pokok Yang Terintegrasi Dalam Sistem Informasi Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga stabilitas harga barang
kebutuhan pokok dalam mendukung pengendalian inflasi
khususnya pengendalian inflasi barang kebutuhan
pokok, diperlukan penyediaan informasi harga
yang akurat dan dapat diandalkan melalui suatu sistem
informasi perdagangan terkait dengan pemantauan harga
barang kebutuhan pokok;
bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum
dan tertib administrasi pemantauan harga barang
kebutuhan pokok sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu diatur pedoman pemantauan harga barang
kebutuhan pokok yang terintegrasi dalam sistem
informasi perdagangan yang ditetapkan dengan
Peraturan Wali Kota;
c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemantauan
Harga Barang Kebutuhan Pokok yang Terintegrasi
dalam Sistem Informasi Perdagangan;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 89 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 4 Tahun 2020
Terdiri dari 25 Pasal, 17 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Jenis Barang Kebutuhan Pokok, Lokasi Pemantauan, Tata Cara Pemantauan, Pengumpulan, Dan Pelaporan Data, Serta Informasi Harga Barang Kebutuhan Pokok, Kewenangan Pengambilan Data, Kriteria Pemilihan Responden, Barang Kebutuhan Pokok Yang Dipantau, Dikumpulkan, Dan Dilaporkan, Waktu Pemantauan Dan Pelaporan Harga, Aplikasi Harga Barang Kebutuhan Pokok, Informasi Elektronik, Sumber Daya Manusia, Tata Kelola, Ruang Lingkup Aplikasi, Pengelolaan Aplikasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2021.
Mengatur mengenai Pedoman Pemantauan Harga Barang Kebutuhan Pokok Yang Terintegrasi Dalam Sistem Informasi Perdagangan
10 halaman
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 112 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong peningkatan kinerja
Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari
Kabupaten Purbalingga, Pemerintah Kabupaten Purbalingga
melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 mengalokasikan tambahan penyertaan
modal kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air
Bojongsari sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta
rupiah); bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada
Badan Usaha Milik Daerah, untuk pelaksanaan tambahan
penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten
Purbalingga Kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata
Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 31 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Umum Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) sehinggan menjadi menjadi Rp66.124.581.927,00 (enam puluh enam miliar seratus dua puluh empat juta lima ratus delapan puluh satu ribu sembilan ratus dua puluh tujuh rupiah) .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat