Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 112 Tahun 2018

Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Analis Investigasi Dan Pengamanan Perdagangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Analis Investigasi Dan Pengamanan Perdagangan
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perdagangan
Nomor
112
Bentuk
Peraturan Menteri Perdagangan
Bentuk Singkat
Permendag
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
05 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
11 Desember 2018
Tanggal Berlaku
11 Desember 2018
Sumber
BN 2018/NO 1632; KEMENDAG.GO.ID : 28 HLM.
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - JABATAN / PROFESI / KEAHLIAN / SERTIFIKASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perdagangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 2993 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permendag No. 10 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Analis Investigasi Dan Pengamanan Perdagangan

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan