tata - cara - pelaksanaan - pemungutan - retribusi - persetujuan - bangunan - gedung - di - kabupaten - subang
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2023 No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Di Kabupaten Subang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 10B ayat (3) maka perlu menetapkan tata cara peleksanaan pemungutan retribusi persetujuan bangunan gedung di Kabupaten Subang dengan peraturan Bupati Subang
Dasar Hukum Peraturan Bupati Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 tahun 1968; UU No. 28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU No. 17 tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 7 tahun 2021; UU No. 1 tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022; UU N. 1 Tahun 2022; PP pengganti UU No. 2 Tahun 2022; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 10 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2021; Perda Kab. Subang No. 7 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Subang No. 7 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pemungutan Pembayaran Dan Penagihan Retribusi, Keberatan akan Ketetapan Retribusi Serta Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi, Keringanan Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi, Kelebihan Pembayaran Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Pelaporan Retribusi, Pembukuan Dan Pemeriksaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
19 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan
perkembangan penerapan pengelolaan keuangan daerah,
perlu melakukan perubahan beberapa pengaturan dalam
Peraturan Bupati Kolaka Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kolaka
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kolaka;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018
ten tang Reviu Atas Dokumen Perencanaan Pembangunan
dan Anggaran Daerah Tahunan (Berita Negera Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 462);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2018 Nomor 3);
9. Peraturan Daerah Ka bu paten Kolaka Nomor 1 Tahun
2022 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Tahun
2022 Nomor 1);
10. Peraturan Bupati Kolaka Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Daerah
Kabupaten Kolaka (Berita Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2022 Nomor 2);
Ketentuan Pasal 24 ayat (2) diubah
Ketentuan Pasal 27 ditambahkan 1 (satu) ayat
Ketentuan Pasal 30 huruf a dan huruf b dirubah, huruf c dihapus dan ditambahkan 1 (satu) huruf
Ketentuan Pasal 33 diubah dan huruf a dihapus
Diantara Pasal 33 dan Pasal 34 disisipkan 1 (satu) pasal, yaitu Pasal 33A
Ketentuan Pasal 54 dirubah
Ketentuan Pasal 55 ayat (4), ayat (5) dan ayat (6) dirubah
Ketentuan Pasal 57 ayat (3) dan ayat (4) dirubah
Ketentuan Pasal 80 ayat (10) dihapus
Ketentuan Pasal 81 ayat (1) huruf a angka 1 dan ayat (2) dirubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 64 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2014 Nomor 64)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dasar Hukum Perbup adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 5 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 11 (sebelas) pasal diantaranya membahas tentang,Ketentuan Umum; Sistem Akuntansi Skpd; Sistem Akuntansi Skpkd; Laporan Konsolidasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Bengkalis Nomor 64 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bengkalis (Berita Daerah
Kabupaten Bengkalis Tahun 2014 Nomor 64) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Lamp II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah
ABSTRAK:
bahwa zakat merupakan kewajiban bagi umat Islam yang
mampu sesuai dengan syariat Islam; bahwa dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil
guna, zakat harus dikelola secara melembaga dan
profesional sesuai dengan syariat Islam yang dilandasi
dengan prinsip amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian
hukum, terintegrasi, dan akuntabilitas, sehingga dapat
meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam
pengelolaan zakat; bahwa untuk optimalisasi pengelolaan zakat, infak dan
sedekah sebagaimana diamanahkan dalam UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat,
perlu regulasi yang mengatur tentang Pengelolaan Zakat,
Infak dan Sedekah di Kabupaten Temanggung; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Zakat, Infak dan
Sedekah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Dewan Pembina dan Pengawas, LAZ, UPZ, Pengelolaan ZIS, Pengembangan Pengelolaan ZIS, Pembiayaan, Pengawasan dan Pelaporan, Peran Serta Masyarakat, Larangan, Sanksi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa standar harga belanja merupakan patokan harga tertinggi yang digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah (RKA-SKPD) dalam proses penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah agar pengelolaan APBD memenuhi prinsip efisiensi, efektivitas, kepatuhan dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, pemda kabupaten pangandaran sebagai entitas dalam pengelolaan keuangan daerah yang setiap tahun menyusun APBD berdasarkan RKPD dan berpedoman pada Permendagri, maka perlu ditetapkan Perbub tentang Standar Harga Belanja Daerah Tahun 2024.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 21 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 31 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2021; Perbub No. 70 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Bupati tentang Standar Harga Belanja Daerah Tahun 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
6 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pergeseran Anggaran Antar Unit Organisasi, Antar Kegiatan dan Antar Jenis Belanja Dalam Rangka Relokasi Pedagang Kaki Lima, Pemasangan Paving Blok dan Penerangan Lampu Jalan pada Pasar Bontorea Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa Melalui Dana Belanja Tidak Terduga.
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Lampiran Huruf D Nomor Urut 4 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa perlu melakukan Pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja
khususnya Dana Belanja Tidak Terduga pada Badan Pengelo!aan Keuangan Kabupaten Gowa ke Satuan
Polisi Pamong Praja dan Dinas Perdagangandan Perindustrian Kabupaten Gowa dalam rangka Relokasi
Pedagang Kaki Lima, Pemasangan Paving Blok dan Penerangan Lampu Jalan pada Pasar Bontorea
Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 9 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 telah ditetapkan pada tanggal 28 Desember 2022.; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan
UU Nomor 17 Tahun 2003, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 7 Tahun 2021; UU Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 12 Tahun 2019 ; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kab. Gowa Nomor 09 Tahun 2022; Perbup. Gowa Nomor 41 Tahun 2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Pergeseran anggaran tercantum dalam Lampiran Peraturan ini yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini, akan dimasukkan pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 atau Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Tuban Tahun 2023 Seri E No 12; https://jdih.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/produkhukum/produkhukum-peraturan-bupati-tuban-nomor-13-tahun-2023-tentang-tata-cara-pergeseran-anggaran-pendapatan-dan-belanja-daerah-1692757224.pdf?response-content-disposition=inline&X-Amz-Content-Sha256=UNSIGNED-PAYLOAD&X-Amz-Algorithm=AWS4-HMAC-SHA256&X-Amz-Credential=AKIAQ5ONG4XAZPQUCHM3%2F20230925%2Fap-southeast-1%2Fs3%2Faws4_request&X-Amz-Date=20230925T021323Z&X-Amz-SignedHeaders=host&X-Amz-Expires=300&X-Amz-Signature=ba20615c6d0e197c03180c6a5bfc80816fe841c07a066c929fa19d3c8eec8e83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Bab VI Huruf D Nomor 1 Huruf m Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020;
UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 1 Tahun 2022;
UU No 109 Tahun 2000;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2023;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 13 Tahun 2019;
Permendagri No 52 Tahun 2012;
Permendagri No 19 Tahun 2016
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020.
Pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD meliputi:
a. pergeseran antar organisasi;
b. pergeseran antar unit organisasi;
c. pergeseran antar program;
d. pergeseran antar kegiatan;
e. pergeseran antar sub kegiatan;
f. pergeseran antar kelompok; dan
g. pergeseran antar jenis belanja.
Pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan APBD yaitu:
a. pergeseran antar objek dalam jenis yang sama.
b. pergeseran antar rincian objek dalam objek yang sama. Pergeseran ini dapat dilakukan atas persetujuan PPKD.
c. pergeseran antar sub rincian objek dalam rincian objek yang sama.
d. perubahan atau pergeseran atas uraian dari sub rincian objek dapat dilakukan atas persetujuan PA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2023
evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2023/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat
(1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 88 Tahun 2021 tentang
Evaluasi Akuntabiltas Kinerja lnstansi Pemerintah bahwa
setiap pimpinan lnstansi Pemerintah melakukan evaluasi
AKIP di instansinya masing-masing setiap tahun; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Pelakaanaan Evaluasi Akuntabilitas
Kinerja lnstansi Pemerintah Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undung Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang Undang Nomor 13
Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik lndonesia Nomor 88 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2022; Peraturan Bupati Klaten Nomor 53 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan evaluasi AKIP secara Umum bertujuan untuk mengetahui sejauh mana AKIP dilaksanakan dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil pada lnstansi Pemerintah. Evaluasi AKIP mengacu pada petunjuk pelaksanaan sebagaimana tercantum dalarn Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
38 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 170 Tahun 2022 Tentang Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Untuk Meningkatkan Program Pengelolaan Sampah Di Tingkat Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat