Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pemungutan Pembayaran Dan Penagihan Retribusi, Keberatan akan Ketetapan Retribusi Serta Pengurangan dan Penghapusan Sanksi Administrasi, Keringanan Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi, Kelebihan Pembayaran Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Retribusi, Pelaporan Retribusi, Pembukuan Dan Pemeriksaan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat